nusabali

Ello Terima Vonis 9 Bulan Rehabilitasi

  • www.nusabali.com-ello-terima-vonis-9-bulan-rehabilitasi

Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello mengaku bersyukur atas vonis rehabilitasi sembilan bulan yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Selasa (16/1).

JAKARTA, NusaBali

"Saya mau bersyukur puji Tuhan dan ini yang terbaik buat saya. Saya selalu berdoa setiap hari selama persidangan," kata Ello seusai persidangan di PN Jaksel, dilansir Kompas.com.

Ello mengaku menerima putusan tersebut dengan lapang dada. Ia mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukumnya yang sudah membantu, keluarga, dan juga penggemarnya. "Saya berterima kasih kepada keluarga dan penggemar. Saya minta doa agar berkarya dan melanjutkan karier saya," kata dia.

Ello sudah direhabilitasi di RSKO Jakarta Timur selama proses peradilan. Kini ia akan menghabiskan masa hukuman yang dikurangi masa tahanan sebelumnya di pusat rehabilitasi.

Kasus Ello bermula ketika ia ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat tengah bersantai bersama kedua rekannya DM dan RGG di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) dini hari.

Dari tangan DM dan Ello, polisi menemukan sebungkus kertas warna putih berisi sebungkus plastik bening yang di dalamnya ada dua paket ganja dengan total berat 4,42 gram.

Selain itu, ada daun berbentuk tanaman dengan berat 1,112 gram. Atas temuan itu polisi langsung menahan Ello dan DM. Sementara RGG dinyatakan bersih dan diizinkan pulang ke rumah. *

Komentar