Sebulan di Bali, Sudah Raup Miliaran Rupiah
Kasus 63 WNA China Komplotan Penipu
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Reskrimsus Polda Bali masih dalami keterangan 64 WNA plus 4 WNI diciduk di 4 lokasi berbeda, Kamis (11/1) lalu. Terungkap, pelaku yang didominasi 63 WNA asal China ini sudah beraksi di Bali selama sebulan dan berhasil meraup miliaran rupiah dari aksi penipuannya secara online.
Para pelaku berjumlah 68 orang yang terdiri dari 63 WNA asal China, 1 WNA Malaysia, dan 4 WNI ini diperiksa secara marathon di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar. Hingga Jumat (12/1), pemeriksaan masih berlangsung. Dalam pemeriksaan ini, penyidik Polda Bali melakukan pendataan ulang identitas para pelaku dengan mencocokkan data yang dimiliki kepolisian China.
Selain itu, penyidik Polda Bali juga mendalami keterangan para pelaku. Dari hasil interogasi, 63 WNA China ini masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, sebulan lalu. Selanjutnya, mereka masuk ke Bali menggunakan jalur darat melalui Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)-Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana). Mereka ambil jalur darat, agar jejaknya tidak terdeteksi.
“Tujuan utamanya memang beraksi di Bali. Ini karena Bali menjadi tujuan wisata internasional, sehingga banyak wisatawan dari China di sini,” ujar sumber NusaBali di kepolisian, Jumat malam.
Setelah tiba di Bali, sindikat penipuan secara online yang diotaki Yap Kok Heong, 42, dan Liao Jui Ko, 42, keduanya asal China ini, membagi lokasi tinggal menjadi 4 kelompok. Pertama, di sebuah rumah berlantai II di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan. Rumah mewah ini ditempati 24 orang yang terdiri dari 23 WNA dan satu WNI.
Sedangkan 44 pelaku lainnya yang terdiri dari 40 WNA China dan 4 WNI, tinggal menyebar di tiga lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Kuta Sekatan, Badung. Masing-masing, di Jalan Sahadewa Kompleks Pecatu Indah Resort (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), di Jalan Sahadewa Komplek Pecatu Indah Nomor A1/47 (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), dan di Jalan Darmawangsa Gang Kutuh Nusa Dua (Kecamatan Kuta Selatan, Badung). “Pelaku dari WNI berjumlah 4 orang bertugas sebagai pembantu untuk bersih-bersih di tiga lokasi di Kuta Selatan itu,” klata sumber tadi.
Dalam melancarkan aksinya, 64 WNA komplotan penipu secara online ini menelepon warga negara China secara acak di negaranya. Mereka juga meretas beberapa akun perbankan dan mengintip rekening korban. Selanjutnya, para pelaku mengaku sebagai polisi atau kejaksaan di China. Mereka mengatakan bahwa korbannya yang ditelepon ini telah terlibat kejahatan.
Nah, saat korbannya merasa ketakutan, pelaku kemudian meminta yang bersangkutan untuk mentransfer sejumlah uang. “Jadi, modusnya sama dengan kejadian-kejadian yang sebelumnya yang melibatkan WNA China yang ditangkap di Bali. Target mereka juga orang-orang China. Selama sebulan menjalankan aksinya di Bali, komplotan 64 WNA ini sudah meraup uang miliaran rupiah,” tandas sumber tersebut.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaya, mengakui pihaknya masih melakukan pendalaman terkait komplotan 64 WNA penipu secara online ini. Selain itu, Polda Bali juga masih menunggu kedatangan pihak kepolisian China ke Bali. “Kita masih menunggu kepolisian China yang saat ini dalam perjalanan ke Bali,” tandas Kombes Hengky.
Sementara itu, pihak Imigrasi Kelas I Khusus bandara Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung sejauh ini belum mengambil langkah terkait penanganan kasus 64 WNA komplotan penipu secara online ini. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto, kasus ini masih dalam penanganan polisi.
Jika pengembangan kasus dan pemeriksaan sudah selesai di kepolisian, kata Ari Budijanto, barulah pihaknya melakukan koordinasi lanjutan terkait tindakan apa yang harus diambil. Ari memaparkan, penggerebekan 64 WNA plus 4 WNI di empat lokasi berbeda, Kamis pagi, dilakukan kepolisian atas hasil sinergi yang dibangun bersama imigrasi.
“Polisi melakukan pemantauan di lapangan, sementara imigrasi melakukan pemantauan data keimigrasian. Kerjasama ini telah kami bangun sejak jauh hari sebelumnya. Kami saling tukar informasi dengan kepolisian," tegas Ari.
Ari mengatakan, kejahatan yang dilakukan WNA di wilayah kerjanya sudah sering terjadi. Pada 27 Juli 2017, misalnya, polisi juga gerebek komplotan WNA China yang melakukan kejahatan serupa di markasnya pada sebuah vila di Jalan Taman Lawang, Banjar Mumbul, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan.
Menurut Ari, semua pihak bisa mengambil bagian dengan porsi masing-masing, karena kejahatan bisa terjadi kapan dan di mana saja. "Kami berharap masyarakat ikut aktif. Ketika melihat ada orang asing yang mencurigakan, segera melakukan koordinasi dengan imigrasi atau polisi untuk ditindaklanjudti," katanya.
