nusabali

75 Tapping Box Dipasang ke Perusahaan Swasta

  • www.nusabali.com-75-tapping-box-dipasang-ke-perusahaan-swasta

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar kembali melakukan pemasangan 75 Tapping Box pada perusahaan swasta yang ada di Kota Denpasar, Jumat (26/1).

Cek Pemasukan Secara Online Antisipasi Manipulasi Data


DENPASAR, NusaBali
Tujuan utamanya untuk memantau pemasukan perusahaan secara rutin melalui sistem online. Dengan sistem tersebut diharapkan mampu menunjang pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa bisa dimanipulasi oleh perusahaan untuk melaporkan pemasukannya.

Semua hotel, restoran, dan tempat hiburan termasuk parkir di Kota Denpasar direncanakan untuk dilakukan pemasangan Tapping Box. Namun, karena terganjal minimnya anggaran, pihak Bapenda melakukan pemasangan secara bertahap setiap tahunnya. Alat Tapping Box ini digunakan untuk mendukung transparansi pembayaran pajak oleh Wajib Pajak (WP) yang berasal dari keempat usaha tersebut. Yang fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales

"Pemasangan ini dilakukan secara bertahap, kami juga sebelumnya sudah melakukan ujicoba Tapping Box pada 12 WP. Setelah ujicoba berjalan lancar, kami juga melakukan pemasangan Tapping Box di 75 WP pada 2017 lalu. Kini ditambah lagi 75 pemasangan pada WP," ungkap Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi, didampingi Kabid Penagihan dan Keberatan Bapenda I Made Rai Edi Mulyawan, kemarin. Menurut Semadi, pihaknya melakukan pemasangan Tapping Box tersebut untuk memantau pemasukan pada masing-masing perusahaan agar tidak ada manipulasi data yang dilakukan WP.

Dijelaskan, ketika mereka menggunakan Tapping Box tersebut, setiap pemasukan WP akan masuk ke data Bapenda berbentuk teks. Selain melakukan pengecekan data, kata Semadi, pihaknya juga melakukan pengecekan kembali secara manual. Yakni, pemutakhiran data teks dengan pendapatan aslinya, sehingga semuanya bisa balance. "Kami lakukan dua tahap, selain dengan Tapping Box, juga melakukan peninjauan langsung mencocokan data yang ada," jelasnya.

Edi Mulyadi menambahkan, dengan pemasangan Tapping Box dalam pengawasannya bisa lebih optimal, dimana data pendapatan tersebut harus dilaporkan 100 persen kepada Bapenda. "Karena, didalam aturan, pendapatan ditambah dengan service dikali 10 persen akan masuk ke Bapenda. Kadang selama ini kan yang kelewatan atau tidak dilaporkan ya itu pendapatan servicenya," ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya Tapping Box ini, WP bisa melaporkan 100 persen pendapatannya. "Kami harap dengan ini bisa 100 persen pelaporannya. Kendati selama ini sudah baik, namun masih ada sedikit kekeliruan yang harus diperbaiki oleh beberapa perusahaan. Sehingga, pemasukan daerah bisa kita tingkatkan lagi, dan kebocoran pajak kita bisa minimalisir," tandasnya. *m

Komentar