15 Desa Diusulkan Pamsimas
Progam penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di tahun 2018 akan menyasar 15 desa di Kecamatan Kintamani dan Kecamatan Susut, Bangli. Sumber dana berasal dari APBN serta APBD Bangli.
BANGLI, NusaBali
Dari 15 desa itu, 12 di antaranya dibiaya APBN dan 3 desa dari APBD Bangli. Saat ini tim sudah melakukan verifikasi untuk tentukan desa yang layak dapat bantuan Pamsimas.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Bangli, I Wayan Suarsana, mengaku telah sosialisasikan program Pamsimas dengan mengundang seluruh perbekel di Bangli. Dari sosialisasi tersebut, desa yang berminat akan membuat atau mengajukan proposal ditujukan kepada Bupati Bangli. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim dengan melakukan verifikasi. Tim verifikasi kabupaten beranggotakan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Bappeda, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). “Hasil verifikasi yang menentukan layak tidaknya desa mendapatkan kegiatan Pamsimas,” jelas Suarsana, Kamis (18/1).
Dikatakan, verifikasi menilai ketersediaan sumber air, kesiapan masyakarat untuk berkontribusi, telah dibentuknya satuan pelaksana, berdirinya badan pengelola sistem pengelolan air minum, dan terbentuknya Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM). Kegiatan Pamsimas dituntut partisipasai masyarakat, 70 persen pembiayaan dari APBN/APBD, 10 persen dari APBDes, dan 20 persen bersumber dari kontribusi masyarakat berupa uang cash sebesar 4 persen dari pembiayaan dan 16 persen berupa bantuan tenaga kerja (in-kind).
Dari hasil verifikasi untuk usulan tahun 2017 dan pelaksanan fisiknya di tahun 2018, sebanyak 15 desa yang diusulkan. Masing-masing untuk Kecamatan Kintamani meliputi Desa Mangguh, Desa Lembean, Desa Binyan, Desa Awan, Desa Belancan, Desa Sukawana, Desa Batukaang, Desa Selulung, Desa Pengejaran, Desa Bayung Cerik, Desa Binyan, dan Desa Bunutin. Kecamatan Susut meliputi Desa Susut, Desa Sulahan, dan Desa Tiga. “Alokasi dana untuk 12 Pamsimas bersumber dari APBN dan 3 desa yakni Desa Bayung Cerik, Desa Awan, dan Desa Tiga dari APBD,” bebernya.
Terpisah, Ketua Kemitraan Pamsimas III, I Nyoman Udiana Mahardika, mengungkapkan, program Pamsimas adalah salah satu program andalan pemerintah di dalam penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat perdesaan melalui pendekatan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan mengurangi jumlah warga masyarakat yang kurang terlayani termasuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi. Meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target akses air minum dan sanitasi pada tahun 2019 di sektor air minum dan sanitasi.
Dikatakan, untuk tahun ini sejatinya diberikan jatah 20 desa dari yang diusulkan 15 desa “Kami masih melakukan penjajakan, desa mana lagi yang mungkin diusulkan lagi,” ungkapnya. Untuk 5 desa, anggarannya 4 desa dari APBN dan 1 desa APBD. Ditambahkan, meskipun APBD sudah ketok palu, bisa dianggarkan di APBD Perubahan. *e
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Bangli, I Wayan Suarsana, mengaku telah sosialisasikan program Pamsimas dengan mengundang seluruh perbekel di Bangli. Dari sosialisasi tersebut, desa yang berminat akan membuat atau mengajukan proposal ditujukan kepada Bupati Bangli. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim dengan melakukan verifikasi. Tim verifikasi kabupaten beranggotakan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Bappeda, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). “Hasil verifikasi yang menentukan layak tidaknya desa mendapatkan kegiatan Pamsimas,” jelas Suarsana, Kamis (18/1).
Dikatakan, verifikasi menilai ketersediaan sumber air, kesiapan masyakarat untuk berkontribusi, telah dibentuknya satuan pelaksana, berdirinya badan pengelola sistem pengelolan air minum, dan terbentuknya Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM). Kegiatan Pamsimas dituntut partisipasai masyarakat, 70 persen pembiayaan dari APBN/APBD, 10 persen dari APBDes, dan 20 persen bersumber dari kontribusi masyarakat berupa uang cash sebesar 4 persen dari pembiayaan dan 16 persen berupa bantuan tenaga kerja (in-kind).
Dari hasil verifikasi untuk usulan tahun 2017 dan pelaksanan fisiknya di tahun 2018, sebanyak 15 desa yang diusulkan. Masing-masing untuk Kecamatan Kintamani meliputi Desa Mangguh, Desa Lembean, Desa Binyan, Desa Awan, Desa Belancan, Desa Sukawana, Desa Batukaang, Desa Selulung, Desa Pengejaran, Desa Bayung Cerik, Desa Binyan, dan Desa Bunutin. Kecamatan Susut meliputi Desa Susut, Desa Sulahan, dan Desa Tiga. “Alokasi dana untuk 12 Pamsimas bersumber dari APBN dan 3 desa yakni Desa Bayung Cerik, Desa Awan, dan Desa Tiga dari APBD,” bebernya.
Terpisah, Ketua Kemitraan Pamsimas III, I Nyoman Udiana Mahardika, mengungkapkan, program Pamsimas adalah salah satu program andalan pemerintah di dalam penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat perdesaan melalui pendekatan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan mengurangi jumlah warga masyarakat yang kurang terlayani termasuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi. Meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target akses air minum dan sanitasi pada tahun 2019 di sektor air minum dan sanitasi.
Dikatakan, untuk tahun ini sejatinya diberikan jatah 20 desa dari yang diusulkan 15 desa “Kami masih melakukan penjajakan, desa mana lagi yang mungkin diusulkan lagi,” ungkapnya. Untuk 5 desa, anggarannya 4 desa dari APBN dan 1 desa APBD. Ditambahkan, meskipun APBD sudah ketok palu, bisa dianggarkan di APBD Perubahan. *e
Komentar