Dikelola Dinas PKP, Retribusi Parkir Ditarget Rp 5 M
Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana, selaku pengambialih pengelolaan parkir tahun 2018, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 dari retribusi parkir Rp 5 miliar.
NEGARA, NusaBali
Target tersebut, meningkat hampir dua kali lipat dibanding target PAD dari retribusi parkir saat dikelola Perusda Jembrana tahun 2017, Rp 3,2 miliar. Kedis PKP Jembrana I Made Dwi Maharimbawa, Kamis (18/1), mengatakan, peningkatan target retribusi parkir yang cukup signifikan tersebut sudah diperhitungkan sesuai perubahan sistem pemasukan ke Kas Daerah. Di mana sewaktu dikelola Perusda, retribusi parkir tersebut dipotong 25 persen sebagai upah pungut kepada juru parkir Perusda. Kemudian sisa hasil pungutan retribusi parkir itu, kembali dibagi 30 persen untuk Perusda, dan 70 persen baru masuk ke Kas Daerah. “Kalau sekarang, tidak ada potongan lagi. Karena perhitungan itu dipasang target Rp 5 miliar itu,” ujarnya.
Meski naik cukup tinggi, pihaknya optimis target Rp 5 miliar bisa tercapai. Selama juru parkir yang kini ikut ditarik menjadi pegawai kontrak Dinas PKP Jembrana, benar-benar serius bekerja. Untuk menggenjot realisasi target tersebut, pihaknya menekankan sistem target per hari di titik-titik parkir tertentu. Nantinya ketika dapat memenuhi target, para juru juga mendapat insentif 5 persen dari total hasil pungutan mereka yang akan diberikan per triwulan. “Saat di Perusda, kebanyakan juru parkir berstatus magang, dan mendapat penghasilan sesuai upah pungut. Tetapi sekarang, mereka sebagai pegawai kontrak mendapat gaji bulanan, dan insentif 5 persen itu,” katanya.
Namun, sambung Maharimbawa, jika tidak memenuhi target, juru parkir tidak akan mendapatkan bonus. Sebagai evaluasi, pihaknya menekankan target harian. Semisal di salah satu titik parkir yang cukup ramai di depan pertokoan seberang selatan Pasar Umum Negara, dipetakan rata-rata perharinya, Rp 1,6 juta. Jika tidak mencapai rata-rata target perhari itu, dia pun memastikan akan merolling regu juru parkir ke titik lain. “Begitu juga kalau nanti ternyata ada juru pakir melakukan pungli, mereka sudah pasti akan diberhentikan, sesuai fakta integritas yang mereka tandatangani. Kami tidak ingin ada yang main-main. Kalau sudah terbukti pungli, tidak ada lagi teguran-teguran, tetapi langsung pecat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengantensi kepada para juru parkir saat ini, agar tidak coba-coba melakukan penyimpangan, dengan memberikan karcis terbitan Perusda Jembrana. Mengingat, pihaknya memastikan semua juru parkir sudah diberikan karcis terbitan Dinas PKP. “Kalau masih ada pakai karcis terbitan Perusda, itu tidak benar. Nanti kalau kami temukan bukti, mereka pasti akan menerima sanksi,” pungkasnya.*ode
Meski naik cukup tinggi, pihaknya optimis target Rp 5 miliar bisa tercapai. Selama juru parkir yang kini ikut ditarik menjadi pegawai kontrak Dinas PKP Jembrana, benar-benar serius bekerja. Untuk menggenjot realisasi target tersebut, pihaknya menekankan sistem target per hari di titik-titik parkir tertentu. Nantinya ketika dapat memenuhi target, para juru juga mendapat insentif 5 persen dari total hasil pungutan mereka yang akan diberikan per triwulan. “Saat di Perusda, kebanyakan juru parkir berstatus magang, dan mendapat penghasilan sesuai upah pungut. Tetapi sekarang, mereka sebagai pegawai kontrak mendapat gaji bulanan, dan insentif 5 persen itu,” katanya.
Namun, sambung Maharimbawa, jika tidak memenuhi target, juru parkir tidak akan mendapatkan bonus. Sebagai evaluasi, pihaknya menekankan target harian. Semisal di salah satu titik parkir yang cukup ramai di depan pertokoan seberang selatan Pasar Umum Negara, dipetakan rata-rata perharinya, Rp 1,6 juta. Jika tidak mencapai rata-rata target perhari itu, dia pun memastikan akan merolling regu juru parkir ke titik lain. “Begitu juga kalau nanti ternyata ada juru pakir melakukan pungli, mereka sudah pasti akan diberhentikan, sesuai fakta integritas yang mereka tandatangani. Kami tidak ingin ada yang main-main. Kalau sudah terbukti pungli, tidak ada lagi teguran-teguran, tetapi langsung pecat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengantensi kepada para juru parkir saat ini, agar tidak coba-coba melakukan penyimpangan, dengan memberikan karcis terbitan Perusda Jembrana. Mengingat, pihaknya memastikan semua juru parkir sudah diberikan karcis terbitan Dinas PKP. “Kalau masih ada pakai karcis terbitan Perusda, itu tidak benar. Nanti kalau kami temukan bukti, mereka pasti akan menerima sanksi,” pungkasnya.*ode
Komentar