Hujan Angin, Motor Dilarang Lewat Jalan Tol
Penutupan sementara bagi pengendara motor berlangsung 10 menit, Jumat (12/1). Bagi yang terlanjur melintas, diminta berteduh di bawah bundaran tempat pertemuan jalur Nusa Dua, Benoa, Ngurah Rai.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Jasamarga Bali Tol (JBT) di tiap gerbang tol meminta pengendara sepeda motor untuk tidak melintas sementara waktu di jalan tersebut, Jumat (12/1). Penyetopan sementara itu karena terjadi angin kencang disertai hujan. Kondisi cuaca demikian berbahaya bagi pengendara motor apabila melintas di Jalan Tol Bali Mandara.
Public Relations Officer PT Jasamarga Bali Tol I Putu Gandi Ginantra, mengaku penyetopan itu merupakan aturan standar. Penyetopan itu karena terjadi angin dengan kecepatan 28-35 kilometer per jam. Kecepatan angin itu memiliki tingkat bahaya tinggi untuk pengendara sepeda motor yang melintasi jalan tol di atas perairan tersebut.
Gandi mengungkapkan penyetopan sementara itu dilakukan pada sekitar pukul 12.10 Wita, dan berlangsung selama 10 menit. Penyetopan tak hanya dilakukan bagi pengendara yang hendak melintas, pengendara yang terlanjur melintas juga diarahkan untuk berhenti di bawah bundaran tempat pertemuan jalur Nusa Dua, Benoa, dan Ngurah Rai.
Dijelaskannya, penyetopan kendaraan roda empat juga bisa dilakukan jika kecepatan anginnya mencapai 80-100 km per jam. “Penyetopan sementara itu dilakukan khusus pengendara motor untuk menghindari kecelakaan karena terjadi angin kencang yang disertai hujan. Itupun tak berlangsung lama, dan tak terjadi antrean yang mengular. Penghentian sementara itu adalah aturan. Jika terjadi angin kencang pengendara dilarang melintas,” tuturnya.
Gandi mengimbau bagi masyarakat yang melintas di Jalan Tol Bali Mandara agar selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi baik. Khusus bagi pengguna kendaraan roda dua, bila mana terjadi hujan untuk berteduh di gerbang tol sampai mendapatkan instruksi dari petugas tol untuk melanjutkan perjalanan kembali. *p
Petugas Jasamarga Bali Tol (JBT) di tiap gerbang tol meminta pengendara sepeda motor untuk tidak melintas sementara waktu di jalan tersebut, Jumat (12/1). Penyetopan sementara itu karena terjadi angin kencang disertai hujan. Kondisi cuaca demikian berbahaya bagi pengendara motor apabila melintas di Jalan Tol Bali Mandara.
Public Relations Officer PT Jasamarga Bali Tol I Putu Gandi Ginantra, mengaku penyetopan itu merupakan aturan standar. Penyetopan itu karena terjadi angin dengan kecepatan 28-35 kilometer per jam. Kecepatan angin itu memiliki tingkat bahaya tinggi untuk pengendara sepeda motor yang melintasi jalan tol di atas perairan tersebut.
Gandi mengungkapkan penyetopan sementara itu dilakukan pada sekitar pukul 12.10 Wita, dan berlangsung selama 10 menit. Penyetopan tak hanya dilakukan bagi pengendara yang hendak melintas, pengendara yang terlanjur melintas juga diarahkan untuk berhenti di bawah bundaran tempat pertemuan jalur Nusa Dua, Benoa, dan Ngurah Rai.
Dijelaskannya, penyetopan kendaraan roda empat juga bisa dilakukan jika kecepatan anginnya mencapai 80-100 km per jam. “Penyetopan sementara itu dilakukan khusus pengendara motor untuk menghindari kecelakaan karena terjadi angin kencang yang disertai hujan. Itupun tak berlangsung lama, dan tak terjadi antrean yang mengular. Penghentian sementara itu adalah aturan. Jika terjadi angin kencang pengendara dilarang melintas,” tuturnya.
Gandi mengimbau bagi masyarakat yang melintas di Jalan Tol Bali Mandara agar selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi baik. Khusus bagi pengguna kendaraan roda dua, bila mana terjadi hujan untuk berteduh di gerbang tol sampai mendapatkan instruksi dari petugas tol untuk melanjutkan perjalanan kembali. *p
Komentar