Wabup Suiasa: Wajib Pertahankan Opini WTP
Pemkab Badung tiga kali berturut-turut berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
MANGUPURA, NusaBali
Untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 yang akan dilakukan tahun 2018, Wakil Bupati Badung I Ketut Suisa menegaskan agar pretasi WTP dapat dipertahankan.
“WTP merupakan harga mati, kita wajib pertahankan,” tandas Wabup Suiasa saat memberikan pengarahan kepada pimpinan perangkat daerah termasuk bendahara dan pengurus barang, terkait persiapan pemeriksaan dari BPK RI terhadap LKPD tahun 2017, di Ruang Rapat Inspektorat, Puspem Badung, Rabu (10/1).
Wabup Suiasa menekankan kepada seluruh jajarannya agar mempersiapkan laporan keuangannya dengan baik. “Membuat laporan keuangan telah menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Namun kegiatan rutin ini terkadang dikerjakan dengan santai, mengulur-ngulur waktu sehingga pada waktunya sering kelabakan dan hasilnya tidak baik. Saya harapkan hal tersebut tidak terjadi lagi,” pesannya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar seluruh staf bekerja keras agar laporan keuangan dapat tepat waktu. “Dalam membuat LKPD ada empat hal yang patut dilaksanakan yaitu melaksanakan standar akuntansi pemerintah, mengungkapkan secara jujur dalam memberikan informasi keuangan, ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tunjukkan bukti-bukti yang lengkap,” ujarnya.
“Dengan empat hal ini, kami pastikan LKPD dapat dikerjakan dengan baik dan benar. Dengan LKPD yang baik, berdampak pada rekomendasi BPK akan lebih sedikit dan hasilnya dapat meraih WTP,” tandas Wabup asal Pecatu, Kuta Selatan, itu.
Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menyampaikan, tujuan dari pertemuan ini guna mengoptimalkan penyusunan laporan keuangan, baik laporan keuangan di OPD maupun laporan keuangan pemerintah daerah. LKPD tahun 2017 yang dilaporkan tahun 2018 merupakan tahun kedua pemerapan akrual basis yang dimulai 2016 lalu. “Tahun kedua akrual basis ini menjadi tantangan kita bersama, karena pendampingan BPK sedikit demi sedikit atas laporan keuangan akan mulai dilepas, dengan harapan nanti ada kemandirian penuh bagi pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, penyusunan laporan keuangan diharapkan agar memenuhi empat kaidah penting dimaksud. “Ada syarat yang terbaru yaitu kemampuan pemerintah daerah dalam penyelesaian setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK terkait dengan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), baik audit kinerja, audit dengan tujuan tertentu maupun audit atas LKPD,” kata Suryaniti. Menurutnya, pelaksanaan pra audit dari BPK Perwakilan Bali akan dilaksanakan pada Februari, dan dilanjutkan audit rinci mulai Maret 2018. *asa
“WTP merupakan harga mati, kita wajib pertahankan,” tandas Wabup Suiasa saat memberikan pengarahan kepada pimpinan perangkat daerah termasuk bendahara dan pengurus barang, terkait persiapan pemeriksaan dari BPK RI terhadap LKPD tahun 2017, di Ruang Rapat Inspektorat, Puspem Badung, Rabu (10/1).
Wabup Suiasa menekankan kepada seluruh jajarannya agar mempersiapkan laporan keuangannya dengan baik. “Membuat laporan keuangan telah menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Namun kegiatan rutin ini terkadang dikerjakan dengan santai, mengulur-ngulur waktu sehingga pada waktunya sering kelabakan dan hasilnya tidak baik. Saya harapkan hal tersebut tidak terjadi lagi,” pesannya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar seluruh staf bekerja keras agar laporan keuangan dapat tepat waktu. “Dalam membuat LKPD ada empat hal yang patut dilaksanakan yaitu melaksanakan standar akuntansi pemerintah, mengungkapkan secara jujur dalam memberikan informasi keuangan, ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tunjukkan bukti-bukti yang lengkap,” ujarnya.
“Dengan empat hal ini, kami pastikan LKPD dapat dikerjakan dengan baik dan benar. Dengan LKPD yang baik, berdampak pada rekomendasi BPK akan lebih sedikit dan hasilnya dapat meraih WTP,” tandas Wabup asal Pecatu, Kuta Selatan, itu.
Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menyampaikan, tujuan dari pertemuan ini guna mengoptimalkan penyusunan laporan keuangan, baik laporan keuangan di OPD maupun laporan keuangan pemerintah daerah. LKPD tahun 2017 yang dilaporkan tahun 2018 merupakan tahun kedua pemerapan akrual basis yang dimulai 2016 lalu. “Tahun kedua akrual basis ini menjadi tantangan kita bersama, karena pendampingan BPK sedikit demi sedikit atas laporan keuangan akan mulai dilepas, dengan harapan nanti ada kemandirian penuh bagi pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, penyusunan laporan keuangan diharapkan agar memenuhi empat kaidah penting dimaksud. “Ada syarat yang terbaru yaitu kemampuan pemerintah daerah dalam penyelesaian setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK terkait dengan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), baik audit kinerja, audit dengan tujuan tertentu maupun audit atas LKPD,” kata Suryaniti. Menurutnya, pelaksanaan pra audit dari BPK Perwakilan Bali akan dilaksanakan pada Februari, dan dilanjutkan audit rinci mulai Maret 2018. *asa
1
Komentar