Anak Usia Dini Diperkenalkan Fungsi Rambu
Kabupaten Buleleng di tahun 2018 ini mendapat tambahan kuota penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
SINGARAJA, NusaBali
Dari hasil verifikasi dan validasi Kementerian Sosial yang dinyatakan layak menerima bantuan PKH di tahun ini hampir enam ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Komang yang ditemui di ruangannya, Jumat (19/1) kemarin menjelaskan, Buleleng sebenarnya mengusulkan sebanyak 7.528 KPM untuk penambahan kuota PKH. Hanya saja dari hasil verifikasi dan validasi tim pusat yang dinyatakan benar-benar layak menerima PKH hanya 5.984 KPM. Jumlah tersebut pun akan menambah jumlah penerima PKH yang sebelumnya berjumlah 11.000 KPM yang tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng.
Pihaknya pun mengatakan saat ini sedang melakukan penataan dengan melibatkan pendamping PKH, menelusuri dan membagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka sebagai syarat utama penerima PKH. “Seluruh PKH sedang bekerja untuk menelusuri dan membagikan KPS mereka, mudah-mudahan cepat selesai sehingga bulan Maret nanti sudah bisa cair,” kata dia.
Masyarakat yang dinyatakan layak menerima PKH dan sudah memegang KKS, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, dari keperluan pangan atau non tunai seperti beras, elpiji, pupuk, BBM bersubsidi hingga biaya anak sekolah, perlindungan kesehatan.
Di akhir program PKH setelah berjalan enam tahun masing-masing KPM akan diberikan bantuan permodalan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp 2 juta. “Modal usaha ini diberikan kepada mereka dengan harapan mereka bisa mandiri setelah tahun keenam dibiayai oleh pemerintah. Dengan modal itu bisa dipakai untuk modal usaha,” imbuh dia.
Namun jika dalam kurun waktu enam tahun sebagaimana ditargetkan pemerintah pusat, KPM belum juga mengalami peningkatan kesejahteran ekonomi, akan diberikan perpanjangan waktu satu tahun. Setelah itu baru dinyatakan benar-benar lepas.
Sementra itu dengan penambahan kuota PKH di tahun ini yang mencapai hampir 6 ribu KPM, diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Dengan pembiayaan yang sangat kompleks dari pemerintah pusat selama enam tahun diharapkan keluarga miskin penerima PKH dapat meningkatkan kesejahteraan ekonominya.*k23
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Komang yang ditemui di ruangannya, Jumat (19/1) kemarin menjelaskan, Buleleng sebenarnya mengusulkan sebanyak 7.528 KPM untuk penambahan kuota PKH. Hanya saja dari hasil verifikasi dan validasi tim pusat yang dinyatakan benar-benar layak menerima PKH hanya 5.984 KPM. Jumlah tersebut pun akan menambah jumlah penerima PKH yang sebelumnya berjumlah 11.000 KPM yang tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng.
Pihaknya pun mengatakan saat ini sedang melakukan penataan dengan melibatkan pendamping PKH, menelusuri dan membagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka sebagai syarat utama penerima PKH. “Seluruh PKH sedang bekerja untuk menelusuri dan membagikan KPS mereka, mudah-mudahan cepat selesai sehingga bulan Maret nanti sudah bisa cair,” kata dia.
Masyarakat yang dinyatakan layak menerima PKH dan sudah memegang KKS, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, dari keperluan pangan atau non tunai seperti beras, elpiji, pupuk, BBM bersubsidi hingga biaya anak sekolah, perlindungan kesehatan.
Di akhir program PKH setelah berjalan enam tahun masing-masing KPM akan diberikan bantuan permodalan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp 2 juta. “Modal usaha ini diberikan kepada mereka dengan harapan mereka bisa mandiri setelah tahun keenam dibiayai oleh pemerintah. Dengan modal itu bisa dipakai untuk modal usaha,” imbuh dia.
Namun jika dalam kurun waktu enam tahun sebagaimana ditargetkan pemerintah pusat, KPM belum juga mengalami peningkatan kesejahteran ekonomi, akan diberikan perpanjangan waktu satu tahun. Setelah itu baru dinyatakan benar-benar lepas.
Sementra itu dengan penambahan kuota PKH di tahun ini yang mencapai hampir 6 ribu KPM, diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Dengan pembiayaan yang sangat kompleks dari pemerintah pusat selama enam tahun diharapkan keluarga miskin penerima PKH dapat meningkatkan kesejahteraan ekonominya.*k23
1
Komentar