Polisi Fokus Cari Celana dan Toko Sianida
Jessica menempati sel sendiri agar tak dibully.
JAKARTA, NusaBali
Meski Jessica Kumala Wongso (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, namun hingga kini polisi terus berupaya memperkuat bukti untuk persiapan di pengadilan. Dan fokus polisi di sini adalah menemukan celana milik Jessica dan mencari tempat membeli sianida yang diduga untuk meracuni Mirna.
"Kami masih menyelidiki keberadaan toko penjual sianida tersebut, sedangkan untuk celana masih kami cari," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Selasa (2/2).
Iqbal mengatakan, untuk saat ini, penyidik Polda masih berfokus mengumpulkan alat bukti, walaupun pernyataan dari Jessica juga masih menjadi hal yang penting. Kasus ini spesial.
"Dari pengalaman sebelumnya, saat kami menyelidiki kasus bermodus meracuni itu, mayoritas pelaku tidak mengakui perbuatannya," ujarnya. Menurut dia, dibutuhkan kejelian dan keahlian penyidik untuk membuktikannya.
Di sisi lain Yayat Supriatna, anggota tim pengacara Jessica Kumala Wongso membantah bahwa kliennya sempat bekerja di salah satu perusahaan kimia saat berada di Australia. Menurut Yayat, isu sianida yang dipakai untuk membunuh Wayan Mirna Salihin diperoleh saat bekerja di pabrik kimia adalah hal yang tidak benar.
Namun, Yayat enggan menjelaskan soal pekerjaan apa yang pernah digeluti oleh Jessica semasa masih di Australia. Ia hanya menyampaikan bahwa Jessica beraktivitas layaknya remaja pada umumnya.
Pengacara Jessica yang lain Yudi Wibowo Sukinto mempertanyakan motif Jessica membunuh Mirna kepada pihak kepolisian.
"Motifnya orang ngeracun itu kan, satu politik, kedua masalah harta, dan ketiga masalah percintaan. Masalah apalagi?" kata Yudi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2).
Terkait motif ini, Yudi mempersilakan penyidik untuk melakukan penggalian. "Silakan, itu haknya polisi. Kita nggak menghalang-halangi," imbuhnya.
Yudi bersikukuh bila kliennya tidak bersalah. Hingga diperiksa sebagai tersangka pun, kliennya tetap membantah dugaan pembunuhan tersebut. "Loh memang enggak berbuat, tidak berbuat suruh ngaku gimana? Walaupun dipaksa oleh polisi suruh mengaku berkali-kali ya tidak melakukan," tambahnya.
Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas mengatakan Jessica ditahan di sel tersendiri. Ia ditempatkan terpisah agar tidak dibully tahanan lain. "Bukan di-bully secara fisik, tapi dengan kalimat-kalimat yang bisa mengganggu psikologi dia," kata Barnabas, Selasa (2/2).
Selain untuk menghindari agar tidak di-bully, pertimbangan lainnya karena ada permintaan dari tersangka pembunuhan berencana itu. "Dia ingin sendiri."
Barnabas menambahkan pemisahan tahanan ini juga agar Jessica bisa konsentrasi terhadap perkaranya. "Dia di ruangan sendiri kan malah enak, kamar mandi sendiri, tempat tidur sendiri," ujar Barnabas dilansir tempo.
Jessica Kumala Wongso telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin pada Sabtu, 30 Januari 2016. Jessica sebelumnya menjadi saksi penting kasus kematian Mirna yang terjadi pada 6 Januari 2016. Mirna meninggal seusai minum es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Mal Grand Indonesia, Jakarta. 7
1
Komentar