Belanja Pegawai Dipangkas Rp 6,1 Miliar
Pengurangan terjadi akibat pengalihan status puluhan pegawai yang tadinya berada di Kabupaten, kini ditarik ke Pemprov Bali.
Hasil Verifikasi APBD Induk 2018
SINGARAJA, NusaBali
Belanja pegawai Pemkab Buleleng pada APBD Induk tahun 2018, terpaksa dikurangi sebesar Rp 6,1 miliar. Pengurangan terjadi setelah Pemprov Bali memverifikasi APBD Induk 2018 tersebut.
Data dihimpun, semula belanja pegawai pada APBD Induk 2018, teralokasi sebesar Rp 829.028.379.865,77. Namun setelah verifikasi Gubernur Bali, alokasi belanja pegawai tinggal sebesar Rp 822.928.379.865,77. Ternyata belanja pegawai itu telah berkurang sebesar Rp 6,1 miliar atau terkoreksi sebesar 0,74 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka dikonfirmasi usai pembahasan hasil verifikasi APBD Tahun 2018, Jumat (29/12), tidak menampik ada pengurangan belanja pegawai tersebut. Dijelaskan, pengurangan terjadi akibat pengalihan status puluhan pegawai yang tadinya berada di Kabupaten, kini ditarik ke Pemprov Bali. Sehingga pengalihan status itu dibarengi dengan pembayaran hak yang tadinya dibayarkan oleh Pemkab Buleleng,kini dibayarkan oleh Pemprov Bali. “Dulu pegawai itu ditugaskan di daerah dan kesejahteraannya juga kita siapkan, tapi karena sekarang ditarik, ya alokasi anggarannya ditarik juga, sehingga anggaran untuk pos belanja pegawai itu terkoreksi,” jelasnya.
Menurut Puspaka, pegawai yang telah ditarik ke provinsi itu jumlahnya tercatat 26 orang. Puluhan pegawai ini ditugaskan sebagai Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Sejak lama pembayaran gaji-nya diserahkan ke Pemkab, namun karena kembali ditarik, sehingga anggaran gaji-nya otomatis dikembalikan ke provinsi. Dengan penarikan itu, otomatis perhitungan anggaran untuk membayar hak-hak pegawai disesuaikan dengan jumlah yang masih ditanggung di Pemkab. “Tidak mempengaruhi pembayaran gaji pegawai yang lain karena ini hanya disesuaikan dengan data pegawai yang sekarang harus kita siapkan anggaran untuk membayar hak-haknya,” tegasnya.
Selain pos belanja pegawai, pos belanja tidak terduga dalam APBD Induk 2018 juga terkoreksi. Awalnya pemerintah menyiapkan anggaran tidak terduga sebesar Rp 3.250.558.625,06 setelah dikoreksi anggarannya turun menjadi Rp 2.373.583.625,06. Dengan demikian anggaran ini dipangkas sebesar Rp 876.975.000,00 atau 26,98 persen.
Sementara itu, setelah hasil koreksi APBD Induk 2018 menyeluruh, keuangan di Buleleng dalam satu tahun ke depan mengalami defisit Rp 35.302.685. Meski defisit, pemkab optimis kalau situasi ini akan menganggu pelaksanaan program maupun kegiatan yang sudah dirancang sebelumnya. Hal ini karena dalam anggaran berjalan nanti, Pemkab mengklaim memiliki beberapa sumber-sumber pendapatan untuk menutupi defisit tersebut. “Saya kira dalam merancang APBD defisit dan surplus adalah mekanisme wajar dan yang penting ada sumber pemasukan untuk menutupi, sehingga rancangan APBD dalam perjalannya akan menjadi balance,” tegasnya. *k19
Komentar