Korban Disekap di Hutan Gilimanuk
Kedua pelaku berkedok numpang mobil jasa angkutan pribadi dari Bandara Ngurah Rai ke Banyuwangi dengan ongkos Rp 550.000.
Dikeroyok dua orang sekaligus, korban Eko Hero langsung lunglai dan pingsan. Setelah korbannya tak berkutik, barulah Zainal Arifin melakukan penyekapan dengan melakban mulut dan mata korban. Selain itu, korban Eko Heri juga disekap dalam konmdisi tangan dan kaki terikat. Tubuh korban kemudian dibuang di tengah hutan. Pelaku mengambil HP Samsung dan uang tunai Rp 590.000 milik korban, serta STNK mobil Avansa DK 1354 AV. Kemudian, pelaku merampas mobil tersebut untuk dibawa ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Tanpa disadari kedua pelaku, ternyata korban Eko Heri hanya berpura-pura pingsan agar tidak dibunuh. begitu kedua pelaku kabur dengan mobil miliknya, korban Eki Heri berhasil lepas dari sekapan, kemudian langsung meminta bantuan salah seorang pengandara yang kebetulan lewat untuk diajak melapor ke petugas kepolisian di Pos I Pelabuhan Gilimanuk. Korban Eko Heri bersama sejumlah anggota kepolisian kemudian berusaha melakukan pencarian pelaku begal di dalam areal Pelabuhan Gilimanuk.
Benar saja, kedua pelaku, Wahyu Susanto dan Zainal Arifin, ditemukan masih berada di Pelabuhan Gilimanuk, Senin subuh sekitar pukul 05.15 Wita atau berselang 15 menit pasca sekap korban. Sedangkan mobilnya sudah berada di dalam kapal. Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, sebelum kemudian diserahkan ke Polres Jembrana di Negara, Senin siang.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan saat polisi menerima laporan dari korban Eko Heri, posisi kedua pelaku sudah tinggal berangkat menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi naik KMP Mutis. Namun, kedua pelaku sedikit apes, karena merfeka pilih keluar dari kapal saat menunggu keberangkatan kapalnya. Kedua pelaku keluar untuk cari minuman di salah satu dagang di areal Pelabuhan Gilimanuk, sehingga dilihat korban yang mencarinya bersama petugas.
“Kalau toh kebetulan tidak keluar cari minum, pasti pelaku kita cek ke dalam kapal. Karena, selang waktu perkiraan pelaku lewat dan laporan dari korban belum terlalu lama,” beber Sudarma Putra didampingi Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP Anak Agung Gde Arka.
Sementara itu, pelaku Wahyu Susanto dan Zainal Arifin telah mengakui perbuatannya merampas mobil dan menganiaya korban. Kedua pelaku begal bersaudara sepupu yang sebenarnya sudah lama tinggal di Denpasar ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) berisi ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Dari pengembangan sementara, kedua pelaku diduga baru pertama kali melakukan aksi begal.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku memang sudah merencanakan bersama-sama aksi kejahatan mencegat korban di Bandara Internasional Ngurah Rai. Ide melakukan aksi kejahatan ini tercetus Minggu sore. Pelaku berencana gadaikan mobil rampasan di wilayah Jawa Timur. Hasilnya sebagian besar akan diberikan kepada Zainal Arifin, pria berusia 36 tahun yang mengaku sebagai sopir freelance di Bali sejak 1999 ini.
Konon, Zainal Arifin sebelumnya telah jadi korban penipuan oleh temannya, yang kabur setelah menggadaikan mobil miliknya. “Mobil saya digadaikan Rp 20 juta di Kuta. Makanya, saya binggung cari uang dari mana,” tutur Zainal Arifin yang mengaku tinggal kos bersama istirnya di kawasan Jalan Iman Bonjol Denpasar.
Sebaliknya, pelaku Wahyu Susanto mengaku sudah 7 tahun tinggal di Denpasar. Selama ini, pria befrusia 26 tahun ini bekerja sebagai penjaga warnet di Kota Denpasar. Wahyu Susanto mengisahkan, ketikaberusaha melumpuhkan korban Eko Heri di kawsasan hutan Gilimanuk, kemarin subuh, dia sebenarnya sudah memperkirakan korbannya berpura-pura pingsan. Tapi, karena takut ada yang melihat, dia bersama kakaknya, Zainal Arifinl, memilih bergegas kabur dari lokasi, dengan harapan bisa lolos sampai ke Jawa Timur.
“Tadi saya sama kakak memutuskan keluar dari kapal, karena pikiran harga minuman di kapal lebih mahal,” tutur pelaku yang mengaku masih membujang ini. 7 ode
1
2
Komentar