Serapan Capai 78 Persen
Pencairan Dana Desa Berlanjut
SINGARAJA, NusaBali
Sempat mengundang kekhawatiran, serapan Dana Desa di Buleleng mampu mencapai 78 persen hingga di penghujung tahun 2017. Itu berarti tidak ada penundaan pencairan Dana Desa untuk tahap berikutnya. Dana Desa di masing-masing desa sempat dikhawatirkan tidak terserap maksimal akibat situasi Gunung Agung, Karangasem. Dalam situasi itu terjadi kelangkaan material berupa pasir dan koral, hingga kenaikan harga material yang tidak wajar. Sehingga pihak desa tidak berani melaksanakan kegiatan fisik, karena kenaikan harga material tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Jika dipaksakan pun akan terjadi pengurangan volume kegiatan fisik.
Dalam situasi tersebut, Bupati Buleleng sempat bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenku) RI, mohon pengecualian berupa keringan penundaan pencairan jika serapan Dana Desa di bawah 70 persen.
Selain bersurat kepada Kemenku, Bupati Buleleng juga keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) kejadian khusus, agar Dana Desa termanfaatkan maksimal meski dalam situasi kelangkaan material dan kenaikan harga material yang tidak wajar. Masalahnya jika Dana Desa hanya terserap dibawah 70 persen, maka pencairan sisa Dana Desa senilai 30 persen lebih akan ditunda. Nah beruntung hingga Desember 2017, serapan Dana Desa terakumulasi rata-rata sampai 78 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) I Gede Sandhiyasa dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (2/1), mengungkapkan Buleleng pada tahun 2017 mendapat Dana Desa sebesar Rp 105.860.971.000. Dari jumlah itu, hingga akhir Desember 2017, serapan sudah mencapai 78 persen. “Serapan Dana Desa sekarang masih lebih rendah dibanding pada tahun 2016 lalu sampai 97 persen. Tapi kita masih bersyukur, serapan tahun 2017 masih bisa diatas 70 persen, dalam situasi kelangkaan material dan kenaikan harga material yang tidak wajar,” terangnya.
Lebih lanjut, Sandhiyasa mengakui, awalnya memang sempat terjadi kekhawatiran serapan dana desa menjadi rendah. Penyebabnya terjadi kenaikan harga pasir dan koral yang terlalu tinggi, dan kelangkaan material lainnya, sebagai dampak dari krisis Gunung Agung. “Syukur situasi itu bisa kita lewati. Sekarang untuk tahun 2018, transfer Dana Desa dari pusat naik dibanding sebelumnya,” kata Sandhyiasa. Untuk tahun 2018, Dana Desa untuk 129 Desa di Buleleng naik sebesar Rp 1,02 miliar dibanding tahun sebelumnya. Sehingga total Dana Desa yang diperoleh menjadi Rp 106.882.607.000. *k19
Dalam situasi tersebut, Bupati Buleleng sempat bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenku) RI, mohon pengecualian berupa keringan penundaan pencairan jika serapan Dana Desa di bawah 70 persen.
Selain bersurat kepada Kemenku, Bupati Buleleng juga keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) kejadian khusus, agar Dana Desa termanfaatkan maksimal meski dalam situasi kelangkaan material dan kenaikan harga material yang tidak wajar. Masalahnya jika Dana Desa hanya terserap dibawah 70 persen, maka pencairan sisa Dana Desa senilai 30 persen lebih akan ditunda. Nah beruntung hingga Desember 2017, serapan Dana Desa terakumulasi rata-rata sampai 78 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) I Gede Sandhiyasa dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (2/1), mengungkapkan Buleleng pada tahun 2017 mendapat Dana Desa sebesar Rp 105.860.971.000. Dari jumlah itu, hingga akhir Desember 2017, serapan sudah mencapai 78 persen. “Serapan Dana Desa sekarang masih lebih rendah dibanding pada tahun 2016 lalu sampai 97 persen. Tapi kita masih bersyukur, serapan tahun 2017 masih bisa diatas 70 persen, dalam situasi kelangkaan material dan kenaikan harga material yang tidak wajar,” terangnya.
Lebih lanjut, Sandhiyasa mengakui, awalnya memang sempat terjadi kekhawatiran serapan dana desa menjadi rendah. Penyebabnya terjadi kenaikan harga pasir dan koral yang terlalu tinggi, dan kelangkaan material lainnya, sebagai dampak dari krisis Gunung Agung. “Syukur situasi itu bisa kita lewati. Sekarang untuk tahun 2018, transfer Dana Desa dari pusat naik dibanding sebelumnya,” kata Sandhyiasa. Untuk tahun 2018, Dana Desa untuk 129 Desa di Buleleng naik sebesar Rp 1,02 miliar dibanding tahun sebelumnya. Sehingga total Dana Desa yang diperoleh menjadi Rp 106.882.607.000. *k19
1
Komentar