nusabali

LPD Bali Rapatkan Barisan di Gianyar

  • www.nusabali.com-lpd-bali-rapatkan-barisan-di-gianyar

LP LPD dan BKS LPD se-Bali menggelar pertemuan terkait beredar isu pembubaran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Sanggar Mandaling Taman Nusa Gianyar (29/01). 

GIANYAR, NusaBali
Dalam kesempatan ini turut hadir Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dan SKPD untuk menjelaskan kelanjutan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). 

Kepala Badan Kerjasama Sama (BKS) LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan menjelaskan LPD seluruh Bali per Desember menunjukkan peningkatan signifikan, karena mendapat dukungan dari krama desa dan LPD ini milik desa pakraman. Data menunjukan aset LPD tahun 2015 Rp 14,6 triliun, dengan jumlah laba Rp 560 miliar. 

Dana ini akan dialokasikan sesuai peraturan daerah yang berlaku bahwa 60 persen untuk penguatan modal, 20 persen dana pembangunan fisik maupun non fisik, 10 persen untuk desa pakraman, 5 persen untuk dana sosial, 5 persen untuk dana pemberdayaan. “Nah inilah kesepakatan kita di Provinsi Bali LP LPD dan BKS LPD, isu yang berkembang sekarang kita tetap mengacu pada Perda dan Pergub,” ujar Kepala BKS LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan.

Meskipun ada UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (UU LKM), tidak berarti menggugurkan Perda dan Pergub. Dan LPD diakui keberadaannya, di Indonesia sitstm hukum Pancasila hukum positif, hukum adat sebagai dasar yang artinya hukum adat lebih kuat, imbuh Cendikiawan. “Ini harus kita buatkan komitmen asas manfaat, asas keharmonisan dan asas kepatuhan itu yang dilakukan oleh LPD Bali.”

Kepala BKS LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan mengajak siapapun yang merasa peduli dengan keberadaan LPD untuk duduk bersama. “Jangan statement aneh-aneh di media, mengatakan LPD tanpa payung hukum, LPD bisa dibubarkan, LPD ilegal,” tegasnya. Hal ini bisa meresahkan, hal ini juga menggoncang keberadaan LPD.

Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mengatakan sikap resmi pemerintah terkait keberadaan LPD, sudah dijelaskan dalam undang-undang bahwa pemerintah sudah mengakui keberadaan LPD di Bali. Untuk ke depan perlu diperkuat akan keberadaan LPD  baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), dari sisi permodalan, maupun aspek-aspek hukum yang lainnya mengajegkan LPD di Bali. Kami juga mengapresiasi LPD yang telah bekerja keras membantu meningkatkan perekonomian desa pakraman. “Tidak hanya pemerintah saja yang bisa memberikan perhatian kepada desa pakraman melalui bantuan hibah, tetapi LPD pun telah berupaya keras memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa pakraman,” ujar Wagub Sudikerta. 

Pemerintah, lanjut Sudikerta, akan berupaya keras untuk melakukan peningkatan kualitas manajemen dan SDM agar menjadi LPD yang sehat dan mampu memberikan kesejahteraan untuk masyarakat desa pakraman masing-masing. 

Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012, tidak ada perubahan nama untuk lembaga LPD. Kemudian agar LPD tetap ajeg, perlu dukungan masyarakat serta perlu  meningkatkan operasinal, sumber daya manusia, maupun produk-produk hukum lain dan permodalan lain sehingga LPD tetap kukuh. 7cr62

Komentar