Satpol PP Jembrana Panen Duktang Tanpa SKTS
Satpol PP Jembrana menggelar operasi yustisi gabungan bersama Polri dan TNI secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jembrana, Selasa (2/2).
NEGARA, NusaBali
Hasilnya, sebanyak 158 penduduk pendatang (duktang) terjaring operasi. Ratusan duktang itu tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Operasi yustisi serentak tersebut mengerahkan 180 personel. Personel sebanyak itu dibagi di lima kecamatan. Satpol PP terjunkan 50 personel, kepolisian 50 personel, TNI 25 personel, 25 petugas Kecamatan, 25 Linmas, 5 petugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, serta 5 petugas Dinas Pendaftaran Pendudukan dan Catatan Sipil (Dafdukcafil) Jembrana.
Memaksimalkan operasi, pergerakan dimulai sejak pukul 05.30 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Sasarannya kos-kosan, tempat usaha hingga kawasan pesisir. “Kami pilih pagi biar penghuninya ada di tempat,” ungkap Kasatpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi. Dijelaskan, 158 duktang yang diamankan memang ada KTP, tetapi tidak memiliki SKTS.
Dari 158 duktang itu, sebanyak 12 orang terjaring di Kecamatan Melaya, 14 di Kecamatan Jembrana, 44 di Kecamatan Negara, 60 di Kecamatan Mendoyo, dan 22 di Kecamatan Pekutatan. Satu per satu duktang itu didata asal-usulnya, termasuk diambil dokumentasi foto orangnya. Mereka dibuatkan surat pernyataan tentang kesanggupan segera mengurus SKTS. Mereka yang terjaring razia juga dikenakan denda administratif sebesar Rp 50 ribu per orang sesuai Perbup Nomor 18 tahun 2012 tentang pengaturan WNI tinggal sementara di Kabupaten Jembrana.
Panen tangkapan duktang ini mendapat perhatian dari Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, serta Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Sansan Iskandar. Mereka bertiga langsung memantau ke Kantor Satpol PP Jembrana. Kapolres AKBP Djoni Widodo mengaku beri dukungan terhadap kegiatan operasi serentak tersebut. Meskipun sementara belum ada orang ataupun barang mencurigakan yang ditemukan, namun bisa cegah dini gangguan kamtibmas. “Ini langkah antisipasi gangguan kamtibmas,” ungkap AKBP Djoni Widodo. 7 ode
Komentar