Dewan Dukung Pemasangan Cash Register Hingga Rp 10 Miliar
Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung untuk meningkatkan pendapatan, mendapat respons postif dari pimpinan DPRD Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Dewan mendukung penuh rencana pemerintah memasang cash register kepada wajib pajak dengan nilai anggaran sebesar RP 10 miliar.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengatakan pihaknya di lembaga Dewan mendukung program Bapenda dan Pasedahan Agung menggenjot pendapatan daerah, salah satunya adalah dengan pemasangan cash register di hotel, restoran, dan tempat hiburan.
“Anggaran untuk itu sudah kami pasang sebesar Rp 10 miliar lebih. Namun program ini juga harus bisa dikerjasamakan dengan bank-bank nasional. Selain itu pelaporan hasil pencataan pajak tersebut bisa di-update setiap minggu untuk pencegahan loss penerimaan pajak,” ujarnya, Minggu (7/1).
Pihaknya juga mengapresiasi Bapenda dan Pasedahan Agung atas kinerjanya melakukan pengejaran piutang pajak dengan pemberian surat paksa ke wajib pajak yang sering melakukan tunggakan. “Kami harapkan program itu terus dilanjutkan dan tidak berhenti sampai kepada wajib pajak yang berutang belasan tahun, tapi wajib pajak yang nunggak dalam setahun juga harus dikejar. Mengingat target pemerintah dalam tahun 2018 ini sangat besar yakni sekitar Rp 6,5 trilun untuk pendapatan daerah dan Rp 7,2 triliun untuk APBD 2018 Kabupaten Badung,” tuturnya.
Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Badung I Made Sutama menyampaikan terima kasih atas semua masukan Dewan. “Apalagi dengan telah menyetujui pemberian stimulus untuk pemasangan cash register. Kami siap melaksanakan apa yang telah diarahkan oleh Dewan meski melihat kondisi pariwisata saat ini yang masih tak menentu,” paparnya. Untuk tahun 2018, lanjut Sutama, Bapenda Badung memasang cash register sebanyak 500 unit. *asa
Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengatakan pihaknya di lembaga Dewan mendukung program Bapenda dan Pasedahan Agung menggenjot pendapatan daerah, salah satunya adalah dengan pemasangan cash register di hotel, restoran, dan tempat hiburan.
“Anggaran untuk itu sudah kami pasang sebesar Rp 10 miliar lebih. Namun program ini juga harus bisa dikerjasamakan dengan bank-bank nasional. Selain itu pelaporan hasil pencataan pajak tersebut bisa di-update setiap minggu untuk pencegahan loss penerimaan pajak,” ujarnya, Minggu (7/1).
Pihaknya juga mengapresiasi Bapenda dan Pasedahan Agung atas kinerjanya melakukan pengejaran piutang pajak dengan pemberian surat paksa ke wajib pajak yang sering melakukan tunggakan. “Kami harapkan program itu terus dilanjutkan dan tidak berhenti sampai kepada wajib pajak yang berutang belasan tahun, tapi wajib pajak yang nunggak dalam setahun juga harus dikejar. Mengingat target pemerintah dalam tahun 2018 ini sangat besar yakni sekitar Rp 6,5 trilun untuk pendapatan daerah dan Rp 7,2 triliun untuk APBD 2018 Kabupaten Badung,” tuturnya.
Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Badung I Made Sutama menyampaikan terima kasih atas semua masukan Dewan. “Apalagi dengan telah menyetujui pemberian stimulus untuk pemasangan cash register. Kami siap melaksanakan apa yang telah diarahkan oleh Dewan meski melihat kondisi pariwisata saat ini yang masih tak menentu,” paparnya. Untuk tahun 2018, lanjut Sutama, Bapenda Badung memasang cash register sebanyak 500 unit. *asa
1
Komentar