Polisi Endus 5 TKP Baru
Meskipun masih di bawah umur, polisi tetap memproses secara hukum, karena ancamannya di atas 5 tahun dan meresahkan
Pelaku Penusukan Masih Disisir
DENPASAR, NusaBali
Penyidik dari Polsek Denpasar Barat melakukan pendalaman terhadap tujuh orang remaja yang terlibat berbagai tindak pidana kejahatan termasuk penganiayaan dan pembunuhan pengendara motor Darius Taba Kababa, 32, saat melintas di Jalan Raya Daluung, Kuta Utara, Badung beberapa waktu lalu. Terungkap, masih ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran polisi. Pun terkait lokasi lainnya, para remaja putus sekolah ini mengakui ada 5 TKP lainnya termasuk perusakan sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA menerangkan, pasca penangkapan terhadap 7 tersangka masing-masing berinisial, AN, 16, AT, 16, MR, 17, FAP, 17, YD, 14, DR, 17 dan SGIR alias Codet, 15 ini, mereka mengakui beraksi di 7 TKP mulai dari pembegalan, pencurian kendaraan dan penganiayaan serta pembunuhan di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, Badung itu. Tujuh tersangka ini bahkan kompak menjawab beberapa lokasi itu saja. Karena diduga masih ada lokasi lain sesuai beberapa laporan yang masuk di Mapolsek Denbar. Penyidik kemudian mendalami keterangan para tersangka ini terkait berapa lokasi di kawasan Denpasar Barat yang menjadi korban aksi para remaja ini. Walhasil, para tersangka mengaku masih ada lokasi lain seperti di Jalan Buluh Indah, Jalan Cargo, Jalan Raya Sesetan, dan kawasan Ubung. Seperti di Jalan Buluh Indah, para tersangka melakukan perusakan satu unit motor Vario. Beruntung, korbannya berhasil melarikan diri. Di lokasi lainnya, para tersangka melakukan pencurian berbagai merek HP, rok
ok, minuman. "Ada lima lokasi dari pengembangan usai penangkapan kemarin. Satunya kasus perusakan, sementara empatnya kasus pencurian biasa," terang Iptu Aan, Minggu (14/1) sore kemarin.
Menurut dia, untuk 7 tersangka yang melakukan aksi pembegalan, pencurian dan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat sudah berhasil diamankan semua. Pun dengan barang bukti, ada beberapa kendaraan yang diangkut dari sejumlah lokasi pada Minggu pagi. Untuk mencari sedetail mungkin dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya pada Minggu pagi membawa para tersangka menyusuri lokasi yang sudah diakui maupun yang baru saja diakui oleh mereka. "Sehingga, kasus sesuai laporan di Polsek Denbar sudah dinyatakan lengkap dan tinggal melakukan perampungan berkas. Tentunya semua barang bukti yang kita amankan sesuai dengan laporan dibeberapa titik itu," terang perwira tamatan Akpol 2012 ini.
Terkait kasus penganiayaan dan penusukan yang menyebabkan seorang pengendara tewas di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, Badung, menurut Iptu Aan masuk dalam ranah Polsek Kuta Utara. Polsek Kuta Utara lah yang melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya. Hal ini dikarenakan, ada pengakuan beberapa tersangka yang mengakui ada rekan yang terlibat di lokasi penusukan. Namun, tidak terlibat dalam kasus di Wilayah Hukum Denbar. Meski demikian, terkait perannya seperti apa? Akan terungkap oleh Polsek Kuta Utara, "Untuk kasus pembunuhan memang sama Polsek Kuta Utara. Ya, besar kemungkinan masih ada tersangka lain. Tapi, untuk perannya masing-masing kita tidak tahu," ujarnya.
