Tiga Garong Jalanan Dibekuk
Dari ketiga pelaku, I Komang Bisma yang paling banyak melakukan aksinya, saat beraksi dia bersama rekannya Kadek Soni yang masih buron.
Beda Komplotan, Sasar Wisatawan Asing
DENPASAR, NusaBali
Polsek Kuta berhasil membekuk tiga pelaku jambret beda komplotan yang biasa beraksi di kawasan Kuta. Ketiga pelaku masing-masing I Komang Bisma, 21, Wayan Putu Darmawan, 19 dan Muhammad Amin Sanae, 18 ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan dari ketiga pelaku, I Komang Bisma asal Tianyar, Karangasem ini yang paling banyak melakukan aksinya. Bisma biasa beraksi bersama rekannya Kadek Soni yang kini masih buron.
Bisma sendiri ditangkap di kosnya di Jalan Gunung Batur 99, Denpasar pada, Jumat (22/12) sekitar pukul 10.00 Wita. "Tersangka Bisma bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Soni sebagai joki. Dari tersangka disita dua sepeda motor sewaan yang dipakai beraksi, yaitu Yamaha NMax dan Vario Techno DK 4667 DM," ujar Kompol Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno Wimoko, Rabu (27/12).
Tersangka Bisma tercatat beraksi di lima TKP, yaitu di Jalan Sunset Road (depan dealer Toyota) sekitar empat bulan lalu dan membawa kabur sebuah iPhone 5 yang dijual seharga Rp130.000. Berikutnya di depan jembatan di Jalan Sunset Road (iPhone 4 dijual Rp 50.000, di Jalan Dewi Sri (Hp Harvan dijual Rp 65.000), di Jalan Sunset Road depan Carrefour (Iphone 5 dibuang karena pecah) serta di Jalan Sunset Road dekat Vihara (iphone 7 dibawa oleh Somi).
"Tersangka menjual barang hasil kejahatan ke seorang penadah bernama Erik yang juga masih buron," bebernya. Pelaku jambret berikutnya yang ditangkap, yaitu Muhamad Amin Sanae yang dibekuk pada, Kamis (21/12) di Jalan Gelogor Carik, Denpasar. Amin beraksi menjambret tas yang dibawa warga Italia, Sara Mazzieri, 34 saat melintas depan Hotel Flora Kuta Jalan Bakung Sari, Kuta, Badung, Rabu (2/8) lalu sekitar pukul 02.30 Wita. Tas korban yang dibawa kabur berisi handphone, uang 800 Euro dan credit card.
“Amin teridentifikasi berdasarkan hasil penyelidikan termasuk pemeriksaan CCTV di TKP,” jelasnya. Sementara tersangka Wayan Putu Darmawan, 19 beraksi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung. Korbannya Sidoharth Chadha, 31asal India yang menginap di Hotel Grand Mirage and Thallaso Tanjung Benoa, Kuta Selatan. “Kejadiannya pada, Rabu (20/12) sekitar pukul 20.30. Pelaku merampas handphone korban dan dijual seharga Rp 1,5 juta,” bebernya. Penangkapan tersangka asal Tianyar, Karangasem ini dilakukan di kosnya di Jalan Juwet Sari, Gg VII nomor 7 Suwung Kauh, Denpasar Selatan, Kamis (21/12) sekitar pukul 17.00 Wita. *rez
1
Komentar