Bus dan Truk Dilarang Melintas
Kabid Dalops Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan, saat ini pihaknya telah melaksanakan koordinasi bersama seluruh instansi terkait seperti Dishub Provinsi Bali, Dishub Kabupaten Badung, Satlantas Polresta Denpasar, dan Polda Bali untuk menerapkan rekayasa lalu lintas, sehingga penumpukan kendaraan akibat pelaksanaan proyek dapat diminimalisir.
Selama Penggarapan Proyek
DENPASAR, NusaBali
Diungkapkan, selama pelaksanaan proyek pelebaran jalan Imam Bonjol ini nantinya kendaraan khususnya truk dan bus tidak diperkenankan lewat. Larangan ini akan didukung dengan pemasangan rambu-rambu sementara di beberapa titik persimpangan. "Nantinya melalui info display di masing-masing traffic light kita informasikan kepada pengguna jalan agar menghindari Jalan Imam Bonjol selama pengerjaan proyek, khusus truk dan bus tidak diperkenankan lewat selama proyek, dan Dishub selalu menyiapkan petugas di setiap titik," tandasnya.
Rekayasanya dari Sunset Road ke Imam Bonjol ditutup, jadi dari Simpang Imam Bonjol-Nakula Timur sampai Simpang Sunset Road menjadi satu arah menuju Sunset Road. Sedangkan kendaraan yang hendak menuju Jalan Imam Bonjol dari Sunset Road melewati Jalan Nakula Timur. Dari Simpang Nakula Timur-Imam Bonjol tetap dua arah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Ketut Wisada dikonfirmasi secara terpisah kemarin, mengatakan untuk menjamin kelancaran utilitas selama pengerjaan proyek tersebut, seluruh stakeholder sudah melakukan kordinasi. Termasuk didalamnya tentang penataan pohon perindang yang dibidangi langsung DLHK Kota Denpasar. Sehingga, untuk mengantisipasi hal itu saat ini telah ada MoU. Pohon perindang yang ada akan direlokasi untuk ditanam di daerah lain.
Selain itu, sektor pertanian yang bertumpu pada aliran air Sungai Teba ini juga mendapat perhatian. Untuk menjamin kelancaran pengairan subak dan daerah pertanian pihaknya telah megupayakan air tetap mengalir. Seperti halnya mengerjakan proyek mulai dari arah selatan hingga membuat saluran sementara dengan pipa. "Untuk menjamin kelancaran pengairan subak, telah disiapkan pengaturan air dengan pipa agar pelaksanaan proyek tidak mengganggu siklus pertanian yang aliran airnya bersumber dari Sungai Teba," jelas Wisada.
Dikatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan upaya untuk melakukan relokasi terhadap pohon perindang yang ada di kawasan proyek pelebaran Jalan Imam Bonjol untuk ditanam di kawasan lainnya. Sedangkan untuk pohon yang akan ditanam di kawasan pelebaran Jalan Imam Bonjol tersebut yakni jenis pohon Ketapang Kencana dan Pohon Buwur. Pohon ini merupakan jenis tumbuhan yang memiliki akar kuat namun tidak menjalar kepermukaan jalan. "Jadi yang kami inginkan itu pohon yang sudah pasti tumbuh, yakni diameternya 30 cm, sehingga pasti tumbuh," ujarnya.
Untuk diketahui, proyek ini sudah mulai digarap sejak 27 November 2017 lalu dengan pemasangan pembatas (seng) dan pengerukan sungai. Masa pelaksanaan proyek selama 400 hari dan akan berakhir pada 31 Desember 2018. Dengan masa pemeliharaan 730 hari (sampai 31 Desember 2020). *m
1
Komentar