Ari menyebutkan, modus yang dilakukan WNA dalam melakukan kejahatan adalah berbaur di lingkungan masyarakat, dengan cara menyewa rumah. Kondisi inilah yang menulitkan petugas untuk mengendus keberadaan mereka. Karenanya, partisipasi masyarakat di tiap lingkungan sangat diharapkan. *dar,p
Para pelaku berjumlah 68 orang yang terdiri dari 63 WNA asal China, 1 WNA Malaysia, dan 4 WNI ini diperiksa secara marathon di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar. Hingga Jumat (12/1), pemeriksaan masih berlangsung. Dalam pemeriksaan ini, penyidik Polda Bali melakukan pendataan ulang identitas para pelaku dengan mencocokkan data yang dimiliki kepolisian China.
Selain itu, penyidik Polda Bali juga mendalami keterangan para pelaku. Dari hasil interogasi, 63 WNA China ini masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, sebulan lalu. Selanjutnya, mereka masuk ke Bali menggunakan jalur darat melalui Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)-Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana). Mereka ambil jalur darat, agar jejaknya tidak terdeteksi.
“Tujuan utamanya memang beraksi di Bali. Ini karena Bali menjadi tujuan wisata internasional, sehingga banyak wisatawan dari China di sini,” ujar sumber NusaBali di kepolisian, Jumat malam.
Setelah tiba di Bali, sindikat penipuan secara online yang diotaki Yap Kok Heong, 42, dan Liao Jui Ko, 42, keduanya asal China ini, membagi lokasi tinggal menjadi 4 kelompok. Pertama, di sebuah rumah berlantai II di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan. Rumah mewah ini ditempati 24 orang yang terdiri dari 23 WNA dan satu WNI.
Sedangkan 44 pelaku lainnya yang terdiri dari 40 WNA China dan 4 WNI, tinggal menyebar di tiga lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Kuta Sekatan, Badung. Masing-masing, di Jalan Sahadewa Kompleks Pecatu Indah Resort (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), di Jalan Sahadewa Komplek Pecatu Indah Nomor A1/47 (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), dan di Jalan Darmawangsa Gang Kutuh Nusa Dua (Kecamatan Kuta Selatan, Badung). “Pelaku dari WNI berjumlah 4 orang bertugas sebagai pembantu untuk bersih-bersih di tiga lokasi di Kuta Selatan itu,” klata sumber tadi.
Dalam melancarkan aksinya, 64 WNA komplotan penipu secara online ini menelepon warga negara China secara acak di negaranya. Mereka juga meretas beberapa akun perbankan dan mengintip rekening korban. Selanjutnya, para pelaku mengaku sebagai polisi atau kejaksaan di China. Mereka mengatakan bahwa korbannya yang ditelepon ini telah terlibat kejahatan.
Nah, saat korbannya merasa ketakutan, pelaku kemudian meminta yang bersangkutan untuk mentransfer sejumlah uang. “Jadi, modusnya sama dengan kejadian-kejadian yang sebelumnya yang melibatkan WNA China yang ditangkap di Bali. Target mereka juga orang-orang China. Selama sebulan menjalankan aksinya di Bali, komplotan 64 WNA ini sudah meraup uang miliaran rupiah,” tandas sumber tersebut.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaya, mengakui pihaknya masih melakukan pendalaman terkait komplotan 64 WNA penipu secara online ini. Selain itu, Polda Bali juga masih menunggu kedatangan pihak kepolisian China ke Bali. “Kita masih menunggu kepolisian China yang saat ini dalam perjalanan ke Bali,” tandas Kombes Hengky.
Sementara itu, pihak Imigrasi Kelas I Khusus bandara Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung sejauh ini belum mengambil langkah terkait penanganan kasus 64 WNA komplotan penipu secara online ini. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto, kasus ini masih dalam penanganan polisi.
Jika pengembangan kasus dan pemeriksaan sudah selesai di kepolisian, kata Ari Budijanto, barulah pihaknya melakukan koordinasi lanjutan terkait tindakan apa yang harus diambil. Ari memaparkan, penggerebekan 64 WNA plus 4 WNI di empat lokasi berbeda, Kamis pagi, dilakukan kepolisian atas hasil sinergi yang dibangun bersama imigrasi.
“Polisi melakukan pemantauan di lapangan, sementara imigrasi melakukan pemantauan data keimigrasian. Kerjasama ini telah kami bangun sejak jauh hari sebelumnya. Kami saling tukar informasi dengan kepolisian," tegas Ari.
Ari mengatakan, kejahatan yang dilakukan WNA di wilayah kerjanya sudah sering terjadi. Pada 27 Juli 2017, misalnya, polisi juga gerebek komplotan WNA China yang melakukan kejahatan serupa di markasnya pada sebuah vila di Jalan Taman Lawang, Banjar Mumbul, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan.
Menurut Ari, semua pihak bisa mengambil bagian dengan porsi masing-masing, karena kejahatan bisa terjadi kapan dan di mana saja. "Kami berharap masyarakat ikut aktif. Ketika melihat ada orang asing yang mencurigakan, segera melakukan koordinasi dengan imigrasi atau polisi untuk ditindaklanjudti," katanya.
Ari menyebutkan, modus yang dilakukan WNA dalam melakukan kejahatan adalah berbaur di lingkungan masyarakat, dengan cara menyewa rumah. Kondisi inilah yang menulitkan petugas untuk mengendus keberadaan mereka. Karenanya, partisipasi masyarakat di tiap lingkungan sangat diharapkan. *dar,p
1
Komentar