Pensiunan Polisi yang Tewas Dibunuh Diaben Hari Ini
Prosesi upacara pengabenan almarhum Aipda I Made Suanda, 58, pensiunan polisi asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, yang tewas dibunuh komplotan perampok mobil, akan dilakukan pada Buda Pon Medangkungan, Rabu (3/1) hari ini.
MANGUPURA, NusaBali
Pihak keluarga memutuskan pengabenan almarhum dengan cara kremasi di Krematorium Cekomaria, Denpasar Utara. Rencana rangkaian upacara bakal dilangsung pada sekitar pukul 07.30 hingga 14.00 Wita, setelah penjemputan jenazah almarhum di RSUP Sanglah, Denpasar, pada pukul 07.00 Wita. Adik kandung alamarhum, WS Bima saat ditemui di rumah duka di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/1), menjelaskan pelaksanaan upacara dengan cara kremasi sudah berdasarkan keputusan keluarga. Ini juga sudah dikoordinasikan dengan pihak desa adat.
“Permakluman kepada pihak desa sudah kami lakukan, dan pihak desa menyetujui. Jadi keputusan keluarga, kremasi dilakukan di Krematorium Cekomaria,” ungkap Bima, kemarin.
Pertimbangan pihak keluarga, menurut Bima, karena saat ini Desa Adat Darmasaba usai melaksanakan upacara keagamaan Padudusan Alit yang puncaknya pada 26 Desember 2017 lalu. Nah, sesuai dresta (kebiasaan daerah) desa adat setempat, selama 42 hari setelah pelaksanaan upacara baru dibolehkan melaksanakan prosesi pengabenan. “Istilahnya sekarang setra (kuburan) masengker,” katanya. Sementara pihak keluarga berniat agar pelaksanaan pengabenan bisa cepat dilaksanakan. “Jika menunggu waktu sesuai dresta tersebut, kami merasa beban,” akunya.
Terkait apakah dilakukan upacara kemiliteran sebelum proses pengabenan, Bima menyebut tidak ada. Sehingga untuk prosesi pengabenan hari ini hanya upacara adat saja, dan tidak disertai dengan upacara militer, karena almarhum statusnya sudah purnawirawan.
Bima melanjutkan, rangkaian upacara pengabenan rencananya bakal digelar pukul 07.30 sampai 14.00 Wita. “Pukul 07.00 Wita kami akan menjemput jenazah di rumah sakit untuk dibawa ke tempat kremasi. Nanti seluruh keluarga besar dan krama Banjar Adat Darmasaba akan menyaksikan di lokasi Krematorium Cekomaria,” jelasnya.
“Setelah kremasi lanjut dilaksanakan prosesi ngelanus (upacara pitra yadnya). Terakhir, adalah prosesi ngelinggihang sekah di rong tiga (penempatan sekah di pura keluarga). Jadi sehari bisa selesai,” imbuh Bima.
Disinggung persiapan pelaksanaan pengabenan, dia mengaku tak ada persiapan khusus. Sebab seluruh sarana pengabenan sudah disiapkan di tempat krematorium. “Jadi sekarang kami menerima tamu saja, tadi ada dari jajaran kepolisian banyak yang melayat, warga di sini juga,” ucapnya.
Seperti diketahui, Aiptu I Made Suanda, 58, ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori Utama Nomor 30 Denpasar, Selasa (19/12) sekitar pukul 07.00 Wita. Pensiunan polisi asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, ini diduga tewas dibunuh karena ditemukan luka bekas kekerasan benda tajam di tubuhnya.
Korban Made Suanda ditemukan tewas mengenaskan di dalam salah satu kamar terkunci di rumah kontrakan tersebut, dengan kondisi luka terbuka bagian dahi kanan dan tungkai bawah kiri. Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Ni Luh Sukawati dan tiga orang anak masing-masing Ari Desianti, Made Kristiana, dan Komang Tria Paramita Anggraini. *asa
“Permakluman kepada pihak desa sudah kami lakukan, dan pihak desa menyetujui. Jadi keputusan keluarga, kremasi dilakukan di Krematorium Cekomaria,” ungkap Bima, kemarin.
Pertimbangan pihak keluarga, menurut Bima, karena saat ini Desa Adat Darmasaba usai melaksanakan upacara keagamaan Padudusan Alit yang puncaknya pada 26 Desember 2017 lalu. Nah, sesuai dresta (kebiasaan daerah) desa adat setempat, selama 42 hari setelah pelaksanaan upacara baru dibolehkan melaksanakan prosesi pengabenan. “Istilahnya sekarang setra (kuburan) masengker,” katanya. Sementara pihak keluarga berniat agar pelaksanaan pengabenan bisa cepat dilaksanakan. “Jika menunggu waktu sesuai dresta tersebut, kami merasa beban,” akunya.
Terkait apakah dilakukan upacara kemiliteran sebelum proses pengabenan, Bima menyebut tidak ada. Sehingga untuk prosesi pengabenan hari ini hanya upacara adat saja, dan tidak disertai dengan upacara militer, karena almarhum statusnya sudah purnawirawan.
Bima melanjutkan, rangkaian upacara pengabenan rencananya bakal digelar pukul 07.30 sampai 14.00 Wita. “Pukul 07.00 Wita kami akan menjemput jenazah di rumah sakit untuk dibawa ke tempat kremasi. Nanti seluruh keluarga besar dan krama Banjar Adat Darmasaba akan menyaksikan di lokasi Krematorium Cekomaria,” jelasnya.
“Setelah kremasi lanjut dilaksanakan prosesi ngelanus (upacara pitra yadnya). Terakhir, adalah prosesi ngelinggihang sekah di rong tiga (penempatan sekah di pura keluarga). Jadi sehari bisa selesai,” imbuh Bima.
Disinggung persiapan pelaksanaan pengabenan, dia mengaku tak ada persiapan khusus. Sebab seluruh sarana pengabenan sudah disiapkan di tempat krematorium. “Jadi sekarang kami menerima tamu saja, tadi ada dari jajaran kepolisian banyak yang melayat, warga di sini juga,” ucapnya.
Seperti diketahui, Aiptu I Made Suanda, 58, ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori Utama Nomor 30 Denpasar, Selasa (19/12) sekitar pukul 07.00 Wita. Pensiunan polisi asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, ini diduga tewas dibunuh karena ditemukan luka bekas kekerasan benda tajam di tubuhnya.
Korban Made Suanda ditemukan tewas mengenaskan di dalam salah satu kamar terkunci di rumah kontrakan tersebut, dengan kondisi luka terbuka bagian dahi kanan dan tungkai bawah kiri. Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Ni Luh Sukawati dan tiga orang anak masing-masing Ari Desianti, Made Kristiana, dan Komang Tria Paramita Anggraini. *asa
1
Komentar