Diperas, Pelajar Lapor Polisi
Seorang pelajar, I Wayan Pasek Suramenala, 16, melapor ke Mapolres Bangli setelah menjadi korban pemerasan.
BANGLI, NusaBali
Korban diperas saat jalan-jalan di kawasan Hutan Pura Jati, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Tim gabungan Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil mengamankan para pelaku. Modus operandinya, pelaku menuding korban berbuat senonoh dan ancam sebarkan video.
Informasi di lapangan, kasus pemerasan yang dialami Pasek Suramenala terjadi pada Jumat (29/12) sekira pukul 16.00 Wita. Waktu itu, Pasek dan temannya, Wika Elindra Yanti Risa, 16, tiba di kawasan hutan lindung Pura Jati. Keduanya sempat berkeliling sekitar 30 menit. Selanjutnya kembali ke tempat parkir karena akan pulang. Saat di parkiran, keduanya dihampiri oleh empat orang tak dikenal. Dua remaja yang masih berstatus pelajar ini tiba-tiba diancam.
Pasek dan Risa dituding telah berbuat tidak senonoh dan pelaku mengaku sudah merekam apa yang dilakukan Pasek. Para pedonong tersebut memaksa Pasek menyerahkan sepeda motor miliknya. Pasek pun berusaha meminta pelaku agar tidak mengambil sepeda motornya. Namun para pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut. Karena tidak mendapatkan motor, pelaku meminta Pasek dan Rika menyerahkan handphone yang mereka bawa. Karena merasa ketakutan akhirnya handphone tersebut diserahkan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta. Pasca kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib. Tim gabungan Buser Polres Bangli dan Buser Polsek Kintamani langsung melakukan penyelidikan seusai menerima laporan. Identitas pelaku berhasil dikantongi. Terduga pelaku I Ketut Nangun dan I Kadek Ranom diamankan di seputaran Jalan Raya Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Senin (1/1). Hasil pengembangan, petugas menyita barang bukti berupa 2 buah handphone. Keduanya digiring ke Mapolres Bangli lengkap dengan barang bukti. Terpisah, KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Sang Ketut Mariasa mengaku masih mendalami kasus itu. “Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Termasuk mendalami kebenaran video yang disebut pelaku,” ungkapnya, Selasa (2/1). *e
Informasi di lapangan, kasus pemerasan yang dialami Pasek Suramenala terjadi pada Jumat (29/12) sekira pukul 16.00 Wita. Waktu itu, Pasek dan temannya, Wika Elindra Yanti Risa, 16, tiba di kawasan hutan lindung Pura Jati. Keduanya sempat berkeliling sekitar 30 menit. Selanjutnya kembali ke tempat parkir karena akan pulang. Saat di parkiran, keduanya dihampiri oleh empat orang tak dikenal. Dua remaja yang masih berstatus pelajar ini tiba-tiba diancam.
Pasek dan Risa dituding telah berbuat tidak senonoh dan pelaku mengaku sudah merekam apa yang dilakukan Pasek. Para pedonong tersebut memaksa Pasek menyerahkan sepeda motor miliknya. Pasek pun berusaha meminta pelaku agar tidak mengambil sepeda motornya. Namun para pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut. Karena tidak mendapatkan motor, pelaku meminta Pasek dan Rika menyerahkan handphone yang mereka bawa. Karena merasa ketakutan akhirnya handphone tersebut diserahkan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta. Pasca kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib. Tim gabungan Buser Polres Bangli dan Buser Polsek Kintamani langsung melakukan penyelidikan seusai menerima laporan. Identitas pelaku berhasil dikantongi. Terduga pelaku I Ketut Nangun dan I Kadek Ranom diamankan di seputaran Jalan Raya Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Senin (1/1). Hasil pengembangan, petugas menyita barang bukti berupa 2 buah handphone. Keduanya digiring ke Mapolres Bangli lengkap dengan barang bukti. Terpisah, KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Sang Ketut Mariasa mengaku masih mendalami kasus itu. “Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Termasuk mendalami kebenaran video yang disebut pelaku,” ungkapnya, Selasa (2/1). *e
1
Komentar