Mulai April 2018, Tabanan Terapkan Parkir Elektronik
Parkir kendaraan di Kota Tabanan akan menggunakan pembayaran dengan uang elektronik atau sistem e-money, mulai April 2018 mendatang.
TABANAN, NusaBali
Selain diharapkan bisa membantu upaya peningkatkan PAD Tabanan, parkir elektronik juga untuk meminimalkan gangguan lalulintas dan menertibkan juru parkir yang selama ini bekerja ‘lupa waktu’. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna, menyatakan pihaknya akan memesan 15 unit mesin parkir meter senilai total Rp 3 miliar bersumber dari APBD, untuk sistem e-money ini. Nantinya, 15 mesin parkir meter yang dibeli dengan cara e-katalog tersebut akan ditempatkan di tiga ruas jalan besar di Kota Tabanan.
Tiga ruas jalan besar dimaksud masing-masing Jalan Gajah Mada Tabanan, Jalan Gunung Batur Tabanan, dan Jalan Tambrin Tabanan. Untuk tiga ruas jalan besar ini, sifatnya parkir on street. Selain itu, parkir elektronik juga akan diterapkan di Pasar Transit Tabanan, yang sifatnya parkir off street.
Menurut Made Agus Harta Wiguna, sebelum parkir elektronik direalisasikan, pihaknya kini masih tahap persiapan. Pihaknya juga mengkoordinasikan program parkir e-money ini kepada Bupati Tabanan. "Masih kami koordinasikan apa yang kurang dan pengoptimalanya seperti apa?" ujar Harta Wiguna dalam keterangan persnya di Tabanan, Rabu (3/1).
Harta Wiguna mengatakan, ketika parkir elektronik nanti diterapkan, masyarakat didorong untuk mempunyai e-money (mirip seperti yang diberlakukan di Jalan Tol Bali Mandara, Red). Masyarakat akan dikenakan berapa lama waktu parkir dengan hitungan tarif per jam.
Ketika masyarakat parkir melebihi 1 jam, kata Harta Wiguna, maka yang bersangkutan akan kembali melakukan register ke mesin parkir meter. "Di sini akan ada petugas yang mengarahkan langkah dalam penerapan parkir elektronik tersebut," tandas Harta Wiguna.
Sebaliknya, bagi masyarakat yang belum mempunyai e-money, mereka tidak usah khawatir. Mereka tetap akan dilayani dengan membayar parkir secara manual yang dipungut juru parkir yang sudah standby di lapangan.
"Jadi, penerapan parkir elektronik tidak menghilangkan pekerjaan juru parkir di lapangan. Ini karena masyarakat dipastikan belum semua mempunyai e-money. Nah, bagi masyarakat yang belum punya e-money inilah akan dipungut parkir oleh petugas parkir tersebut," jelas Harta Wiguna.
Harta Wiguna menyatakan, terkait rencana penerapan parkir elektronik tersebut per April 2018 nanti, pihaknya bekerjasama dengan salah satu bank swasta untuk ketersediaan alat pembayaran. Sedangkan isi ulang e-money untuk parkir elektronik, bisa dilakukan di Indomaret.
Penerapan parkir elektronik ini, kata Harta Wiguna, tidak serta merta bisa mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Tabanan. Namun, parkir elektronik setidaknya bisa untuk meminimalkan gangguan lalulintas dan menertibkan juru parkir yang selama ini bekerja ‘lupa waktu’.
Sebelum parkir elektronik diterapkan di Tabanan, kata Harta Wiguna, Dinas Perhubungan akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, agar semua masyarakat mengetahui jika per April 2018 mendatang, Tabanan akan menerapkan parkir elektronik.
“Langkah ini mendorong masyarakat agar mempunyai e-money, karena setiap sistem pembayaran di zaman sekarang sudah menggunakan sistem elektronik. Langkah ini sesuai dengan arahan pusat dalam hal menyukseskan transaksi non tunai,” katanya.
