Kekuatan Mesin Tak Sepadan dengan Jukung
Sebagian nelayan penerima bantuan hanya punya jukung kayu dengan mesin 5,5 PK. Mesin tempel dari Kementerian ESDM semuanya berkekuatan 8,5 PK.
Nelayan Keluhkan Bantuan Mesin dari Kementerian ESDM
NEGARA, NusaBali
Sejumlah nelayan di Kabupaten Jembrana mengeluhkan bantuan mesin tempel dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diserahkan pada Oktober 2017 lalu. Pasalnya, mesin tempel dengan kekuatan 8,5 PK itu, tidak sesuai dengan kebutuhan jukung milik beberapa penerima bantuan.
Beberapa nelayan penerima bantuan mesin tempel adalah nelayan kecil, yang memiliki jukung berbahan kayu. Rata-rata jukung berbahan kayu hanya menggunakan mesin berkekuatan di bawah 8,5 PK.
“Seperti sampan saya, maksimal menggunakan mesin 5,5 PK. Kalau jukung kayu pasti tidak cocok dengan mesin berkekuatan 8,5 PK,” kata salah seorang nelayan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, yang enggan dikorankan namanya, Selasa (26/12).
Menurutnya, untuk mesin berkekuatan 8,5 PK cocok digunakan sampan berbahan fiberglass. Karena tidak cocok dengan jukung miliknya, untuk sementara mesin tempel dari Kementerian ESDM tidak dipakai. Sebab jika jukungnya dipaksakan menggunakan mesin tempel 8,5 PK, bisa membawa petaka ketika melaut.
“Sebenarnya waktu pengajuan bantuan lewat kelompok, saya sudah menyampaikan perlu mesin 5,5 PK. Tetapi yang turun semuanya 8,5 PK,” ujarnya.
Untuk dapat memanfaatkan bantuan mesin tempel tersebut, dia masih berusaha mengumpulkan modal untuk membeli jukung/perahu berbahan fiberglass, yang harganya bisa mencapai Rp 25 juta.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa, mengatakan pemberian bantuan mesin tempel tersebut sudah diverifikasi pihak Kementerian ESDM. Sedangkan pihaknya hanya memberikan data nelayan calon penerima yang dijaring dari tingkat banjar/dusun di desa/kelurahan. Karena sudah ada verifikasi, sebenarnya nelayan yang merasa tidak cocok dengan bantuan mesin tempel tersebut, bisa melakukan penolakan. “Memang mesin yang diberikan dari pusat itu semuanya berkekuatan 8,5 PK,” katanya.
Meskipun tidak cocok, dia mengingatkan kepada para penerima bantuan, agar tidak main-main dengan bantuan mesin tempel yang diberikan satu paket dengan 2 tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut. Pasalnya, bantuan mesin tempel itu diawasi pihak BPKP. Ketika ada ditemukan penerima berusaha menjual mesin tempel tersebut, dengan alasan apapun, penerima terancam disanksi.
Sebenarnya, menurut Maharimbawa, ketika mendengar rencana pemberian bantuan mesin tempel dari Kementerian ESDM, pihaknya mengusulkan sebanyak 2.266 nelayan. Namun setelah diverifikasi oleh Kementerian ESDM, 1.305 di antaranya lolos sebagai penerima bantuan. Rinciannya, 260 nelayan di Kecamatan Melaya, 648 nelayan di Kecamatan Negara, 275 nelayan di Kecamatan Jembrana, 15 nelayan di Kecamatan Mendoyo, dan 107 nelayan di Kecamatan Pekutatan. Bantuan mesin tempel dengan nilai Rp 8 juta per paket itu, diserahkan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, di GOR Krsna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, pada 13 Oktober 2017 lalu. *Ode
Komentar