Radius Bahaya Gunung Agung Turun
Pasebaya Gunung Agung imbau warga Desa Amerta Bhuana pulang dari pengungsian.
AMLAPURA, NusaBali
Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM RI menurunkan batas bahaya Gunung Agung di radius 6 kilometer. Sebelumnya status awas hingga radius 8 kilometer dan perluasan sektoral 10 kilometer. Meski batas bahaya diturunkan, Gunung Agung tetap berstatus awas atau level IV.
Penurunan batas bahaya Gunung Agung berdasarkan analisis data visual, seismik (kegempaan), deformasi (perubahan bentuk), geokimia (gas), yang dalam fase erupsi relatif tinggi tetapi fluktuatif. Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG Kementerian ESDM RI, I Gede Suantika mengungkapkan, radius bahaya Gunung Agung itu hasil dari evaluasi per Rabu (3/1) hingga pukul 18.00 Wita. “Erupsi masih tinggi, hanya saja pergerakan magma menuju lantai kawah masih lambat,” ungkap Gede Suantika.
Suantika menambahkan, analisis dari sisi geokimia pergerakan gas terutama gas belerang atau SO2, pergerakannya lambat hanya 100-300 ton per hari. Sedangkan hembusan asap putih, abu, lontaran batu, pasir, dan kerikil, menyimak dari energi dapur magma yang pergerakannya lambat, diperkirakan hal itu hanya mencapai lontaran sejauh 6 kilometer.
Hembusan awan panas juga diperkirakan relatif kecil. Atas dasar analisis itulah, disimpulkan, status awas Gunung Agung tetap dipertahankan. Hanya saja bahayanya di radius 6 kilometer. “Bahayanya di radius 6 kilometer, tanpa perluasan sektoral. Sementara hanya kena di 12 desa,” jelas Suantika. Sebanyak 12 desa yakni Desa Nawakerti, Desa Datah (Kecamatan Abang), Desa Jungutan, Desa Bhuana Giri (Kecamatan Bebandem), Desa Tulamben, Desa Baturinggit, Desa Dukuh, Desa Kubu, Desa Ban (Kecamatan Kubu), Desa Sebudi, (Kecamatan Selat), Desa Besakih dan Desa Pempatan (Kecamatan Rendang).
Terpisah, Sekretaris Pasemetonan Jagabaya (Pasebaya) Gunung Agung Karangasem I Wayan Suara menyambut semringah rekomendasi dari PVMBG yang menyebutkan bahaya Gunung Agung hanya di radius 6 kilometer, di luar itu aman. “Kami imbau masyarakat dari Desa Amerta Bhuana, agar pulang dari pengungsian,” ungkap Suara yang juga Perbekel Amerta Bhuana, Kecamatan Selat. *k16
Penurunan batas bahaya Gunung Agung berdasarkan analisis data visual, seismik (kegempaan), deformasi (perubahan bentuk), geokimia (gas), yang dalam fase erupsi relatif tinggi tetapi fluktuatif. Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG Kementerian ESDM RI, I Gede Suantika mengungkapkan, radius bahaya Gunung Agung itu hasil dari evaluasi per Rabu (3/1) hingga pukul 18.00 Wita. “Erupsi masih tinggi, hanya saja pergerakan magma menuju lantai kawah masih lambat,” ungkap Gede Suantika.
Suantika menambahkan, analisis dari sisi geokimia pergerakan gas terutama gas belerang atau SO2, pergerakannya lambat hanya 100-300 ton per hari. Sedangkan hembusan asap putih, abu, lontaran batu, pasir, dan kerikil, menyimak dari energi dapur magma yang pergerakannya lambat, diperkirakan hal itu hanya mencapai lontaran sejauh 6 kilometer.
Hembusan awan panas juga diperkirakan relatif kecil. Atas dasar analisis itulah, disimpulkan, status awas Gunung Agung tetap dipertahankan. Hanya saja bahayanya di radius 6 kilometer. “Bahayanya di radius 6 kilometer, tanpa perluasan sektoral. Sementara hanya kena di 12 desa,” jelas Suantika. Sebanyak 12 desa yakni Desa Nawakerti, Desa Datah (Kecamatan Abang), Desa Jungutan, Desa Bhuana Giri (Kecamatan Bebandem), Desa Tulamben, Desa Baturinggit, Desa Dukuh, Desa Kubu, Desa Ban (Kecamatan Kubu), Desa Sebudi, (Kecamatan Selat), Desa Besakih dan Desa Pempatan (Kecamatan Rendang).
Terpisah, Sekretaris Pasemetonan Jagabaya (Pasebaya) Gunung Agung Karangasem I Wayan Suara menyambut semringah rekomendasi dari PVMBG yang menyebutkan bahaya Gunung Agung hanya di radius 6 kilometer, di luar itu aman. “Kami imbau masyarakat dari Desa Amerta Bhuana, agar pulang dari pengungsian,” ungkap Suara yang juga Perbekel Amerta Bhuana, Kecamatan Selat. *k16
1
Komentar