Kampus Swasta Siap-Siap Dimerger
Dengan total penduduk mencapai 257 juta jiwa, perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta tergolong cukup besar yaitu mencapai 4.579 kampus.
JAKARTA, NusaBali
Angka tersebut sangat besar bila dibandingkan dengan negara Tiongkok yang hanya memiliki 2.824 kampus dengan penduduk yang mencapai 1,4 miliar. Hal ini dianggap kurang efektif.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan dari segi kualitas, perguruan tinggi Indonesia yang demikian banyak nyatanya kurang baik, khususnya perguruan tinggi kecil. "Banyak perguruan tinggi kecil akan memproduksi lulusan kurang berkualitas. Oleh karenanya kami akan merger," tutur Nasir dalam acara Bedah Kinerja 2017 dan Fokus Kinerja 2018 di Gedung D Kemristekdikti, Kamis (4/1).
Hingga November 2017, lanjut Nasir, ada sekira 200 kampus yang menyatakan siap untuk dimerger. Bagi kampus yang siap untuk dimerger, pemerintah melalui Kemristekdikti menyiapkan sejumlah insentif. Diantaranya akreditas Program Studi (Prodi) yang akan dimerger mengikuti akreditasi yang paling bagus. Ia mencontohkan bila Prodi di kampus Semarang terakreditas B, lalu dimerger dengan kampus di Surabaya yang terakreditas A, maka Prodi tersebut secara otomatis terakreditasi A.
Selain itu, sambung Nasir, dalam pengelolaan keuangan akan dibuat kelonggaran, tidak seperti kampus lainnya. Hal ini tentu akan mempermudah dalam manajemen keuangan kampus tersebut. Kelebihan lain bagi kampus yang dimerger yaitu diupayakan tidak dikenakan pajak oleh pemerintah. Sebab, kampus merupakan nonprofit. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Dirjen Pajak. "Ada tanda-tanda Dirjen Pajak akan memfasilitasi hal ini, sehingga antusiasme perguruan tinggi swasta dimerger semakin besar," tuturnya.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan dari segi kualitas, perguruan tinggi Indonesia yang demikian banyak nyatanya kurang baik, khususnya perguruan tinggi kecil. "Banyak perguruan tinggi kecil akan memproduksi lulusan kurang berkualitas. Oleh karenanya kami akan merger," tutur Nasir dalam acara Bedah Kinerja 2017 dan Fokus Kinerja 2018 di Gedung D Kemristekdikti, Kamis (4/1).
Hingga November 2017, lanjut Nasir, ada sekira 200 kampus yang menyatakan siap untuk dimerger. Bagi kampus yang siap untuk dimerger, pemerintah melalui Kemristekdikti menyiapkan sejumlah insentif. Diantaranya akreditas Program Studi (Prodi) yang akan dimerger mengikuti akreditasi yang paling bagus. Ia mencontohkan bila Prodi di kampus Semarang terakreditas B, lalu dimerger dengan kampus di Surabaya yang terakreditas A, maka Prodi tersebut secara otomatis terakreditasi A.
Selain itu, sambung Nasir, dalam pengelolaan keuangan akan dibuat kelonggaran, tidak seperti kampus lainnya. Hal ini tentu akan mempermudah dalam manajemen keuangan kampus tersebut. Kelebihan lain bagi kampus yang dimerger yaitu diupayakan tidak dikenakan pajak oleh pemerintah. Sebab, kampus merupakan nonprofit. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Dirjen Pajak. "Ada tanda-tanda Dirjen Pajak akan memfasilitasi hal ini, sehingga antusiasme perguruan tinggi swasta dimerger semakin besar," tuturnya.
1
Komentar