Mesin e-KTP Kantor Camat Selat Meledak
Ledakan mesin e-KTP disertai kilatan api menyambar ke dalam ruangan petugas perekaman.
AMLAPURA, NusaBali
Mesin rekam dan cetak e-KTP di Kantor Camat Selat, Karangasem dua kali meledak, Rabu (24/1). Mesin rekam dan cetak e-KTP ini diduga meledak akibat tersambar petir. Petugas ketakutan menghidupkan mesin itu karena khawatir membahayakan. Dampaknya, pelayanan terhadap masyarakat terhambat. Kerusakan ini telah dilaporkan ke Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karangasem.
Camat Selat, I Nengah Danu, mengatakan, mesin rekam dan cetak e-KTP itu meledak sekitar pukul 14.00 Wita. Saat mesin e-KTP meledak dua kali disertai ada kilatan api menyambar ke dalam ruangan. Petugas di ruangan perekaman dan pencetakan e-KTP ketakutan dan langsung meninggalkan ruangan kerja. Nengah Danu juga mengaku waswas sehingga langsung menghubungi Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Wayan Sumidia.
Dikatakan, ruangan e-KTP di bagian depan sebelah timur berisikan kamera, komputer, dan alat cetak e-KTP. “Kami belum berani menghidupkan alat rekam dan cetak e-KTP itu. Kami menunggu teknisinya datang. Alat itu masih tersambung dengan listrik,” jelas Nengah Danu. Dikatakan, Kecamatan Selat yang mewilayahi 8 desa telah melayani perekaman sebanyak 33.400 wajib KTP dan yang belum rekam 4.277 wajib KTP. Nengah Danu tak memungkiri akibat kejadian ini, pelayanan e-KTP terhambat.
Terpisah, Perbekel Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat, I Wayan Suara mengaku mengalami hambatan untuk pelayanan e-KTP sehubungan seperangkat alat e-KTP di Kantor Camat meledak. “Kami masih memiliki 150 warga wajib KTP, sementara pelayanan untuk mengurus e-KTP masih terhambat,” kata Wayan Suara. Sementara Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Wayan Sumidia, mengaku telah dapat laporan kerusakan mesin rekam dan cetak e-KTP di Kantor Camat Selat. “Kami masih koordinasi dengan petugas teknisi. Mudah-mudahan bisa kami tangani. Jika rusaknya berat terpaksa dikirim ke pusat,” jelas Wayan Sumidia. *k16
Camat Selat, I Nengah Danu, mengatakan, mesin rekam dan cetak e-KTP itu meledak sekitar pukul 14.00 Wita. Saat mesin e-KTP meledak dua kali disertai ada kilatan api menyambar ke dalam ruangan. Petugas di ruangan perekaman dan pencetakan e-KTP ketakutan dan langsung meninggalkan ruangan kerja. Nengah Danu juga mengaku waswas sehingga langsung menghubungi Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Wayan Sumidia.
Dikatakan, ruangan e-KTP di bagian depan sebelah timur berisikan kamera, komputer, dan alat cetak e-KTP. “Kami belum berani menghidupkan alat rekam dan cetak e-KTP itu. Kami menunggu teknisinya datang. Alat itu masih tersambung dengan listrik,” jelas Nengah Danu. Dikatakan, Kecamatan Selat yang mewilayahi 8 desa telah melayani perekaman sebanyak 33.400 wajib KTP dan yang belum rekam 4.277 wajib KTP. Nengah Danu tak memungkiri akibat kejadian ini, pelayanan e-KTP terhambat.
Terpisah, Perbekel Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat, I Wayan Suara mengaku mengalami hambatan untuk pelayanan e-KTP sehubungan seperangkat alat e-KTP di Kantor Camat meledak. “Kami masih memiliki 150 warga wajib KTP, sementara pelayanan untuk mengurus e-KTP masih terhambat,” kata Wayan Suara. Sementara Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Wayan Sumidia, mengaku telah dapat laporan kerusakan mesin rekam dan cetak e-KTP di Kantor Camat Selat. “Kami masih koordinasi dengan petugas teknisi. Mudah-mudahan bisa kami tangani. Jika rusaknya berat terpaksa dikirim ke pusat,” jelas Wayan Sumidia. *k16
Komentar