nusabali

Kenaikan Harga Beras Disebut Hukum Pasar

  • www.nusabali.com-kenaikan-harga-beras-disebut-hukum-pasar

Dibentuknya Satgas Pangan, lalu TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah), penetapan HET (harga eceran tertinggi)  ataupun badan-badan lain tak serta-merta membuat komoditas beras aman dari lonjakan harga.

SINGARAJA, NusaBali

Terbukti, hingga saat ini harga beras masih cukup tinggi hingga ‘memaksa’ pemerintah melakukan impor. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng sendiri menyebut, kenaikan harga beras terjadi karena hukum pasar. “Sebenarnya dari sisi ketersediaan dan distribusi pangan terutama beras, kita sangat aman, karena terjadi kelebihan produksi, belum lagi ketersediaan di kelompok-kelompok masyarakat, dan juga stok ketersediaan dari Pemerintah yakni Bulog,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng, Nyoman SuryaTemaja, yang dikonfirmasi Minggu (21/1).

Dijelaskan, dari jumlah penduduk Buleleng sekitar 800 ribu jiwa (berdasar data Dinas Kependudukan dan Capil,red), kebutuhan konsumsi setahun mencapai 71 ribu ton. Karena rata-rata konsumsi pertahun perkapita sebesar 118 kilogram, dengan rata-rata konsumsi perhari perkapita sebanyak 323 gram. Sedangkan produksi beras setahun, tercatat sebanyak76 ribu ton, sehingga terjadi kelebihan produksi sebanyak 5.000 ton. “Ini produksi beras pada tahun 2017, jadi sebenarnya ada surplus 4.000 sampai 5.000 ton,” kata Surya Temaja.

Masih kata Surya Temaja, kelebihan produksi itu masih dijamin lagi dengan ketersediaan beras masyarakat di masing-masing Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) binaan dari Dinas Ketahanan Pangan. Dimana stok beras di masing-masing LPM selalu tersedia beras masing-masing sebanyak 18 ton.”Kita punya16 LPM, yang aktif 12 LPM, dari 9 LPM yang itu tersedia rata-rata 18 ton. Nah ini menambah lagi ketersediaan pangan  beras di masyarakat. Belum lagi ketersediaan beras Bulog pemerintah, dimana rata-rata Bulog itu menyediakan 200 ribu ton pertahun,” imbuhnya.

Surya Temaja menegaskan, kendati secara ketentuan ketersediaan pangan dalam posisi aman adalah 3 kali kebutuhan (3 x 71 ribu ton =210.000 ton), namun melihat dari sisi produksi, ketersediaan beras masyarakat, dan dari ketersediaan beras pada Bulog, maka pangan beras di Buleleng sangat aman. “Nah kalau sekarang ada kenaikan harga beras, ini berlaku hukum pasar. Ketika permintaan tinggi, sedangkan suplai sedikit, maka harga naik,” ujarnya.

Sebelumnya dalam beberapa pekan terakhir harga beras naik tajam hingga 20 persen. Untuk beras premium yang tadinya Rp 9.000 perkilogram, kini tembus diangka Rp 13.000 perkilogram. Sedangkan beras jenis Medium yang tadinya hanya Rp 245.00 per 25 kilogram, kini naik sampai Rp 290.000.*k19

Komentar