Belasan Handphone Dimusnahkan
Belasan handphone dimusnakan jajaran Rutan Klas II B Bangli, bertempat di halamaan Rutan Bangli, Kamis (4/1).
BANGLI, NusaBali
Selain itu beberapa barang-barang hasil penggeledahan di masing-masing block, juga dimusnahkan. Barang yang dimusnahkan merupakan barang yang dilarang berada di dalam block atau dimiliki warga binaan, seperti cutter, kabel, baterai. Pemusnahan dilakukan intern staf Rutan Bangli yang dipimpin Kepala Rutan Klas II B Bangli Diding Alpian.
Usai kegiatan pemusnahan Diding Alpian menjelaskan pemusnahan dilaksanakan setiap tri wulan, yang mana dalam waktu tiga bulan dilakukan penggeledehan di masing-masing block. Kemudian bila ditemukan barang yang tidak selayaknya dibawa oleh warga binaan maka akan diamankan oleh petugas. “Barang yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil penggeledahan dari tiga bulan lalu,” ungkapnya. Penggeledahan sendiri dilakukan secara rutin, guna meminimalisir gangguan ketertiban di lingkungan Rutan Bangli.
Lanjutnya, hasil penggeledahan, ada juga yang dimusnahan dilakukan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali. Disisinggung terkait keberadaan cutter atau barang lainya yang notaben dilarang, pihaknya mengatakan bila kemungkinan terbawa saat jam besukan. “Banyak kemungkinan, ada celah sehingga dimanfaatkan. Namun kami tetap upaya dengan pengawasan,” jelasnya.
Diding Alpian mengungkapkan belasan handphone yang berhasil diamankan, didapat saat melakukan penggeledahan, hondphone tersebut disimpan dalam termos yang sudah dimodifikasi. "Pertama dicek, ada air hangatnya, kami tidak menaruh curiga, namun belakangan seletah dicek kembali ternyata termos dimodifikasi dan didalam mampu menyimpan 7 buah handphone," bebernya.
Selain itu pihaknya juga sampai membongkar tempat tidur di napi dengan linggis karena ada yang menyembunyikan hanphone didalamnya," imbuhnya seraya mengatakan hal tersebut menjadi bahan evaluasi untik peningkatan pengawasan. Dilain pihak peraonel di Rutan Bangli sendiri masih kurang begitu pula fasilitas teknologi, karena pemeriksaan manual saja tidak cukup. *e
Usai kegiatan pemusnahan Diding Alpian menjelaskan pemusnahan dilaksanakan setiap tri wulan, yang mana dalam waktu tiga bulan dilakukan penggeledehan di masing-masing block. Kemudian bila ditemukan barang yang tidak selayaknya dibawa oleh warga binaan maka akan diamankan oleh petugas. “Barang yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil penggeledahan dari tiga bulan lalu,” ungkapnya. Penggeledahan sendiri dilakukan secara rutin, guna meminimalisir gangguan ketertiban di lingkungan Rutan Bangli.
Lanjutnya, hasil penggeledahan, ada juga yang dimusnahan dilakukan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali. Disisinggung terkait keberadaan cutter atau barang lainya yang notaben dilarang, pihaknya mengatakan bila kemungkinan terbawa saat jam besukan. “Banyak kemungkinan, ada celah sehingga dimanfaatkan. Namun kami tetap upaya dengan pengawasan,” jelasnya.
Diding Alpian mengungkapkan belasan handphone yang berhasil diamankan, didapat saat melakukan penggeledahan, hondphone tersebut disimpan dalam termos yang sudah dimodifikasi. "Pertama dicek, ada air hangatnya, kami tidak menaruh curiga, namun belakangan seletah dicek kembali ternyata termos dimodifikasi dan didalam mampu menyimpan 7 buah handphone," bebernya.
Selain itu pihaknya juga sampai membongkar tempat tidur di napi dengan linggis karena ada yang menyembunyikan hanphone didalamnya," imbuhnya seraya mengatakan hal tersebut menjadi bahan evaluasi untik peningkatan pengawasan. Dilain pihak peraonel di Rutan Bangli sendiri masih kurang begitu pula fasilitas teknologi, karena pemeriksaan manual saja tidak cukup. *e
Komentar