Turun dari Kapal, 2 Duktang Dikembalikan ke NTB
Dua penumpang kapal dari Lombok, NTB, membawa KTP kadaluwarsa. Keduanya juga tidak ada kerabat yang menjamin keberadaannya di Bali.
AMLAPURA, NusaBali
Dua penduduk pendatang (duktang) yang turun di Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, dikembalikan. Selain ber-KTP kadaluwarsa, kedatangan keduanya tidak ada yang mempertanggungjawabkan. Sedangkan 18 penumpang kapal juga KTP-nya kadaluwarsa, diizinkan melanjutkan perjalanan, karena yang bersangkutan ada keluarga yang menjamin.
Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Gede Wali didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Inspektur Satu (Iptu) I Gede Suparwata, seizin Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, menuturkan, dua penumpang yang dikembalikan adalah Wawan dan Lalu Danu Setiawan yang mengaku tinggal di Padangalak, Denpasar. Keduanya dikembalikan ke Pelabuhan Lembar, Lombok, NTB, Rabu (27/1).
Sedangkan 18 penumpang yang diizinkan melanjutkan perjalanan, merupakan akumulasi penumpang sejak 1 Januari 2016. “Jarang ada penumpang yang tanpa melengkapi identitas. Sebab, sejak tahun 2005, petugas gabungan secara ketat melakukan penertiban setiap penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai,” katanya.
Polisi memeriksa identitas penumpang dan kendaraan serta barang bawaan. Situasi di Pelabuhan Padangbai, Rabu kemarin, baik yang hendak menyeberang maupun berlabuh, sangat sepi. Areal parkir tanpa truk-truk besar, hanya kendaraan kecil dan sepeda motor yang parkir.
Pawas Iptu Suparwata mengatakan, beberapa hari terakhir sempat ada kapal yang berlabuh hanya menurunkan satu kendaraan, selanjutnya balik ke Pelabuhan Lembar dalam kondisi tanpa penumpang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem I Wayan Sumidia mengakui, tim terpadu melakukan pemeriksaan secara kontinyu 24 jam, sehingga tidak ada penumpang yang lolos tanpa identitas. “Memang jarang ditemukan ada penumpang tanpa identitas,” kata Sumidia. 7 k16
1
Komentar