nusabali

Polisi Panggil Kadisdik

  • www.nusabali.com-polisi-panggil-kadisdik

Ombudsman Perwakilan Bali pada hari yang sama juga turun ke Tabanan untuk temui Komisi I DPRD Tabanan, namun seluruh anggota dewan tugas keluar daerah. 

TABANAN, NusaBali
Setelah dipanggil Komisi I DPRD Tabanan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Tabanan, Putu Santika, justru dipanggil penyidik Satuan Reskrim Polres Tabanan, Rabu (3/2). Santika dipanggil untuk dimintai keterangan seputar dua surat keputusan (SK) bodong yang dikantongi dua tenaga kontrak di SDN 3 Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan. 

Kasat Rekrim Polres Tabanan, AKP Nyoman Sukanada mengatakan, saat ini sudah minta keterangan dari dua pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Dua pimpinan SKPD yang dipanggil itu yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Made Yasa dan Kepala Disdikpora Putu Santika. Yasa dimintai keterangan pada Selasa (2/2), sedangkan Santika, Rabu (3/2). 

AKP Sukanada menjelaskan, untuk saat ini masih proses penyelidikan. Pihaknya akan terus mendalami dua SK yang dinyatakan bodong itu. Penyidik akan terus mengumpulkan keterangan agar data makin valid. Dikatakan, Santika menyatakan tak tahu jika dua SK yang dikeluarkan untuk pegawai kontrak di SDN 3 Bajera itu bodong. Kepada penyidik, mantan Kepala SMPN 2 Kerambitan itu hanya mengetahui ada orang yang bawa fotokopian, dan memroses SK itu. “Proses penyelidikan ini masih lama. Masih banyak keterangan yang harus dikumpulkan,” terang AKP Sukanada.

Kadisdik Putu Santika saat dikonfirmasi membenarkan penuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Tabanan. “Diundang terkait SK bodong,” jawab Santika singkat. Ia mengatakan, datang ke Mapolres Tabanan sekitar pukul 10.00 Wita. Pada hari yang sama, dua komisioner Ombudsman RI Perwakilan Bali juga turun ke Tabanan. Mereka yang turun yakni Sri Widhiyanti dan Ida Bagus Oka Mahendra. Dua komisioner Ombudsman ini sedianya menemui Komisi I DPRD Tabanan. Hanya saja gedung dewan lengang, sebab menurut staf DPRD Tabanan kunjungan kerja ke luar daerah. 

Gagal temui anggota Komisi I DPRD Tabanan, Ombudsman lalu temui Kasat Reskrim Polres Tabanan. Pun Kasat Reskrim AKP Nyoman Sukanada tak ada di kantor. Sri Widhiyanti yang tangani kasus dua SK bodong di Pemkab Tabanan belum bisa dikonformasi. Sedangkan Oka Mahendra yang berhasil dihubungi mengatakan temui komisi I DPRD Tabanan untuk klarifikasi pernyataan Kepala BKD Tabanan yang menyebutkan Ombudsman beri rekomendasi cabut SK bodong dan ganti dengan SK baru. Sedangkan temui Kasat Reskrim Polres Tabanan untuk berkoordinasi sejauh mana perkembangan SK bodong yang informasinya telah diselediki petugas kepolisian.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Tabanan, Gusti Nyoman Omardani mengatakan, dari pertemuan dengan Kadisdik itu disimpulkan agar SK bodong yang terindikasi ada penipuan tanda tangan ini dibawa ke kepolisian. Sementara isu dua penerima SK bodong itu dibawakan gaji ke rumahnya terpatahkan. Baik Ni Putu SS yang pegang SK per tanggal 1 September 2015 dan Ni Made PSU yang pegang SK per tanggal 1 Oktober 2015 telah memiliki rekening. Gaji mereka masuk ke rekening masing-masing. “Untuk SK bodong biar diusut kepolisian karena ada dugaan pemalsuan,” ungkap Omardani, Senin (1/2).

Politisi muda asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, ini meminta Kadisdik agar kedua pemegang SK bodong ini diberikan kesempatan melamar sesuai prosedur jika masih ada anggaran. Kesempatan itu diberikan karena pemegang kedua SK bodong itu punya kompetensi dan Tabanan membutuhkan tenaga guru. Saat ini Tabanan kekurangan sebanyak 1.041 guru. Kekurangan ini akan bertambah di tahun 2016 karena 300 guru PNS akan pensiun. “Pengangkatan tenaga kontrak khusus guru memang dibutuhkan, dan sebijaknya utamakan mengangkat guru abdi,” tandas Omardani. k21 

Komentar