BPN KP Jembrana Ditarget Realisasikan 20.577 Sertifikat PTSL
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (KP) Jembrana diberikan target sebanyak 18.100 sertifikat pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) di 2018.
NEGARA, NusaBali
Target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang tersebut lebih kecil dibanding jatah tahun 2017 yang mencapai 22.500 sertifikat PTSL. Namun di 2018 ini, BPN KP Jembrana masih memiliki tanggungan 2.477 sertifikat PTSL yang tidak terealiasi tahun 2017 lalu. Sehingga total harus merealisasikan 20.577 sertifikat PTSL.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPN KP Jembrana I Made Sujana, ketika audiensi dengan Bupati Jembrana I Putu Artha, di ruang kerja bupati, Senin (29/1). Dalam pertemuan tersebut, Sujana yang didampingi Kasi Hukum dan Pertanahan BPN KP Jembrana I Gusti Ngurah Maharta, mengharapkan dukungan Bupati Artha untuk mensosialisasikan program PTSL tersebut, sehingga diharapkan total sebanyak 20.577 sertifikat PTSL tahun 2018, dapat tuntas terealisasi. “Program PTSL sangat menguntungkan bagi masyarakat dan juga pemerintah daerah. Dalam mensertifikatkan tanah melalui PTSL, sesuai Perbup, masyarakat Kabupaten Jembrana hanya dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu per bidang tanah,” ujar Sujana.
Sujana menegaskan dalam memberikan pelayanan pertanahan untuk PTSL yang menggantikan program Prona itu, akan menolak kehadiran calo atau pihak ketiga. Selain akan memunculkan biaya yang cukup banyak, penyelesaian akan lebih lambat. “Selama ini kami mensinyalir masyarakat belum semua mengetahuinya sehingga mereka mudah diiming-imingi para calo atau pihak ketiga. Akibatnya biaya yang dikeluarkan cukup banyak dan proses penyelesaiannya juga sangat lama. Kami harapkan masyarakat mengurus secara langsung atau bisa dikoordinir di tingkat desa,” tegas Sujana.
Bupati Artha mengapresiasi upaya BPN KP Jembrana untuk melakukan langkah-langkah dan pelayanan kepada masyarakat. Dia memastikan akan tetap membantu menyosialisasikan kehadiran program PTSL yang juga sangat bermanfaatkan untuk masyarakat tersebut. “Kami tentu sangat mendukung langkah dan upaya BPN untuk menuntaskan program PTSL ini. Tidak tercapainya target itu, dimungkinkan masyarakat belum semuanya mengerti atau mungkin mereka masih terganjal oleh pikirannya. Di mana dalam pengurusan tanah membutuhkan biaya banyak. Untuk itu setiap turun ke masyarakat, kami beserta jajaran juga akan sosialisasikan program ini, agar memanfaatkan program PTSL yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Bupati Artha. *ode
Target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang tersebut lebih kecil dibanding jatah tahun 2017 yang mencapai 22.500 sertifikat PTSL. Namun di 2018 ini, BPN KP Jembrana masih memiliki tanggungan 2.477 sertifikat PTSL yang tidak terealiasi tahun 2017 lalu. Sehingga total harus merealisasikan 20.577 sertifikat PTSL.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPN KP Jembrana I Made Sujana, ketika audiensi dengan Bupati Jembrana I Putu Artha, di ruang kerja bupati, Senin (29/1). Dalam pertemuan tersebut, Sujana yang didampingi Kasi Hukum dan Pertanahan BPN KP Jembrana I Gusti Ngurah Maharta, mengharapkan dukungan Bupati Artha untuk mensosialisasikan program PTSL tersebut, sehingga diharapkan total sebanyak 20.577 sertifikat PTSL tahun 2018, dapat tuntas terealisasi. “Program PTSL sangat menguntungkan bagi masyarakat dan juga pemerintah daerah. Dalam mensertifikatkan tanah melalui PTSL, sesuai Perbup, masyarakat Kabupaten Jembrana hanya dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu per bidang tanah,” ujar Sujana.
Sujana menegaskan dalam memberikan pelayanan pertanahan untuk PTSL yang menggantikan program Prona itu, akan menolak kehadiran calo atau pihak ketiga. Selain akan memunculkan biaya yang cukup banyak, penyelesaian akan lebih lambat. “Selama ini kami mensinyalir masyarakat belum semua mengetahuinya sehingga mereka mudah diiming-imingi para calo atau pihak ketiga. Akibatnya biaya yang dikeluarkan cukup banyak dan proses penyelesaiannya juga sangat lama. Kami harapkan masyarakat mengurus secara langsung atau bisa dikoordinir di tingkat desa,” tegas Sujana.
Bupati Artha mengapresiasi upaya BPN KP Jembrana untuk melakukan langkah-langkah dan pelayanan kepada masyarakat. Dia memastikan akan tetap membantu menyosialisasikan kehadiran program PTSL yang juga sangat bermanfaatkan untuk masyarakat tersebut. “Kami tentu sangat mendukung langkah dan upaya BPN untuk menuntaskan program PTSL ini. Tidak tercapainya target itu, dimungkinkan masyarakat belum semuanya mengerti atau mungkin mereka masih terganjal oleh pikirannya. Di mana dalam pengurusan tanah membutuhkan biaya banyak. Untuk itu setiap turun ke masyarakat, kami beserta jajaran juga akan sosialisasikan program ini, agar memanfaatkan program PTSL yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Bupati Artha. *ode
1
Komentar