Temui Sekda, Panwas Minta Tegur ASN yang Hadiri Deklarasi KBS–Ace
Panwaslu Jembrana menemui Sekda Jembrana I Made Sudiada, minta agar memberi teguran aparatur sipil negara (ASN) dan perbekel yang kedapatan hadir saat deklarasi pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Bali KBS–Ace, di Kabupaten Jembrana, Sabtu (6/1).
NEGARA, NusaBali
Selain itu, Senin kemarin Panwaslu juga melayangkan surat pemanggilan kepada dua orang perbekel, untuk memberikan penjelasan ke Kantor Panwaslu Jembrana, Selasa (9/1) hari ini. Jika diperlukan keterangan tambahan, Panwaslu berencana memanggil dua orang perbekel lainnya, untuk diminta keterangan lanjutan, Rabu (10/1).
“Kalau untuk ASN yang diduga ikut saat deklarasi, sementara belum ada kami buatkan pemanggilan. Tetapi kami sudah koordinasi dengan Pak Sekda,” kata Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Senin (8/1).
Menurutnya, sesuai pengamatan jajarannya memang tidak lebih dari 10 orang ASN yang terpantau hadir saat deklarasi KBS-Ace di Lapangan Negara, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (6/1). Dua di antara ASN yang diketahui hadir, dan telah dikantongi dokumentasinya, adalah seorang Kadis dan seorang Kabid.
“Kalau perbekel, ya hampir semua hadir. Bahkan kami juga lihat banyak kelian dinas ataupun kaling waktu acara deklarasi itu,” ucapnya.
Dari pertemuan dengan Sekda Jembrana, pihaknya meminta agar mengingatkan seluruh ASN untuk tidak ikut berpolitik. Begitu juga Sekda sebagai pembinan ASN, diminta memberikan teguran kepada ASN yang diketahui hadir saat acara parpol tersebut. “Pak Sekda memastikan akan memberikan teguran. Memang, setelah kami kaji sejumlah aturan tentang ASN, terkait pelanggaran itu sanksinya hanya sanksi moral, dan semua keputusan ada di Bupati. Kebetulan waktu deklarasi itu memang masih bakal calon, dan belum ditetapkan calon. Tetapi kalau nanti sudah ada penetapan calon, dan ditemukan ada ikut berkampanye, itu lain ceritanya. Jadi kalau kembali terulang, kami minta tindakan tegas,” tambahnya. *ode
“Kalau untuk ASN yang diduga ikut saat deklarasi, sementara belum ada kami buatkan pemanggilan. Tetapi kami sudah koordinasi dengan Pak Sekda,” kata Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Senin (8/1).
Menurutnya, sesuai pengamatan jajarannya memang tidak lebih dari 10 orang ASN yang terpantau hadir saat deklarasi KBS-Ace di Lapangan Negara, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (6/1). Dua di antara ASN yang diketahui hadir, dan telah dikantongi dokumentasinya, adalah seorang Kadis dan seorang Kabid.
“Kalau perbekel, ya hampir semua hadir. Bahkan kami juga lihat banyak kelian dinas ataupun kaling waktu acara deklarasi itu,” ucapnya.
Dari pertemuan dengan Sekda Jembrana, pihaknya meminta agar mengingatkan seluruh ASN untuk tidak ikut berpolitik. Begitu juga Sekda sebagai pembinan ASN, diminta memberikan teguran kepada ASN yang diketahui hadir saat acara parpol tersebut. “Pak Sekda memastikan akan memberikan teguran. Memang, setelah kami kaji sejumlah aturan tentang ASN, terkait pelanggaran itu sanksinya hanya sanksi moral, dan semua keputusan ada di Bupati. Kebetulan waktu deklarasi itu memang masih bakal calon, dan belum ditetapkan calon. Tetapi kalau nanti sudah ada penetapan calon, dan ditemukan ada ikut berkampanye, itu lain ceritanya. Jadi kalau kembali terulang, kami minta tindakan tegas,” tambahnya. *ode
Komentar