Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Jamin Tak Revisi UU KPK
Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi KTP elektronik.
JAKARTA, NusaBali
Usai dilantik, Bamsoet memastikan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan direvisi.
"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK karena waktunya sudah mepet," tutur Bamsoet kepada wartawan seusai pelantikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/1). Menurutnya, waktu kerja yang tersisa sampai 2019 sangat singkat. Masih ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan dibandingkan merevisi UU KPK.
"Waktu kerjanya tinggal 18 bulan. Kita disibukkan dengan pileg dan pilpres. Tidak ada waktu lagi sebenarnya. Prolegnas juga ada banyak, ada 40-an lebih UU yang harus diselesaikan," ucapnya. "Jadi tidak menjadi skala prioritas untuk melakukan perubahan. Kecuali KPK yang meminta sendiri untuk mengubah UU-nya," sambung politikus Golkar ini.
Ia pun berharap Pansus Angket KPK tidak melakukan panggilan lagi kepada KPK. Bamsoet meminta Pansus Angket segera membuat kesimpulan atau rekomendasi untuk KPK. "Saya berharap nanti Pansus tidak melakukan panggilan-panggilan lagi (ke KPK). Yang ada hanya rapat untuk penyusunan koordinasi dan kesimpulan," pungkasnya dilansir detik.com.
Pengesahan Bamsoet sebagai Ketua DPR dilakukan melalui rapat paripurna DPR yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin kemarin. Bamsoet dilantik setelah ditunjuk Ketum Golkar Airlangga Hartarto, melalui mekanisme partai, sebagai Ketua DPR. Rapat paripurna kemarin dihadiri 3 Wakil Ketua DPR, yakni Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto. Sementara Fadli Zon absen. Rapat sendiri dipimpin oleh Agus Hermanto.
Bambang Soesatyo resmi diajukan Golkar menjadi Ketua DPR yang baru menggantikan Setya Novanto. Dia dipilih setelah sempat 'bersaing' dengan beberapa nama. Sebelum Bamsoet terpilih, nama-nama seperti Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin, hingga Zaiundin Amali santer beredar.
Airlangga merinci alasannya memilih Bamsoet. Menurutnya, DPR butuh sosok ketua yang mampu meningkatkan citra kelembagaan dan mendapat kepercayaan masyarakat. Dia juga ingin Ketua DPR yang baru dapat mencerminkan efektivitas dan produktivitas kerja serta berwibawa dan bermanfaat di mata publik.
Semua pertimbangan di atas, disebut Airlangga, dibawa ke dalam pembahasan internal Golkar. Menteri Perindustrian itu mengatakan nama Bamsoet juga telah dibahas di tingkat Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar dari Partai Golkar serta dirapatkan di tingkat Korbid DPP. "Sesudah diadakan komunikasi dalam lingkungan strategis dan lingkungan politik, Bambang Soesatyo-lah yang ditetapkan untuk mengisi jabatan lowong Ketua DPR RI," ucap Airlangga. *
Usai dilantik, Bamsoet memastikan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan direvisi.
"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK karena waktunya sudah mepet," tutur Bamsoet kepada wartawan seusai pelantikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/1). Menurutnya, waktu kerja yang tersisa sampai 2019 sangat singkat. Masih ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan dibandingkan merevisi UU KPK.
"Waktu kerjanya tinggal 18 bulan. Kita disibukkan dengan pileg dan pilpres. Tidak ada waktu lagi sebenarnya. Prolegnas juga ada banyak, ada 40-an lebih UU yang harus diselesaikan," ucapnya. "Jadi tidak menjadi skala prioritas untuk melakukan perubahan. Kecuali KPK yang meminta sendiri untuk mengubah UU-nya," sambung politikus Golkar ini.
Ia pun berharap Pansus Angket KPK tidak melakukan panggilan lagi kepada KPK. Bamsoet meminta Pansus Angket segera membuat kesimpulan atau rekomendasi untuk KPK. "Saya berharap nanti Pansus tidak melakukan panggilan-panggilan lagi (ke KPK). Yang ada hanya rapat untuk penyusunan koordinasi dan kesimpulan," pungkasnya dilansir detik.com.
Pengesahan Bamsoet sebagai Ketua DPR dilakukan melalui rapat paripurna DPR yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin kemarin. Bamsoet dilantik setelah ditunjuk Ketum Golkar Airlangga Hartarto, melalui mekanisme partai, sebagai Ketua DPR. Rapat paripurna kemarin dihadiri 3 Wakil Ketua DPR, yakni Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto. Sementara Fadli Zon absen. Rapat sendiri dipimpin oleh Agus Hermanto.
Bambang Soesatyo resmi diajukan Golkar menjadi Ketua DPR yang baru menggantikan Setya Novanto. Dia dipilih setelah sempat 'bersaing' dengan beberapa nama. Sebelum Bamsoet terpilih, nama-nama seperti Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin, hingga Zaiundin Amali santer beredar.
Airlangga merinci alasannya memilih Bamsoet. Menurutnya, DPR butuh sosok ketua yang mampu meningkatkan citra kelembagaan dan mendapat kepercayaan masyarakat. Dia juga ingin Ketua DPR yang baru dapat mencerminkan efektivitas dan produktivitas kerja serta berwibawa dan bermanfaat di mata publik.
Semua pertimbangan di atas, disebut Airlangga, dibawa ke dalam pembahasan internal Golkar. Menteri Perindustrian itu mengatakan nama Bamsoet juga telah dibahas di tingkat Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar dari Partai Golkar serta dirapatkan di tingkat Korbid DPP. "Sesudah diadakan komunikasi dalam lingkungan strategis dan lingkungan politik, Bambang Soesatyo-lah yang ditetapkan untuk mengisi jabatan lowong Ketua DPR RI," ucap Airlangga. *
1
Komentar