Jessica Curhat ke Komnas HAM
Merasa tidak nyaman, dikasari dan diperlakukan seperti tersangka.
JAKARTA, NusaBali
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siane Indriani membeberkan keluhan Jessica Kumala Wongso, sahabat mendiang Wayan Mirna Salihin, yang menilai telah dikasari dan dihipnotis oleh Kepolisian. Jessica bersama kuasa hukumnya, Yudi Wibowo Sukinto, mengadu pada Siane selama 1,5 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/1).
"Ada hal-hal yang dialami Jessica membuatnya tidak nyaman. Dia dipanggil dengan cara kasar. Katanya dia juga dihipnotis polisi," kata Siane saat jumpa pers di kantornya seperti dilansir cnn.
Pada penjemputan pertama untuk pemeriksaan, polisi datang ke rumah Jessica di daerah Sunter, Jakarta Utara, tanpa membawa surat tugas dan pemanggilan. Pada panggilan kedua Minggu, Jessica bercerita bahwa keluarganya dicerca dengan nama-nama binatang.
"Jessica ketakutan. Itu membuat dia dan keluarga malu karena seluruh tetangga menganggap seolah-olah Jessica tersangka pembunuhan dan membuat mereka syok. Dia merasa diperlakukan tidak adil. Jadi seolah-olah dianggap seperti tersangka," ucap Siane.
Terlebih saat pemeriksaan, Jessica merasa dihipnotis dengan pertanyaan-pertanyaan yang justru berkembang di media sosial. Siane mencontohkan, pertanyaan tersebut terkait merebaknya desas-desus hubungan cinta segitiga Jessica.
"Tidak ada (cinta segitiga). Jadi itu yang berhari-hari ditanyain soal hubungan. Kenapa polisi menanyakan yang ada di medsos?" kata Siane, menceritakan komplain Jessica.
Jessica tak habis pikir polisi mempermasalahkan celana robek yang dibuang oleh pembantunya. "Dia bilang celana itu sudah lama dan rapuh jadi ditaruh keranjang, pembantunya nanya itu dikemanain, katanya dibuang aja. Dibuang ke mana Jessica tidak tahu," ucap Siane.
Kepada Siane, Jessica juga mengaku tak bersalah. Hal ini sama dengan yang sempat dilontarkan kuasa hukumnya. “Jessica depresi dan tadi ngobrol saja dengan Komnas HAM,” kata Yudi usai mendampingi kliennya di Kantor Komnas HAM.
Jessica dan Mirna merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia. Menurut Yudi, Jessica tinggal di Australia sejak 2008. Jessica baru pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015 untuk mencari pekerjaan. Saat itulah dia, Mirna, dan Hani saling komunikasi dan membuat janji untuk bertemu. Pertemuan pertama Jesssica dan Mirna berlangsung 12 Desember 2015. Pertemuan kedua berlangsung di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta yang berujung pada tewasnya Mirna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, penaruh racun sianida dalam es kopi Vietnam Wayan Mirna Salihin (27) dapat dijerat pasal pembunuhan berencana. "Yang jelas tersangka kan menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja, ada rencana," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1) dilansir detik.
Hukuman pasal pembunuhan berencana, lanjut Iqbal, yakni berupa hukuman mati sebagai ancaman pidana terberatnya. Hal itu sesuai dengan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun hingga kini, kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka penaruh racun sianida dalam kopi Mirna.
Polisi juga belum ada upaya melakukan pencekalan terhadap saksi-saksi. "Belum ada," singkat Iqbal. Iqbal juga membantah kabar soal adanya isu Jessica dicekal polisi. Iqbal menegaskan, status Jessica adalah sebagai saksi. 7
1
Komentar