Plt Sekda Bantah Tukin karena Pilkada
Wabup Gianyar Made Mahayastra maju di Pilkada Gianyar 2018 sebagai cabup dari PDIP. Dia didampingi Cawabup AA Gde Mayun, adik kandung Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata.
GIANYAR, NusaBali
Memasuki awal tahun ini, Pemkab Gianyar sudah mulai memberikan tunjangan kinerja (tukin), untuk ribuan aparatur sipil negara (ASN). Nominalnya pun berkali lipat dari gaji pokok, bahkan untuk seorang pejabat eselon II sampai puluhan juta per bulan.
Namun Plt Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya Wisnu membantah, pemberian tukin ini berkaitan dengan tahun politik, terutama Pilkada Gianyar. Kata dia, pemberian tukin ini sesuai dengan hasil koordinasi, supervisi pencegahan (Kopsurgah) dengan KPK. “Sesuai arahan saat pertemuan Nopember 2017, ini merupakan suatu keharusan bukan hanya sekarang," katanya, Selasa (16/1). Wisnu Wijaya menjelaskan, tukin di lingkungan Pemkab Gianyar sudah berlaku per 1 Januari 2018. Dari pemberlakukan ini setiap ASN wajib membuat e-kinerja hingga tertib absensi. Kini setiap Organiasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan menggunakan absensi sidik jari. “Terhadap OPD belum (memiliki absen sidik jari-Red) kami beri toleransi masih menggunakan sistem manual, dan kami berharap minimal pada Juni mendatang sudah efektif, jadi perhitungan absensi itu online direkam," jelasnya.
Dikatakan, tim verifikasi juga sudah mulai berjalan, terkait pemeriksaan output berupa laporan kerja yang dibuat ASN setiap hari. Beberapa OPD yang masih menggunakan sistem manual, wajib menuliskan setiap hasil kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Di luar tupoksi semisal tugas tambahan, nanti itu juga dihitung. Dengan tukin, pemberian honor tidak boleh sama sekali, karena itu fokus pemberian reward berupa tukin," jelasnya.
Diakui tahun-tahun sebelumnya kerap terjadi kecemburuan di lingkungan pemerintah, khususnya antara ASN yang ngantor dan bolos kerja mendapat pendapatan sama. “Setiap absensi itu akan dikurangi secara presentase, misal tidak masuk dua kali dalam sebulan, berapa persen akan dikurangi itu (tukin-red)," ujarnya.
Disinggung berapa nominal pemberian tukin, Wisnu Wijaya mengaku tidak ingat persis rincian rancangan tukin. Namun dia memastikan di lingkungan Pemkab Gianyar sudah adil terkait kinerja dan jabatan. “Misal kami melihat eselon II d, pada OPD yang klasifikasinya A plus itu tukinnya sampai Rp 25 juta per bulan. Ini tidak lebih besar, kalau dulu sumber pemasukan itu ada lima, bila ditotalkan malah sampai Rp 30 juta perbulan, tapi sekarang ini yang tidak dibolehkan KPK," jelasnya.
Kata dia, ASN di Pemkab Gianyar jumlahnya mencapai tujuh ribu lebih. “Ini juga berlaku untuk pegawai harian. Kalau tenaga kontrak tidak dapat tukin," tandasnya.
Seperti diketahui, Wabup Gianyar Made Mahayastra maju di Pilkada Gianyar 2018 sebagai cabup dari PDIP. Dia didampingi Cawabup, AA Gde Mayun, adik kandung Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata.*nvi
Namun Plt Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya Wisnu membantah, pemberian tukin ini berkaitan dengan tahun politik, terutama Pilkada Gianyar. Kata dia, pemberian tukin ini sesuai dengan hasil koordinasi, supervisi pencegahan (Kopsurgah) dengan KPK. “Sesuai arahan saat pertemuan Nopember 2017, ini merupakan suatu keharusan bukan hanya sekarang," katanya, Selasa (16/1). Wisnu Wijaya menjelaskan, tukin di lingkungan Pemkab Gianyar sudah berlaku per 1 Januari 2018. Dari pemberlakukan ini setiap ASN wajib membuat e-kinerja hingga tertib absensi. Kini setiap Organiasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan menggunakan absensi sidik jari. “Terhadap OPD belum (memiliki absen sidik jari-Red) kami beri toleransi masih menggunakan sistem manual, dan kami berharap minimal pada Juni mendatang sudah efektif, jadi perhitungan absensi itu online direkam," jelasnya.
Dikatakan, tim verifikasi juga sudah mulai berjalan, terkait pemeriksaan output berupa laporan kerja yang dibuat ASN setiap hari. Beberapa OPD yang masih menggunakan sistem manual, wajib menuliskan setiap hasil kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Di luar tupoksi semisal tugas tambahan, nanti itu juga dihitung. Dengan tukin, pemberian honor tidak boleh sama sekali, karena itu fokus pemberian reward berupa tukin," jelasnya.
Diakui tahun-tahun sebelumnya kerap terjadi kecemburuan di lingkungan pemerintah, khususnya antara ASN yang ngantor dan bolos kerja mendapat pendapatan sama. “Setiap absensi itu akan dikurangi secara presentase, misal tidak masuk dua kali dalam sebulan, berapa persen akan dikurangi itu (tukin-red)," ujarnya.
Disinggung berapa nominal pemberian tukin, Wisnu Wijaya mengaku tidak ingat persis rincian rancangan tukin. Namun dia memastikan di lingkungan Pemkab Gianyar sudah adil terkait kinerja dan jabatan. “Misal kami melihat eselon II d, pada OPD yang klasifikasinya A plus itu tukinnya sampai Rp 25 juta per bulan. Ini tidak lebih besar, kalau dulu sumber pemasukan itu ada lima, bila ditotalkan malah sampai Rp 30 juta perbulan, tapi sekarang ini yang tidak dibolehkan KPK," jelasnya.
Kata dia, ASN di Pemkab Gianyar jumlahnya mencapai tujuh ribu lebih. “Ini juga berlaku untuk pegawai harian. Kalau tenaga kontrak tidak dapat tukin," tandasnya.
Seperti diketahui, Wabup Gianyar Made Mahayastra maju di Pilkada Gianyar 2018 sebagai cabup dari PDIP. Dia didampingi Cawabup, AA Gde Mayun, adik kandung Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata.*nvi
Komentar