nusabali

Sesak Napas, Pengungsi Lanjut Usia Meninggal

  • www.nusabali.com-sesak-napas-pengungsi-lanjut-usia-meninggal

Menderita sesak napas, pengungsi lanjut usia asal Banjar Gunung Biau, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, I Ketut Bagia, 70, meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Klungkung.

AMLAPURA, NusaBali
Pengungsi ini meninggal, Sabtu (6/1) pukul 03.00 Wita setelah menjalani perawatan selama tiga hari. Korban bersama keluarganya mengungsi di GOR Swecapura Klungkung sejak, Jumat (22/9) lalu ketika Gunung Agung ditetapkan berstatus awas. Korban mengungsi ditemani istrinya Ni Nyoman Darmi, 68, lima anak-anaknya dan 7 cucu.

Korban selama ini memiliki riwayat sakit sesak napas. Hanya saja, sakit sesak napasnya kumat, Rabu (3/1) dan dilarikan ke RSUD Klungkung pukul 10.00 Wita. Selama tiga hari menjalani rawat inap, kondisinya tidak kunjung membaik, sehingga meninggal, Sabtu (6/1) pagi.

Pagi itu juga jenazah korban diantar relawan ke rumah duka Banjar Gunung Biau, selanjutnya langsung dikubur di Setra Desa Pakraman Muncan. Istri almarhum Ni Nyoman Darmi mengakui, sang suami selama ini memiliki riwayat sakit sesak napas. “Saya menemani selama di rumah sakit,” kata sang istri yang berstatus nenek 7 cucu. Kelian Banjar Gunung Biau, Desa Muncan, I Putu Arya membenarkan, warganya yang berstatus pengungsi meninggal dunia.

“Saya mengetahui, sejak dirawat di RSUD Klungkung. Meninggalnya Sabtu pagi,” kata Putu Arya. Putu Arya juga berupaya mengurus surat keterangan meninggal dari RSUD Klungkung, surat keterangan yang bersangkutan sebagai pengungsi dari lurah setempat dan surat keterangan dari ahli waris. Sebab, surat-surat itu sangat penting dibutuhkan, untuk keperluan pengajuan klaim santunan Rp 15 juta ke Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Karangasem.

Di bagian lain Kadis Sosial Ni Ketut Puspa Kumari membenarkan, syarat dapat santunan mesti memenuhi administrasi, berupa surat keterangan dari rumah sakit tempatnya dirawat, surat keterangan sebagai pengungsi dan surat ahli waris. “Nanti kami ajukan berkas itu ke Kementerian Sosial, mudah-mudahan santunan secepatnya bisa cair,” jelas Ni Ketut Puspa Kumari. Disebutkan, pengungsi atas nama I Ketut Bagia meninggal merupakan korban ke 101. *k16

Komentar