Dewan Sebut E-Billing Belum Bisa Diterapkan
Penerapan e-billing di Daya Tarik Wisatawan (DTW) Tanah Lot terancam belum bisa diterapkan pada April 2018 sesuai yang direncanakan.
TABANAN, NusaBali
Dewan menyebut e-billing belum bisa diterapkan karena lahan parkir dan pengaturan lalu lintas belum maksimal. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan I Wayan Sudiana. Menurutnya, dari hasil rapat, eksekutif belum bisa menerapkan e-billing di DTW Tanah Lot. Padahal janjinya bisa diterapkan April 2018.
Menurutnya, e-billing belum bisa diterapkan, karena pengaturan lalu lintas, keluar masuk wisatawan belum maksimal, dan lahan parkir yang ada belum memadai. “Kalau sudah bagus pengaturan lalulintas dan parkirnya baru bisa diterapkan, makanya harus ditata dulu,” imbuhnya, Senin (29/1).
Sebelumnya ada kebingungan penerapan e-ticketing atau e-billing. Jika diterapkan e-ticketing wisatawan harus membeli tiket lewat online. Namun di DTW Tanah Lot wisatawan beli tiket langsung melalui gardu tiket yang langsung tercatat di sistem. “Jadi yang diterapkan e-billing seperti di Borobudur (Jawa Tengah),” bebernya.
Sehingga langkah selanjutnya, dewan tetap akan menanyakan sistem penggunaan e-billing itu untuk meningkatkan pendapatan daerah. Serta bersama-sama dalam pemecahan masalah yang dihadapi.
Sementara itu, Manajer DTW Tanah Lot I Wayan Toya Adnyana, mengatakan sejatinya lahan parkir sudah lebih dari cukup, karena bisa menampung 1.000 unit kendaraan. Tetapi terkait penerapan ini masih menunggu perintah dari Ketua Umum Badan Pengelola yakni Bupati Tabanan. “Tempat parkir sudah lebih dari cukup, tapi kami hanya menunggu perintah, sekarang tinggal nunggu mesin e-billing saja,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengembangan DTW Tanah Lot yang juga Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, menjelaskan pada April atau Mei 2018 e-billing sudah bisa diujicoba. “Bisa diterapkan tahun 2018,” ujarnya. *d
Menurutnya, e-billing belum bisa diterapkan, karena pengaturan lalu lintas, keluar masuk wisatawan belum maksimal, dan lahan parkir yang ada belum memadai. “Kalau sudah bagus pengaturan lalulintas dan parkirnya baru bisa diterapkan, makanya harus ditata dulu,” imbuhnya, Senin (29/1).
Sebelumnya ada kebingungan penerapan e-ticketing atau e-billing. Jika diterapkan e-ticketing wisatawan harus membeli tiket lewat online. Namun di DTW Tanah Lot wisatawan beli tiket langsung melalui gardu tiket yang langsung tercatat di sistem. “Jadi yang diterapkan e-billing seperti di Borobudur (Jawa Tengah),” bebernya.
Sehingga langkah selanjutnya, dewan tetap akan menanyakan sistem penggunaan e-billing itu untuk meningkatkan pendapatan daerah. Serta bersama-sama dalam pemecahan masalah yang dihadapi.
Sementara itu, Manajer DTW Tanah Lot I Wayan Toya Adnyana, mengatakan sejatinya lahan parkir sudah lebih dari cukup, karena bisa menampung 1.000 unit kendaraan. Tetapi terkait penerapan ini masih menunggu perintah dari Ketua Umum Badan Pengelola yakni Bupati Tabanan. “Tempat parkir sudah lebih dari cukup, tapi kami hanya menunggu perintah, sekarang tinggal nunggu mesin e-billing saja,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengembangan DTW Tanah Lot yang juga Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, menjelaskan pada April atau Mei 2018 e-billing sudah bisa diujicoba. “Bisa diterapkan tahun 2018,” ujarnya. *d
Komentar