Jalan Imam Bonjol Diperlebar 5 Meter
Panjang ruas Jalan Imam Bonjol yang diperlebar yakni 2,25 km, memanfaatkan Sungai Teba di sisi barat dengan pemasangan Box Colvert berukuran 5 meter x 3 meter
DENPASAR, NusaBali
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Satuan Kerja (Satker) Pelayanan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar melakukan pelebaran Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat sepanjang 2,25 kilometer dengan lebar tambahan 5 meter yakni dari 9 meter menjadi 14 meter. Pelebaran ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Pelebaran jalan ini akan memanfaatkan tanah negara dengan melakukan pemasangan Box Colvert di Sungai Teba yang melintas di barat jalan tersebut. Pengerjaan proyek ini dipastikan akan berdampak pada beberapa sektor utilitas seperti saluran PDAM dan Telkom termasuk pohon perindang dan lalu lintas.
Kepala Satker Pelayanan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar, AA Gede Sanjaya didampingi PPK Pelebaran Jalan Imam Bonjol, IB Artamana dalam ketarangannya Rabu (24/1) di Denpasar menjelaskan, kemacetan di kawasan Jalan Imam Bonjol sudah tergolong jenuh.
Kondisi tersebut sering terjadi pada jam sibuk atau saat kebanyakan masyarakat pulang kerja, sehingga, dipandang perlu untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Dikatakan Sanjaya, adapun panjang ruas Jalan Imam Bonjol yang akan dilebarkan yakni 2,25 km yang keseluruhanya memanfaatkan Sungai Teba dengan pemasangan Box Colvert berukuran 5 meter x 3 meter sebagai jalur pelebaran. Untuk perkerasan, sedianya akan digunakan perkerasan berbutir dan aspal. Sedangkan untuk saluran drainase nantinya akan menggunakan U-Ditch yakni saluran dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U dan juga bisa diberi tutup.
"Kami menggunakan Box Colvert yang keseluruhan bahannya telah diuji, sehingga nantinya aman digunakan," jelasnya Sanjaya menambahkan, proyek yang ditangani PT Wijaya Karya ini sedianya akan mengabiskan anggaran sebesar Rp 181.297.991.000,- atau Rp 181 miliar lebih yang keseluruhanya merupakan dana APBN. Sanjaya mengaku optimis bahwa proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan kontrak yakini selama 400 hari sejak tandatangan kontrak 27 November 2017 lalu dan diprediksi selesai pada 31 Desember 2018 mendatang. "Di kontrak kan Desember tahun 2018, tapi kita target agar bisa lebih cepat," imbuhnya.
Nantinya, jalan Imam Bonjol yang awalnya memiliki lebar 9 meter ini setelah dilakukan pelebaran akan menjadi 14 meter. Dimana, dari keseluruhan lebar 14 meter ini akan direncanakan pembuatan 4 jalur dua arah. "Jadi sebelumnya lebar jalan 9 meter, setelah proyek ditarget menjadi 14 meter, nah itu akan kita buat empat jalur dua arah," jelasnya. *m
Pelebaran jalan ini akan memanfaatkan tanah negara dengan melakukan pemasangan Box Colvert di Sungai Teba yang melintas di barat jalan tersebut. Pengerjaan proyek ini dipastikan akan berdampak pada beberapa sektor utilitas seperti saluran PDAM dan Telkom termasuk pohon perindang dan lalu lintas.
Kepala Satker Pelayanan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar, AA Gede Sanjaya didampingi PPK Pelebaran Jalan Imam Bonjol, IB Artamana dalam ketarangannya Rabu (24/1) di Denpasar menjelaskan, kemacetan di kawasan Jalan Imam Bonjol sudah tergolong jenuh.
Kondisi tersebut sering terjadi pada jam sibuk atau saat kebanyakan masyarakat pulang kerja, sehingga, dipandang perlu untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Dikatakan Sanjaya, adapun panjang ruas Jalan Imam Bonjol yang akan dilebarkan yakni 2,25 km yang keseluruhanya memanfaatkan Sungai Teba dengan pemasangan Box Colvert berukuran 5 meter x 3 meter sebagai jalur pelebaran. Untuk perkerasan, sedianya akan digunakan perkerasan berbutir dan aspal. Sedangkan untuk saluran drainase nantinya akan menggunakan U-Ditch yakni saluran dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U dan juga bisa diberi tutup.
"Kami menggunakan Box Colvert yang keseluruhan bahannya telah diuji, sehingga nantinya aman digunakan," jelasnya Sanjaya menambahkan, proyek yang ditangani PT Wijaya Karya ini sedianya akan mengabiskan anggaran sebesar Rp 181.297.991.000,- atau Rp 181 miliar lebih yang keseluruhanya merupakan dana APBN. Sanjaya mengaku optimis bahwa proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan kontrak yakini selama 400 hari sejak tandatangan kontrak 27 November 2017 lalu dan diprediksi selesai pada 31 Desember 2018 mendatang. "Di kontrak kan Desember tahun 2018, tapi kita target agar bisa lebih cepat," imbuhnya.
Nantinya, jalan Imam Bonjol yang awalnya memiliki lebar 9 meter ini setelah dilakukan pelebaran akan menjadi 14 meter. Dimana, dari keseluruhan lebar 14 meter ini akan direncanakan pembuatan 4 jalur dua arah. "Jadi sebelumnya lebar jalan 9 meter, setelah proyek ditarget menjadi 14 meter, nah itu akan kita buat empat jalur dua arah," jelasnya. *m
Komentar