Ribuan Masyarakat Diusulkan Terima BSPS
Masyarakat Bangli beri respon positif program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BANGLI, NusaBali
Ribuan masyarakat berpenghasilan rendah diusulkan agar bisa menerima bantuan BSPS tersebut. Data diusulkan melalui perbekel ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bangli yang diteruskan ke Dinas PUPR Provinsi Bali untuk verifikasi
Sekretaris Dinas PUPR Bangli, I Made Soma, menjelaskan, perumahan bagi rumah tangga miskin (RTM) ditangani Dinas Sosial. Sementara untuk BSPS ditangani Dinas PUPR Bangli. “Mereka yang menerima BSPS harus memiliki kemampuan berswadaya, beda dengan bantuan bagi RTM,” ungkap Soma, Kamis (25/1). Sementara Kasi Pengembangan Lingkungan Hunian Dinas PUPR Bangli, I Komang Putra Aryana, menambahkan, untuk BSPS bisa dalam bentuk uang atau material. Besaran bantuan yang diterima untuk pembangunan baru sebesar Rp 30 juta dan untuk rehab berkisar Rp 7,5 juta sampai Rp 15 juta.
Dikatakan, dana sebesar Rp 30 juta tentu tidak cukup untuk bangun rumah, maka perlu adanya swadaya dari penerima bantuan. Nama-nama calon penerima BSPS diusulkan melalui perbekel yang akan dikirim ke Dinas PUPR Bali untuk verifikasi. Hasil verifikasi baru akan diketahui layak tidaknya mendapatkan BSPS. “Tim akan turun melihat kondisi riil di lapangan dengan tujuan bantuan tidak salah sasaran,” imbuhnya. *e
Ribuan masyarakat berpenghasilan rendah diusulkan agar bisa menerima bantuan BSPS tersebut. Data diusulkan melalui perbekel ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bangli yang diteruskan ke Dinas PUPR Provinsi Bali untuk verifikasi
Sekretaris Dinas PUPR Bangli, I Made Soma, menjelaskan, perumahan bagi rumah tangga miskin (RTM) ditangani Dinas Sosial. Sementara untuk BSPS ditangani Dinas PUPR Bangli. “Mereka yang menerima BSPS harus memiliki kemampuan berswadaya, beda dengan bantuan bagi RTM,” ungkap Soma, Kamis (25/1). Sementara Kasi Pengembangan Lingkungan Hunian Dinas PUPR Bangli, I Komang Putra Aryana, menambahkan, untuk BSPS bisa dalam bentuk uang atau material. Besaran bantuan yang diterima untuk pembangunan baru sebesar Rp 30 juta dan untuk rehab berkisar Rp 7,5 juta sampai Rp 15 juta.
Dikatakan, dana sebesar Rp 30 juta tentu tidak cukup untuk bangun rumah, maka perlu adanya swadaya dari penerima bantuan. Nama-nama calon penerima BSPS diusulkan melalui perbekel yang akan dikirim ke Dinas PUPR Bali untuk verifikasi. Hasil verifikasi baru akan diketahui layak tidaknya mendapatkan BSPS. “Tim akan turun melihat kondisi riil di lapangan dengan tujuan bantuan tidak salah sasaran,” imbuhnya. *e
Komentar