Satpol PP Amankan ODGJ di Depan Pura Jagatnata
Petugas Satpol PP Klungkung mengamankan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di areal depan Pura Jagatnata, Klungkung, Kamis (18/1) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Karena dia dinilai menganggu kenyamanan pengunjung, di antaranya sering tidur di wantilan Pura Jagatnata. Bahkan yang bersangkutan diketahui sempat buang air sembarangan di areal kantin sebelah timur Pemkab.
Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, akhirnya sejumlah petugas Satpol PP turun untuk mengamankan ODGJ tersebut. ODGJ ini beralamat di Lingkungan Sangkanbuana, Kelurahan Semarpura Kauh, Klungkung. Selanjtunya dia dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta saat dihubungi membenarkan pengamanan tersebut. Kata dia, pihaknya turun berdasarkan adanya laporan bahwa yang bersangkutan sempat buang air di areal kantin timur Kantor Pemkab Klungkung dan sering tidur di areal wantilan Pura Jagatnata. “Kalau dari segi prilaku yang bersangkutan memang tidak menganggu keamanan, seperti melempar-lembar,” ujar Suarta.
Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat apabila menemukan ODGJ khususnya di Klungkung yang menganggu keamanan dan kenyamanan agar segera melapor baik ke petugas. Supaya bisa segera ditindaklanjuti. “Kami hanya mengamankan saja, setelah itu teknis selanjutnya dari Dinas Sosial,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menertibkan pemasangan iklan rokok pada sejumlah lokasi di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. “Kami turunkan 12 reklame rokok,” ujarnya. Satpol juga menindak sebuah mobil yang parkir di atas trotoar Jalan Gajah Mada, Klungkung, dengan memberikan surat peringatan kepada pemiliknya.*wan
Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, akhirnya sejumlah petugas Satpol PP turun untuk mengamankan ODGJ tersebut. ODGJ ini beralamat di Lingkungan Sangkanbuana, Kelurahan Semarpura Kauh, Klungkung. Selanjtunya dia dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta saat dihubungi membenarkan pengamanan tersebut. Kata dia, pihaknya turun berdasarkan adanya laporan bahwa yang bersangkutan sempat buang air di areal kantin timur Kantor Pemkab Klungkung dan sering tidur di areal wantilan Pura Jagatnata. “Kalau dari segi prilaku yang bersangkutan memang tidak menganggu keamanan, seperti melempar-lembar,” ujar Suarta.
Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat apabila menemukan ODGJ khususnya di Klungkung yang menganggu keamanan dan kenyamanan agar segera melapor baik ke petugas. Supaya bisa segera ditindaklanjuti. “Kami hanya mengamankan saja, setelah itu teknis selanjutnya dari Dinas Sosial,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menertibkan pemasangan iklan rokok pada sejumlah lokasi di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. “Kami turunkan 12 reklame rokok,” ujarnya. Satpol juga menindak sebuah mobil yang parkir di atas trotoar Jalan Gajah Mada, Klungkung, dengan memberikan surat peringatan kepada pemiliknya.*wan
1
Komentar