nusabali

Pemprov Bali Kembali Disodok Penipuan

  • www.nusabali.com-pemprov-bali-kembali-disodok-penipuan

Salah satu rekanan yang ikut tender menjadi korbannya, karena telah mengirimkan sejumlah uang kepada si penipu yang telah menjanjikannya sebagai pemenang.

DENPASAR,NusaBali
Setelah program unggulannya, Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dimanfaatkan oleh pelaku penipuan. Kali ini, Pemprov Bali kembali disodok kasus penipuan dengan modus pengadaan barang dan jasa (lelang pengadaan barang) yang mengatasnamakan Unit Layanan Pengadaan (ULP). 

Pemprov Bali pun kelimpungan dengan kasus penipuan tersebut, sehingga Plt Kepala Biro Humas Pemprov Bali, Ketut Teneng, Selasa (13/10) sampai harus mengeluarkan imbauan kepada para rekanan pengadaan barang dan jasa yang menyediakan paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Bali mewaspadai aksi penipuan oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan mengatasnamakan ULP.  Penipuan yang berjanji bisa memuluskan jalan sebagai pemenang lelang dengan syarat meminta sejumlah uang sebagai imbalan, kini sedang diusut.

Diungkapkan Tenang, modus yang dilakukan pelaku ini menyasar para rekanan pengadaan barang dan jasa yang ikut serta dalam proses pelelangan paket pekerjaan di Pemprov Bali. Salah satu yang telah menjadi korban modus penipuan itu adalah rekanan peserta dalam pelelangan paket pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Sound System di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Gedung Kantor Biro Aset Setda Provinsi Bali, saat ini sudah sampai pada tahap pembuktian kualifikasi penyedia sebagai calon pemenang lelang.

Tahap tersebut, menurut Teneng,  dimanfaatkan oleh pelaku dengan mengirimkan undangan pembuktian sebagai calon pemenang via-email. “Seperti yang dialami penyedia atas nama CV Sabda Sentosa Abadi yang mendapatkan undangan via-email menyatakan perusahaannya sebagai calon pemenang nomor urut 3. Pihak rekanan tersebut langsung menghubungi contact person yang tertera dalam undangan. Oleh pelaku diyakinkan akan menjadi pemenang lelang apabila mentransfer sejumlah uang. Permintaan itu pun dituruti CV Sabda Sentosa Abadi dengan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku,” ungkap Teneng.  
 
Ditegaskan Teneng, undangan dari pihak ULP bagi para penyedia barang dan jasa yang akan melakukan pembuktian kualifikasi dilakukan melalui faximili (via fax kantor ULP : 0361-243576), dan bukan via-email. “Tidak ada biaya yang dipungut bagi pemenang lelang, asalkan semua persyaratan dalam sistem pelelangan sudah terpenuhi,” ujar birokrat yang juga Kepala Inspektorat Pemprov Bali ini.

Selanjutnya...

Komentar