Ditanya terkait antisipasi bagi masyarakat yang akan sembunyi-sembunyi parkir di tempat lain, karena parkir elektronik dihitung per jam, menurut Harta Wiguna, ruas parkir telah disediakan. Jika di luar areal itu ada masyarakat parkir, maka akan dikenakan tilang yang urusan hukumnya di kepolisian. "Antisipasi lainnya, masih dipikirkan. Makanya, rencanya program parkir elektronik ini perlu dikoordinasikan secara intensif," tandasnya. *d
Tiga ruas jalan besar dimaksud masing-masing Jalan Gajah Mada Tabanan, Jalan Gunung Batur Tabanan, dan Jalan Tambrin Tabanan. Untuk tiga ruas jalan besar ini, sifatnya parkir on street. Selain itu, parkir elektronik juga akan diterapkan di Pasar Transit Tabanan, yang sifatnya parkir off street.
Menurut Made Agus Harta Wiguna, sebelum parkir elektronik direalisasikan, pihaknya kini masih tahap persiapan. Pihaknya juga mengkoordinasikan program parkir e-money ini kepada Bupati Tabanan. "Masih kami koordinasikan apa yang kurang dan pengoptimalanya seperti apa?" ujar Harta Wiguna dalam keterangan persnya di Tabanan, Rabu (3/1).
Harta Wiguna mengatakan, ketika parkir elektronik nanti diterapkan, masyarakat didorong untuk mempunyai e-money (mirip seperti yang diberlakukan di Jalan Tol Bali Mandara, Red). Masyarakat akan dikenakan berapa lama waktu parkir dengan hitungan tarif per jam.
Ketika masyarakat parkir melebihi 1 jam, kata Harta Wiguna, maka yang bersangkutan akan kembali melakukan register ke mesin parkir meter. "Di sini akan ada petugas yang mengarahkan langkah dalam penerapan parkir elektronik tersebut," tandas Harta Wiguna.
Sebaliknya, bagi masyarakat yang belum mempunyai e-money, mereka tidak usah khawatir. Mereka tetap akan dilayani dengan membayar parkir secara manual yang dipungut juru parkir yang sudah standby di lapangan.
"Jadi, penerapan parkir elektronik tidak menghilangkan pekerjaan juru parkir di lapangan. Ini karena masyarakat dipastikan belum semua mempunyai e-money. Nah, bagi masyarakat yang belum punya e-money inilah akan dipungut parkir oleh petugas parkir tersebut," jelas Harta Wiguna.
Harta Wiguna menyatakan, terkait rencana penerapan parkir elektronik tersebut per April 2018 nanti, pihaknya bekerjasama dengan salah satu bank swasta untuk ketersediaan alat pembayaran. Sedangkan isi ulang e-money untuk parkir elektronik, bisa dilakukan di Indomaret.
Penerapan parkir elektronik ini, kata Harta Wiguna, tidak serta merta bisa mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Tabanan. Namun, parkir elektronik setidaknya bisa untuk meminimalkan gangguan lalulintas dan menertibkan juru parkir yang selama ini bekerja ‘lupa waktu’.
Sebelum parkir elektronik diterapkan di Tabanan, kata Harta Wiguna, Dinas Perhubungan akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, agar semua masyarakat mengetahui jika per April 2018 mendatang, Tabanan akan menerapkan parkir elektronik.
“Langkah ini mendorong masyarakat agar mempunyai e-money, karena setiap sistem pembayaran di zaman sekarang sudah menggunakan sistem elektronik. Langkah ini sesuai dengan arahan pusat dalam hal menyukseskan transaksi non tunai,” katanya.
Ditanya terkait antisipasi bagi masyarakat yang akan sembunyi-sembunyi parkir di tempat lain, karena parkir elektronik dihitung per jam, menurut Harta Wiguna, ruas parkir telah disediakan. Jika di luar areal itu ada masyarakat parkir, maka akan dikenakan tilang yang urusan hukumnya di kepolisian. "Antisipasi lainnya, masih dipikirkan. Makanya, rencanya program parkir elektronik ini perlu dikoordinasikan secara intensif," tandasnya. *d
1
Komentar