Polisi Gelar Ekspose Lagi
Perkuat bukti, karena 98 persen pelaku peracunan selalu mengingkari.
JAKARTA, NusaBali
Tiga minggu lebih, polisi belum juga mengungkap siapa yang menjadi tersangka tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) seusai menyeruput es kopi Vietnam pesanannya di Kafe Olivier (6/1) lalu. Tampaknya Polisi masih mengumpulkan bukti lagi sebelum menetapkan tersangka.
Itu sebabnya, kemarin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti kembali menyambangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) terkait kasus kematian Mirna. Khrisna mengatakan, ada beberapa kelengkapan yang telah disiapkan tim penyidiknya.
"Saya memimpin tim penyidik untuk memaparkan apa yang kemarin sudah kami paparkan dengan beberapa kelengkapan," ucap Khrisna saat tiba di Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/1).
Khrisna menyebut tim penyidiknya melakukan ekspose bersama dengan Aspidum Muhammad Nasrun serta tim jaksa. Namun untuk penetapan tersangka akan dilakukan di Polda Metro Jaya. "Berkas belum kami kirim, ini konsultasi ekspose ya. Nanti dari paparan kami, apa ada yang kurang lagi, tapi untuk menetapkan tersangka dan lain-lain, keputusan di Polda Metro Jaya, tapi kami konsultasi dulu," ucapnya.
Penyebab kematian Mirna sudah dipastikan lantaran adanya racun sianida di dalam kopi yang diseruputnya di Kafe Olivier beberapa waktu lalu. Dalam kasus ‘kopi maut Mirna’, polisi telah memeriksa 15 orang saksi. Saksi ahli dari berbagai bidang ilmu juga dilibatkan. "Dari konstruksi pasal ini pembunuhan berencana," kata Krishna Murti.
Pembunuhan berencana dikenakan pidana pasal 340 KUHP yang ancaman hukumannya mati.
Krishna juga menyampaikan, bukti signifikan sudah didapat. Saksi ahli juga sudah menguatkan, namun tetap dilakukan penguatan agar pelaku tidak bisa mengingkari. Dari banyak kasus, 98 persen kasus peracunan, mereka selalu mengingkari.
Sementara itu teman Mirna. Jessica Kumala Wongso (27) menjawab tudingan ayah Mirna, Dermawan Salihin yang mengatakan dirinya telah membohongi Dermawan soal air mineral yang diminumnya ketika bersama Mirna.
"Bukan begitu, dia salah pengertian. Jessica memang minum cocktail, bukan air mineral," ujar Andi Joesoef, pengacara Jessica saat dihubungi detik, Jumat (29/1).
Fakta tersebut sudah dituangkan oleh Jessica ke dalam BAP. Dalam pra rekonstruksi juga Jessica menuturkan apa adanya. Itu faktanya juga kan di pra rekonstruksi itu ada, Jessica minum cocktail yang buy 1 get 1," ungkapnya.
Soal air mineral yang dimaksud Dermawan, Andi meluruskan. Air mineral itu dipesan oleh Jessica sesaat setelah Mirna merasakan tidak enak di tenggorokannya usai menyeruput es kopi Vietnam. " Hani nyuruh pesan air mineral, Jessica kemudian minta ke pelayan," ujarnya.
Soal kecurigaan Dermawan bahwa Jessica adalah pelaku yang menaruh racun sianida di kopi putrinya, pengacara Jessica, angkat bicara.
"Ya silakan saja dibuktikan, kecurigaannya apa, bagian mana, jangan asal bicara saja," ujar kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto.
Yudi menegaskan kliennya tidak bersalah dalam kematian Mirna. Ia juga meminta semua pihak menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung. "Jessica dalam hal ini tidak bersalah," ujarnya. 7
1
Komentar