Pengendara Motor Jadi Tersangka
Kasus lakalantas antara truk dan rombongan pemedek yang mengakibatkan satu orang tewas di depan SMPN 2 Selat Banjar Umasari Kangin, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Karangasem akhirnya menetapkan pengendara motor Yamaha Jupiter DK 6429 IG, Ni Nengah Alit, 21 sebagai tersangka.
Lakalantas Maut Truk vs Pemedek
AMLAPURA, NusaBali
Sebab, Ni Nengah Alit yang lalai menyebabkan Ni Wayan Canis yang diboncengnya tewas tergilas truk Ditetapkannya Ni Nengah Alit sebagai tersangka, berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) menyangkut posisi sepeda motor dikendarai Ni Nengah Alit dan posisi truk saat kejadian. Kasatlantas Polres Karangasem AKP I Made Subadi, seizin Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana mengungkapkan hal itu di Amlapura, Kamis (18/1).
Kasatlantas AKP Subadi menjelaskan, pengendara sepeda motor Ni Nengah Alit kurang hati-hati, saat melintasi kerumunan siswa SMPN 2 Selat yang hendak menyeberang mengendarai sepeda motor. Padahal saat itu petugas Satpam telah memberikan tanda agar pengendara pelan-pelan melintas di depan SMPN 2 Selat. Ternyata sepeda motor siswa yang hendak menyeberang disalip, maka terjadi senggolan mengakibatkan sepeda motor dikendarai Ni Nengah Alit terpental ke bawah truk beserta dirinya dan bibinya Ni Wayan Canis yang dibonceng masuk di depan ban truk belakang kanan. Akhirnya Ni Wayan Canis itu digilas truk hingga meninggal.
Sehingga lanjut Kasatlantas AKP Subadi, kelalaian ada pada pengendara sepeda motor Ni Nengah Alit. "Hanya saja, kami belum bisa memeriksa atau mengambil keterangan dari tersangka Ni Nengah Alit. Sebab, yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RSUD Karangasem karena menderita luka-luka di berapa bagian organ tubuhnya," jelas AKP Subadi.
Sesuai UU No 22 tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, lanjut AKP Subadi, posisi truk benar secara hukum. Ternyata sepeda motor yang dikendarai Ni Nengah Alit itulah yang mencari truk tersebut, menyebabkan orang lain meninggal. "Jadinya sopir truk sebagai saksi, walau truk yang dikendarai menabrak korban hingga tewas," kata AKP Subadi.
AKP Subadi enggan memberikan keterangan secara rinci, lebih jauh menyangkut ancaman hukuman terhadap tersangka. Sebab, belum dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, masih mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan beberapa saksi-saksi.
Saat kejadian sekeluarga hendak melakukan persembahyangan ke Pura Dalem Besakih, sehubungan Karya Usaba Dalem Puri, Rabu (17/1). Empat orang mengendarai dua sepeda motor, tiga di antaranya bersaudara kandung dan korban yang meninggal adalah bibinya. Pengendara di depan adalah Ni Nengah Alit membonceng bibinya Ni Wayan Canis mengendarai Yamaha Jupiter DK 6429 IG. Sedangkan pengendara sepeda motor di belakangnya I Wayan Gina, 30, membonceng adiknya Ni Ketut Resti, 16, mengendarai Honda Vario merah DK 2473 SW.
Ternyata di TKP depan SMPN 2 Selat, pengendara Yamaha Jupiter lalai senggolan dengan sepeda motor siswa SMPN 2 Selat, mengakibatkan tersangka Ni Nengah Alit bersama sepeda motornya terpental masuk ke kolong truk DK DK 9488 SM. Sedangkan bibinya terkapar di depan ban truk kanan belakang. Bibinya Ni Wayan Canis itulah yang tergilas ban truk hingga meninggal. *k16
Komentar