Diakuinya, para tersangka yang saat ini mendekam di Polsek Denpasar Barat baru beraksi mulai Oktober 2017 lalu. Terhitung, selama aksi, para tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan, perusakan, pengancaman, penganiayaan dan pembunuhan. Sindikat geng motor yang beranggotakan anak bawah umur ini dikategorikan sadis dan berbahaya. Sehingga, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Anak (Bapas) untuk langkah kedepannya, "Meskipun masih dibawa umur. Kita akan tetap proses secara hukum. Karena ancamannya di atas 5 tahun dan meresahkan," tungkasnya. *dar
DENPASAR, NusaBali
Penyidik dari Polsek Denpasar Barat melakukan pendalaman terhadap tujuh orang remaja yang terlibat berbagai tindak pidana kejahatan termasuk penganiayaan dan pembunuhan pengendara motor Darius Taba Kababa, 32, saat melintas di Jalan Raya Daluung, Kuta Utara, Badung beberapa waktu lalu. Terungkap, masih ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran polisi. Pun terkait lokasi lainnya, para remaja putus sekolah ini mengakui ada 5 TKP lainnya termasuk perusakan sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA menerangkan, pasca penangkapan terhadap 7 tersangka masing-masing berinisial, AN, 16, AT, 16, MR, 17, FAP, 17, YD, 14, DR, 17 dan SGIR alias Codet, 15 ini, mereka mengakui beraksi di 7 TKP mulai dari pembegalan, pencurian kendaraan dan penganiayaan serta pembunuhan di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, Badung itu. Tujuh tersangka ini bahkan kompak menjawab beberapa lokasi itu saja. Karena diduga masih ada lokasi lain sesuai beberapa laporan yang masuk di Mapolsek Denbar. Penyidik kemudian mendalami keterangan para tersangka ini terkait berapa lokasi di kawasan Denpasar Barat yang menjadi korban aksi para remaja ini. Walhasil, para tersangka mengaku masih ada lokasi lain seperti di Jalan Buluh Indah, Jalan Cargo, Jalan Raya Sesetan, dan kawasan Ubung. Seperti di Jalan Buluh Indah, para tersangka melakukan perusakan satu unit motor Vario. Beruntung, korbannya berhasil melarikan diri. Di lokasi lainnya, para tersangka melakukan pencurian berbagai merek HP, rok
ok, minuman. "Ada lima lokasi dari pengembangan usai penangkapan kemarin. Satunya kasus perusakan, sementara empatnya kasus pencurian biasa," terang Iptu Aan, Minggu (14/1) sore kemarin.
Menurut dia, untuk 7 tersangka yang melakukan aksi pembegalan, pencurian dan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat sudah berhasil diamankan semua. Pun dengan barang bukti, ada beberapa kendaraan yang diangkut dari sejumlah lokasi pada Minggu pagi. Untuk mencari sedetail mungkin dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya pada Minggu pagi membawa para tersangka menyusuri lokasi yang sudah diakui maupun yang baru saja diakui oleh mereka. "Sehingga, kasus sesuai laporan di Polsek Denbar sudah dinyatakan lengkap dan tinggal melakukan perampungan berkas. Tentunya semua barang bukti yang kita amankan sesuai dengan laporan dibeberapa titik itu," terang perwira tamatan Akpol 2012 ini.
Terkait kasus penganiayaan dan penusukan yang menyebabkan seorang pengendara tewas di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, Badung, menurut Iptu Aan masuk dalam ranah Polsek Kuta Utara. Polsek Kuta Utara lah yang melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya. Hal ini dikarenakan, ada pengakuan beberapa tersangka yang mengakui ada rekan yang terlibat di lokasi penusukan. Namun, tidak terlibat dalam kasus di Wilayah Hukum Denbar. Meski demikian, terkait perannya seperti apa? Akan terungkap oleh Polsek Kuta Utara, "Untuk kasus pembunuhan memang sama Polsek Kuta Utara. Ya, besar kemungkinan masih ada tersangka lain. Tapi, untuk perannya masing-masing kita tidak tahu," ujarnya.
Diakuinya, para tersangka yang saat ini mendekam di Polsek Denpasar Barat baru beraksi mulai Oktober 2017 lalu. Terhitung, selama aksi, para tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan, perusakan, pengancaman, penganiayaan dan pembunuhan. Sindikat geng motor yang beranggotakan anak bawah umur ini dikategorikan sadis dan berbahaya. Sehingga, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Anak (Bapas) untuk langkah kedepannya, "Meskipun masih dibawa umur. Kita akan tetap proses secara hukum. Karena ancamannya di atas 5 tahun dan meresahkan," tungkasnya. *dar
Komentar