Pemkot Denpasar Raih LHKPN Tertinggi di Bali dari KPK RI
Untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaannya diperlukan komitmen yang tinggi.
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara beserta Jajarannya selalu mengingatkan para pegawai di lingkungan kerjanya untuk selalu melaporkan dan mendokumentasikan setiap langkah tata pemerintahan.
Terbukti, saat penyampaian tingkat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK RI di Bidang Eksekutif Pemkot Denpasar yang mencapai 99,25 persen di Bali. Hasil ini merupakan penilaian KPK RI kepada Pemkot Denpasar yang dirasa sangat konsisten serta memiliki komitmen yang tinggi terhadap upaya pencegahan korupsi melalui laporan LHKPN. Hal tersebut terungkap saat acara Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dihadiri Pimpinan KPK RI, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Walikota/Bupati serta Ketua DPRD se-Bali, Kamis (18/1) di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali. Acara ini juga diisi dengan penandatanganan MoU antara Walikota/Bupati, Ketua DPRD, Kepolisian, BPK, BPKP serta Instasnsi terkait dengan KPK RI.
Pimpinan KPK RI, Basaria Panjaitan mengatakan kedatanganya bersama tim adalah bertujuan untuk menata serta membuat suatu aksi apa yang seharusnya dibuat untuk melakukan pembenahan terhadap sistem keuangan di setiap Kota/Kabupaten di Bali. Sehingga pihaknya berharap tata kelola keuangan pemerintahan dapat dikelola secara bersama, dan jangan pernah berpikiran kalau KPK sudah datang semuanya aman.
“Kalau Tim Korsub saya sudah berada di wilayah bapak, itu dikarenakan mereka ingin melihat lebih dekat. 1 sampai 2 tahun kalau sudah diperingatkan, kalaupun tidak menggubrisnya maka Tim OTT pun sudah masuk dan berada di sana. Artinya Tim ini tinggal memberikan informasi ke Tim Korsub Penindakan dan ini disebut pencegahan dan penindakan secara terintegrasi,” kata Basaria Panjaitan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kedatangannya untuk menata bukan untuk mengintip tata kelola keuangan Kota/Kabupaten di Bali, sehingga nantinya diharapkan dapat lebih mudah mengelola keuangannya dan tidak terjadi adanya OTT. “Yang terpenting di sini adalah bagaimana membuat tata kelola keuangan daerah yang betul-betul transparan dan akuntabel sehingga sesuatu yang dianggarkan atau direncanakan apabila ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengutak atiknya akan mudah diawasi oleh siapa pun termasuk masyarakat,” ujar Basaria Panjaitan sembari mengatakan bahwa e-Planning dan e-Bugetting menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan pengelolaanya harus transparan.
Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPK RI karena selama ini sudah sangat banyak membantu dan membimbing Pemkot Denpasar. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Pemkot Denpasar bersama KPK RI yang telah ditandatangani sejak Agustus 2006 lalu. “Kedepan akan menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk terus berbenah serta terus mempertahankan predikat ini sehingga Pemkot Denpasar bisa menerapkan system pengelolaan keuangan secara tranparan dan akuntabel,” tandas Rai Mantra.*
Terbukti, saat penyampaian tingkat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK RI di Bidang Eksekutif Pemkot Denpasar yang mencapai 99,25 persen di Bali. Hasil ini merupakan penilaian KPK RI kepada Pemkot Denpasar yang dirasa sangat konsisten serta memiliki komitmen yang tinggi terhadap upaya pencegahan korupsi melalui laporan LHKPN. Hal tersebut terungkap saat acara Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dihadiri Pimpinan KPK RI, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Walikota/Bupati serta Ketua DPRD se-Bali, Kamis (18/1) di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali. Acara ini juga diisi dengan penandatanganan MoU antara Walikota/Bupati, Ketua DPRD, Kepolisian, BPK, BPKP serta Instasnsi terkait dengan KPK RI.
Pimpinan KPK RI, Basaria Panjaitan mengatakan kedatanganya bersama tim adalah bertujuan untuk menata serta membuat suatu aksi apa yang seharusnya dibuat untuk melakukan pembenahan terhadap sistem keuangan di setiap Kota/Kabupaten di Bali. Sehingga pihaknya berharap tata kelola keuangan pemerintahan dapat dikelola secara bersama, dan jangan pernah berpikiran kalau KPK sudah datang semuanya aman.
“Kalau Tim Korsub saya sudah berada di wilayah bapak, itu dikarenakan mereka ingin melihat lebih dekat. 1 sampai 2 tahun kalau sudah diperingatkan, kalaupun tidak menggubrisnya maka Tim OTT pun sudah masuk dan berada di sana. Artinya Tim ini tinggal memberikan informasi ke Tim Korsub Penindakan dan ini disebut pencegahan dan penindakan secara terintegrasi,” kata Basaria Panjaitan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kedatangannya untuk menata bukan untuk mengintip tata kelola keuangan Kota/Kabupaten di Bali, sehingga nantinya diharapkan dapat lebih mudah mengelola keuangannya dan tidak terjadi adanya OTT. “Yang terpenting di sini adalah bagaimana membuat tata kelola keuangan daerah yang betul-betul transparan dan akuntabel sehingga sesuatu yang dianggarkan atau direncanakan apabila ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengutak atiknya akan mudah diawasi oleh siapa pun termasuk masyarakat,” ujar Basaria Panjaitan sembari mengatakan bahwa e-Planning dan e-Bugetting menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan pengelolaanya harus transparan.
Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPK RI karena selama ini sudah sangat banyak membantu dan membimbing Pemkot Denpasar. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Pemkot Denpasar bersama KPK RI yang telah ditandatangani sejak Agustus 2006 lalu. “Kedepan akan menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk terus berbenah serta terus mempertahankan predikat ini sehingga Pemkot Denpasar bisa menerapkan system pengelolaan keuangan secara tranparan dan akuntabel,” tandas Rai Mantra.*
1
Komentar