Besok, Tapal Batas Dibongkar
“Setelah mendapatkan keputusan untuk pembongkaran tersebut, warga Serangan sudah kondusif kembali karena sudah mendapatkan jawaban yang jelas” (Lurah Serangan, Wayan Karma)
Desa Serangan dan Sesetan Sepakat Damai
DENPASAR, NusaBali
Polemik tapal batas Desa Sesetan yang dipasang di perbatasan wilayah Desa Serangan akhirnya menemukan titik terang. Tapal batas yang diduga dipasang melewati batas Desa Serangan tersebut akhirnya akan dibongkar, Kamis (4/2) besok sesuai dengan tuntutan warga Serangan.
“Surat dari Camat Denpasar Selatan sudah turun, tapi karena suratnya baru kami terima, maka kami belum bisa melakukan pembongkaran sekarang. Pembongkaran rencananya akan dilakukan pada hari Kamis,” kata Lurah Serangan, Wayan Karma dikonfirmasi, Selasa (2/2) kemarin.
Dikatakan, meski sudah mendapatkan surat rekomendasi dari kecamatan, namun pembongkaran tapal batas tersebut tidak bisa dilakukan semena-mena. Pihaknya nantinya akan menginformasikan terlebih dahulu perihal pembongkaran tapal batas tersebut ke pihak kepolisian maupun pihak Desa Sesetan dan Desa Serangan untuk menyaksikan pembongkaran tersebut secara bersama-sama. “Kita tidak bisa semena-mena juga, perlu juga disaksikan pihak kepolisian maupun pihak camat. Yang jelas Kamis ini kami rencanakan pembongkaran, sekitar pukul 10 wita,” ujar Karma.
Dikatakan, setelah mendapatkan kepastian tersebut, kini warga yang sebelumnya sempat tidak terima terkait pemasangan tapal batas tersebut sudah damai. “Setelah mendapatkan keputusan untuk pembongkaran tersebut, warga Serangan sudah kondusif kembali karena sudah mendapatkan jawaban yang jelas,” tambahnya.
Camat Denpasar Selatan, AA Gde Risnawan, juga menyatakan hal senada. Dikatakan mengenai adanya polemik tapal batas tersebut kini sudah diselesaikan. “Kemarin (Senin (1/2) –red) memang dari Lurah Serangan sempat keberatan, belum berani melakukan pembongkaran karena belum ada surat rekomendasi dari kecamatan. Tapi hari ini sudah tiang kirim suratnya, dan diharapkan pihak kelurahan dapat melakukan pembongkaran segera untuk menciptakan suasana yang kondusif. Dari pihak Desa Sesetan baik dari adat maupun dinas tidak ada keberatan,” kata Risnawan.
Sebelumnya, pemasangan tapal batas Desa Sesetan, di perbatasan wilayah Desa Serangan, Denpasar Selatan dikeluhkan warga Serangan. Pasalnya, tapal batas tersebut diduga dipasang melewati batas Desa Serangan. Selain itu, pemasangan tapal batas tersebut juga dilakukan dengan membongkar tapal batas Desa Serangan yang sebelumnya berada di lokasi tersebut. Tak terima dengan kondisi itu, Warga Serangan pun meminta agar tapal batas tersebut segera dibongkar.
Lurah Serangan, Wayan Karma, mengakui adanya desakan dari warganya untuk melakukan pembongkaran terhadap tapal batas Desa Sesetan yang dipasang pada saat aksi demo tolak reklamasi yang dilakukan warga Sesetan Kamis (28/1) lalu itu.
Diakuinya, warga Serangan menyayangkan adanya pemasangan tapal batas Desa Sesetan tersebut karena dipasang dengan melakukan membongkar tapal batas Desa Serangan yang sebelumnya dipasang di lokasi tersebut.
Agar tidak terjadi konflik antar warga, pihaknya pun mengadukan hal tersebut ke Penjabat Walikota Denpasar untuk mencarikan solusi terbaik. Pihaknya datang langsung ke Kantor walikota Denpasar Senin (1/2) diterima Asisten I Setda Kota Denpasar, I Ketut Mister, hadir pula Camat Denpasar Selatan, AA Gde Risnawan. Hasilnya, karena tanah tersebut dalam status quo maka tapal batas tersebut boleh dibongkar. 7 nv
1
Komentar