Siswa Penebar Teror Dites Psikolog
Kepolisian akan kumpulkan tokoh dari berbagai elemen, termasuk ahli hukum dan psikolog, untuk bahas kasus SMAN 1 Denpasar diteror siswanya.
Kasek SMAN 1 Denpasar Dampingi Dua Siswanya Diperiksa Polda Bali
DENPASAR, NusaBali
Sehari pasca teror melalui surat ancaman yang mengatasnamakan ISIS di SMAN 1 Denpasar, proses belajar mengajar di sekolah favorit ini berjalan kondusif, Kamis (28/1). Namun, dua siswa yang menebar teror, Putu CM dan Putu Ayu TKP, belum masuk sekolah karena masih diamankan Polda Bali. Kepolisian juga datangkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan dua siswa Kelas XII IPA ‘Percepatan’ SMAN 1 Denpasar ini.
Pantauan NusaBali, Kamis kemarin, aktivitas belajar mengajar di sekolah favorit yang berlokasi di Jalan Kamboja Denpasar ini berjalan seperti biasa. Para guru pengajar maupun pegawai juga menjalankan aktivitas sebagaimana layaknya, tanpa ada tanda-tanda kegelisahan.
Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Denpasar, Nyoman Purnajaya, menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh civitas akademika di sekolahnya. “Sekolah kondusif. Kami pihak sekolah beri jaminan kepada para orangtua siswa bahwa kami melakukan yang terbaik untuk putra-putri mereka,” ujar Kasek Purnajaya kepada NusaBali.
Hanya saja, menurut Purnajaya, kedua siswanya yang tebar teror dan diamankan polisi belum aktif masuk sekolah, Kamis kemarin. Sebab, mereka masih diperiksa penyidik kepolisian di Mapolda Bali, sampai Rabu (27/1) malam pukul 22.30 Wita. Purnajaya selaku Kasek SMAN 1 Denpasar juga ikut mendampingi dua siswanya yang diperiksa polisi, Putu CM dan Putu Ayu TKM, malam itu.
“Kami sebagai perwakilan dari lembaga pendidikan menemani kedua siswa yang diperiksa polisi itu dalam batas-batas yang dibolehkan. Jadi, kami tidak sempat banyak ngobrol dengan mereka. Kami seluruh keluarga besar sekolah berdoa, mudah-mudahan diberikan hasil akhir yang terbaik. Ya, baik bagi sekolah, baik pula bagi kedua siswa itu sendiri,” tutur Purnajaya.
Purnajaya sendiri mengaku belum tahu, sampai kapan Putu CM dan Putu Ayu TKM, dua siswanya yang tergolong anak cerdas itu, akan diamankan polisi. “Kami percayakan yang terbaik kepada petugas kepolisian. Sampai sekarang kedua anak itu belum masuk sekolah,” katanya.
Informasi terkini yang diperoleh NusaBali, hingga Kamis sore kedua siswa SMAN 1 Denpasar yang diamankan akibat tebar teror di sekolahnya ini masih diamankan di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar. Sebab, polisi masih melakukan pemeriksaan. Bahkan, kepolisian berencana mendatangkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan Putu CM dan Putu Ayu TKP, yang mengaku tebar teror melalui surat ancaman hanya sekadar iseng.
Kedua siswa tersebut masih ditempatkan di Ruangan Dit Reskrimum Polda Bali. Statusnya bukan ditahan, namun sebatas untuk mengamankan semata demi kelancaran penyelidikan. Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, pihaknya memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam melakukan pendalaman terkait aksi ‘iseng’ yang mengatasnamakan jaringan ISIS.
“Kita punya waktu 7 hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua siswa SMAN 1 Denpasar tersebut. Setelah itu, baru kita dapat menyimpulkannya. Kalau ada ancaman yang seperti ini, pasti prosedurnya melewati tahap-tahap yang sudah ditetapkan,” beber Heri Wiyanto di Mapolda Bali, Kamis kemarin.
Ditegaskan Hery, pihaknya belum mengizinkan kedua siswa penebar teror tersebut pulang dari kantor polisi, lantaran masih ada tahapan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk pemeriksan kejiwaan oleh psikolog. Pemeriksaan psikolog itu sendiri telah dilakukan, Kamis kemarin. “Hari ini (kemarin) kita agendakan pemeriksaan kejiwaan,” katanya.
Selain itu, kata Hery, kepolisian juga sudah menyiapkan langkah-langkah yang harus ditempuh selanjutnya terkait dua siswa penebar teror di sekolahnya ini. Jika ditilik dari pengakuan kedua siswa, memang perbuatannya hanya sebatas iseng belaka. Karena itu, terlebih dulu akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, tokoh agama, dan ahli pidana dalam mengambil langkah hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan tokoh-tokoh dari berbagai elemen, termasuk ahli hukum dan psikolog, untuk membahas kasus ini. Setelah itu, barulah nanti kita simpulkan kasusnya,” tandas Hery.
Menurut Hery, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sejauh ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan kedua siswa tersebut dengan jaringan radikal seperti ISIS. Hal ini diperkuat gdari hasil pemeriksaan alat komunikasi kedua siswa yang dilakukan Tim Cyber Crime Polda Bali.
Hery menegaskan, apa pun alasannya, aksi teror yang dilakukan kedua siswa SMAN 1 Denpasar ini telah bikin resah lingkungan sekolahnya. Ancaman dalam surat yang ditulis Putu Ayu TKW dan kemudian ditempel Putu CM di Ruang Guru SMAN 1 Denpasar tersebut sudah masuk dalam pelanggaran UU Teroris yang berdampak keresahan. “Ya, nanti kita lihat lagi hasil penyelidikannya,” tandas Hery.
Ancaman teror melalui surat yang mengatasnamakan ISIS di SMAN 1 Denpasar itu sendiri terjadi Rabu pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Surat ancaman teror itu ditemukan tertempel di dinding Ruang Guru. Bagian atas kertas surat tersebut berisi tulisan Kaligrafi. Intinya, dalam surat itu disebutkan bahwa acara yang diagendakan SMAN 1 Denpasar akan diporakporandakan.
“KAMI ISIS SUDAH ADA DI SMANSA SIAP MEMPORAK-PORANDAKAN ACARA KALIAN. KAMI TIDAK TAKUT MATI. ALLAHUAKBAR!” bunyi tulisan dalam surat ancaman di atas kertas persegi panjang itu. Surat berisi ancaman teror tersebut pertama kali dilihat salah satu guru SMAN 1 Denpasar, I Ketut Sarjana, 53. Dari situ, kemudian laporan sampai ke polisi.
Dari hasil penelusuran petugas, ternyata ada keganjilan dalan tulisan surat ancaman mengatasnamakan ISIS tersebut, terutama Kaligrafinya yang diduga palsu. Bahkan, setelah kertasnya dibalik, ternyata menggunakan kop ‘Latihan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)’. Setelah ditelusuri lebih jauh, pelakunya adalah dua siswa dari Kelas XII IPA ‘Percepatan’. Keduanya langsung diamankan ke Mapolda Bali. 7 nv,da
Komentar