Dapat Penghargaan Mabes Polri Berkat Budidaya Jahe Gajah
Terimbas oleh kesuksesan Aiptu I Nyoman Subamia, warga tiga banjar di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli kini ramai-ramai mengembangkan budidaya jahe gajah, yakni Banjar Buungan, Banjar Tiga, dan Banjar Linjong
Kisah Aiptu I Nyoman Subamia, Bhabinkamtibmas Desa Tiga, Kecamatan Susut
BANGLI, NusaBali
Prestasi spesial dibukukan Aiptu I Nyoman Subamia, 42, anggota Polsek Susut yang kini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli. Dia mendapat penghargaan khusus dari Mabes Polri berkat keberhasilannya dalam mengembangkan budidaya jahe gajah di desanya.
Penghargaan yang diterima Aiptu I Nyoman Subamia dari Mabes Polri berupa sertifikat selaku juara II ‘Terobosan Kreatif’ Tahun 2017, sebagai ‘Pioner Penanaman Jahe Gajah di Desa Tiga, Kecamatan Susut’. Penghargaan tersebut telah diserahkan oleh Kakor Binmas Mabes Polri, Irjen Arkian Lubis, di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Minggu (21/1) lalu.
Menurut Aiptu Nyoman Subamia, proses penilaian hingga dirinya sabet peringkat runner-up ‘Terobosan Kreatif’ Tahun 2017 sebagai ‘Pioner Penanaman Jahe Gajah di Desa Tiga, Kecamatan Susut’ ini diawali dengan pengiriman video. Dari situ, Aiptu Subamia dipilih mewakili Polres Bangli.
Ternyata, polisi asal Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut ini berhasil menjadi yang terbaik dalam seleksi tingkat Polda Bali. Aiptu Subamia pun akhirnya berhak mewakili Polda Bali ke dalam ajang ‘Terobosan Kreatif’ Tahun 2017 tingkat nasional. “Ternyata, saya berhasil tembus ke peringkat runner-up atau juara II,” jelas Aiptu Subamia saat ditemui NusaBali di tengah kebun jkahe gajah miliknya di Banjar Buungan, Desa Tiga, Senin (22/1).
Aiptu Subamia mengisahkan, dirinya menekuni budidaya jahe gajah sejak tahun 2010 lalu. Jahe gajah termasuk tanaman musiman yang bisa digunakan untuk bumbu dapur, selain juga dimanfaatkan sebagai bahan permen.
Menurut Aiptu Subamia, dirinya berupaya memanfaatkan tanah yang kurang produktif untuk pengembangan jahe gajah. "Saya tertarik untuk menanam jahe gajah, karena proses tanam juga tidak terlalu sulit," kenang polisi kelahiran Bangli, 9 Juli 1976 ini.
Kebetulan, kata Aiptu Subamia, di lingkungan desanya sejak lama sudah ada yang mengembangkan budidaya jahe gajah. Hanya saja, budidaya jahe gajah tersebut sempat ditinggalkan warga Desa Tiga. Nah, Aiptu Subamia yang baru pindah ke Bali tahun 2009 setelah lama tugas di Timor Timur (kini Timor Leste), pun memutuskan untuk mengembangkan kembali budidaya jahe gajah.
Ternyata, langkah yang dilakukan Aiptu Subamia diikuti warga sekampung. Banyak warga Desa Tiga yang sempat meinggalkan budidaya jahe gajah, kembali menggeluti tanaman ini berkat imbas Aiptu Subamia. "Ya, sejak saya geluti budidaya jahe gajah tahun 2010, banyak warga yang mengikuti jejak saya menanam jahe gajah," terang ayah tiga anak dari pernikahannya dengan Ni Putu Trisnawati (guru SDN 1 Tiga, Susut) ini.
Menurut Aiptu Subamia, pada awalnya dia mengembangkan jahe gajah dengan luas sekitar 3 hektare, di atas lahan milik orang lain yang digunakan dengan status kontrak. Seiring perjalanan waktu, usaha budidaya jahe gajah yang dikembangkan Aiptu Subamia bertambah luas.
Aiptu Subamia tidak perlu khawatir soal pemasaran jahe gajah yang dikembangkannya. Hasil panen jahe gajah biasanya dia jual kepara pengepul yang ada di wilayah Kecamatan Susut, dengan harga kisaran Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per kilogram.
Bila kondisi tanaman bagus, dari lahan seluas 20 are bisa menghasilkan 2 ton jahe gajah. Jadi, produksi jahe gajah Aiptu Subamia rata-rata mencapai 10 ton per hektare. Proses tanam jahe gajah biasanya dilakukan bulan Agustus hingga Oktober, sementara dalam umur 9 bulan sudah panen.
"Kadang, kalau tanaman jahe gajah terserang penyakit hingga jadi layu, harus dipanen lebih awal. Kalau tidak, penyakit bisa menyebar ke tanaman yang lainya," sebut ayah dari I Gede Agus Sanjaya, Ni Luh Made Puspa Dewi, dan I Komang Gede Sudiarta ini.
Aiptu Subamia memaparkan, dalam usaha budidaya tanaman jahe gajah yang dikembangkan, pihaknya mengajak dua tenaga kerja. Sedangkan Aiptu Subamia sendiri lebih mengutamakan tugas dinasnya sebagai anggota Polri. "Bila jam tugas sudah selesai, barulah saya ke kebun. Usaha budidaya jahe gajah ini sebagai sampingan, tugas pokok saya tetap sebagai polisi," katanya.
Ternyata, usaha budidaya jahe gajah yang dikembangkan Aiptu Subamia mendapat apresiasi dari Mabes Polri. Aiptu Subamia pun mendapat penghargaan dari Mabes Polri atas terobosan kreatifnya yang mampu mengajak masyarakat untuk mengembangkan jahe gajah. "Apa yang saya lakukan mendapat apresiasi. Tentu ini menjadi semangat untuk meningkatkan usaha budidaya jahe gajah, tanpa lalai dengan tugas pokok sebagai polisi," ujar Aiptu Subamia.
Menurut Aiptu Subamia, saat ini ada tiga banjar di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli yang jadi pusat pengembangan budidaya jahe gajah. Ketiga banjar tersebut masing-masing Banjar Buungan, Banjar Tiga, dan Banjar Linjong. Pemasarannya, selain dijual ke pengepul, juga dijual langsung ke Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut. Bahkan, ada yang menjualnya langsung ke luar Bali. *e
Komentar