nusabali

Dikeroyok, Anggota Dalmas Babak Belur

  • www.nusabali.com-dikeroyok-anggota-dalmas-babak-belur

Seorang anggota Dalmas Polda Bali, Bripda I Wayan Mulyadi menjadi korban pengeroyokan warga di Lingkungan Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung pada Selasa (9/1) pukul 14.00 Wita.

Saat Melerai Massa yang Hajar PNS Pencuri Beras


DENPASAR, NusaBali
Bripda Mulyadi dikeroyok gara-gara ingin melerai amukan warga yang menghajar PNS (Pegawai Negeri Sipil) bernama I Putu A, 55 yang dituduh mencuri beras.

Informasi yang berhasil dihimpun NusaBali, kejadian main hakim sendiri oleh warga ini berawal ketika oknum PNS, I Putu A yang bertugas di Kantor Peternakan, Payangan, Gianyar ini berhenti membeli beras di toko Pudak Sari milik korban Ni Ketut Paing diseputaran lokasi kejadian. Tersangka kemudian membeli beras 25 Kg dengan harga Rp 250.000. Namun, uang milik tersangka saat itu hanya sisa Rp 100.000. Sehingga, ia berniat menjaminkan STNK kendaraannya.

Anehnya, tersangka justru memberi STNK sepeda motor yang tidak sesuai dengan kendaraan yang dibawanya. Lantas sang pemilik toko curiga dan tidak mengiyakannya. Mendapati hal itu, tersangka asal Banjar Tebongkang, Desa Singakertha, Ubud, Gianyar ini langsung memacu kendaraannya untuk kabur. Korban kemudian berteriak dan meminta tolong warga sekitar dan pengendara lain untuk mengejar tersangka dan berhasil diamankan diseputaran lokasi. Warga yang geram dengan ulah oknum PNS ini pun langsung menghajar I Putu A hingga babak belur.

Saat warga sedang mengerumuni tersangka yang terkapar di tanah, seorang anggota Polisi yang bertugas di Dalmas Polda Bali, Bripda I Wayan Mulyadi yang berbocengan dengan kerabatnya, I Made Desi Sagita berhenti dilokasi untuk mencari tahu informasi yang sedang terjadi. Nah, setelah mengetahui adanya aksi pencurian itu, Bripda Mulyadi pun mengeluarkan HP dan mendokumentasikan tersangka untuk keperluan laporan kepada pimpinan. Namun, warga yang tidak terima dengan hal tersebut langsung melakukan pengeroyokan. Apesnya, meski korban ini sudah mengaku sebagai anggota Polisi, warga justru semakin ‘menggila’ yang menyebabkan korban mengalami luka di sekitar wajahnya. Seperti sobek pada hidung, luka robek pada bibir dan kepala bagian belakang bengkak. Bahkan, warga yang geram itu mengeluarkan kata-kata kasar terhadap petugas kepolisian itu.

Untungnya, petugas kepolisian dari Polsek Abiansemal tiba di lokasi dan mengamankan PNS pencuri dan korban anggota Polisi yang hendak melerai tersebut. Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta menerangkan penanganan kasus pencurian oleh Oknum PNS tersebut sudah ditangani oleh Polsek Abiansemal. Sementara, kasus penganiayaan Polisi ditangani Polres Badung. Menurut dia, pasca masuknya laporan penganiayaan terhadap anggota Polda Bali dengan Nomor : LP-B/05/I/2018/Bali/Res.Badung tanggal 9 Januari 2018, penyidik dari Reskrim langsung menuju TKP untuk mendalami keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi. Nah, hasilnya, dua orang berinisial MM dan KM diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan anggota Polisi. Keduanya pun dikeler ke Mapolres Badung untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, “Tadi sore (Kemarin-Red) sudah kita amankan dua orang terduga pelaku penganiayaan. Saat ini, keduanya sudah di Mapolres guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya yang dikonfirmasi terpisah.

Sementara Kapolsek Abiansemal Kompol Kompol Nyoman Weca menerangkan masih melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian beras yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut. Saat ini, polisi sudah mendalami keterangan oknum PNS tersebut serta korban selaku pemilik toko, “Sudah kita amankan disni (Mapolsek Abiansemal) oknum PNS. Kita masih dalami motif dia lari dan bawa kabur beras. Kita juga akan telusuri STNK yang digunakannya untuk menjamin sisa utang beras tersebut,” tungkasnya. *dar

Komentar