nusabali

Pemkab Bentuk Tim Rasionalisasi Kebutuhan Kamar RS Nyitdah

  • www.nusabali.com-pemkab-bentuk-tim-rasionalisasi-kebutuhan-kamar-rs-nyitdah

Syarat Pinjam Dana Rp 200 Miliar dari PT SMI

TABANAN, NusaBali

Salah satu syarat pinjam dana ke PT SMI sebesar Rp 200 miliar untuk RS Nyitdah, adalah Pemkab Tabanan harus bentuk tim kaji rasionalisasi kebutuhan tempat tidur pasien. Pembentukan tim independen tersebut dibahas pada rapat tim di BRSUD Tabanan, Sabtu (13/1).

Rapat itu diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, BRSU Tabanan, UPT RS Nyitdah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Bapelitbang Tabanan, Dinas Pekerjaan Umum Tabanan, dan tim independen dari Universitas Udayana. Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, mengatakan pembentukan tim independen ini untuk memenuhi salah satu persyaratan peminjaman dana ke PTM SMI sebesar Rp 200 miliar.

“Tim akan menghitung rasionalisasi kebutuhan tempat tidur di UPT RS Nyitdah. RS ini nantinya akan menjadi BRSU Tabanan di Nyitdah,” ujarnya, Minggu (14/1). Dikatakan, persyaratan ini harus dipenuhi sebelum pembangunan rumah sakit. Tim independen yang akan menghitung kebutuhan tempat tidur pasien dipilih dari Universitas Udayana.

Rasionaliasi ini dilakukan untuk memastikan berapa jumlah kamar yang dibuat, apakah sudah sesuai dengan standar Kemenkes. Karena jangan sampai kamar dibuat tidak sesuai dengan anggaran yang dipinjam atau menyalahi aturan Kemenkes.

“Kami sudah memasang sekitar 400-an kamar, namun kata PT SMI jumlah tersebut perlu dikaji jangan sampai kamar tidak sesuai standar. Sekarang sudah di tahap pengumpulan data, kalau sudah cair akan disampaikan ke PT SMI,” kata Suratmika.

Sementara itu, Direktur BRSUD Tabanan dr I Nyoman Susila mengatakan, PT SMI meminta agar setiap tempat tidur berada dalam luasan 25 meter persegi ruangan. “Maka dari itu rasionalisasi jumlah tempat tidur masih akan dikaji oleh tim yang dibentuk, dan hasilnya diperkirakan sudah bisa diketahui akhir Februari 2018,” tandasnya. *d

Komentar