Polisi Bekuk Perampok Bos Laundry
Saat korban berada di ruangan depan, secara tiba-tiba tersangka langsung memegang leher korban dan mencekiknya menggunakan tangan kiri dan menodongkan parang.
Bersenjata Parang, Ternyata Suami Pegawai Laundry
DENPASAR, NusaBali
Petugas Polsek Kuta Utara membekuk perampok bersenjata parang bernama Dimiggus Moriate, 28 yang melakukan aksinya di laundry milik Ni Luh Putu Leni Ariati, 35, ditempat usahanya di Jalan Kunyit Tawa I, tepatnya didepan Srikandi Residence, Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung pada Sabtu (27/1) malam. Diketahui jika pelaku merupakan istri pegawai korban yang bekerja di laundry.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johanne Widya Dharma Nainggolan didampingi Kanit Reskrim, Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan laporan korban, Ni Luh Putu Leni Ariati warga yang tinggal di Jalan Raya Muding Tengah, Gang Surya, No 24, Banjar Muding Tengah, Kel Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Dalam laporan korban pemilik laundry ini, bahwa ia nyaris menjadi korban perampokan oleh seorang pria yang memiliki postur tubuh yang kecil. Pria tersebut, menurut korban ini, masuk ke dalam laundrynya yang terletak di Jalan Kunyit Tawa I, tepatnya didepan Srikandi Residence, Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (27/1) sekitar pukul 22.00 Wita. Tersangka, masuk kedalam laundry itu melalui pintu belakang dengan membuka kunci rolling door menggunakan kunci pintu asli. Selanjutnya, tersangka mengendap-endap menuju ruangan depan. Nah, saat melangkah mencari barang berharga diruangan depan itu, korban melihat bayangan. Mendapati hal itu, korban menuju bayangan dan berusaha memedam rasa takutnya, “Korban ini memberanikan diri mencari orang yang masuk kedalam laundry itu. Karena, korban ini melihat ada sosok hitam, korban akhirnya berusaha memangil. Tapi, tidak ada jawaban,” bebernya Selasa (30/1) siang kemarin.
DENPASAR, NusaBali
Petugas Polsek Kuta Utara membekuk perampok bersenjata parang bernama Dimiggus Moriate, 28 yang melakukan aksinya di laundry milik Ni Luh Putu Leni Ariati, 35, ditempat usahanya di Jalan Kunyit Tawa I, tepatnya didepan Srikandi Residence, Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung pada Sabtu (27/1) malam. Diketahui jika pelaku merupakan istri pegawai korban yang bekerja di laundry.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johanne Widya Dharma Nainggolan didampingi Kanit Reskrim, Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan laporan korban, Ni Luh Putu Leni Ariati warga yang tinggal di Jalan Raya Muding Tengah, Gang Surya, No 24, Banjar Muding Tengah, Kel Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Dalam laporan korban pemilik laundry ini, bahwa ia nyaris menjadi korban perampokan oleh seorang pria yang memiliki postur tubuh yang kecil. Pria tersebut, menurut korban ini, masuk ke dalam laundrynya yang terletak di Jalan Kunyit Tawa I, tepatnya didepan Srikandi Residence, Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (27/1) sekitar pukul 22.00 Wita. Tersangka, masuk kedalam laundry itu melalui pintu belakang dengan membuka kunci rolling door menggunakan kunci pintu asli. Selanjutnya, tersangka mengendap-endap menuju ruangan depan. Nah, saat melangkah mencari barang berharga diruangan depan itu, korban melihat bayangan. Mendapati hal itu, korban menuju bayangan dan berusaha memedam rasa takutnya, “Korban ini memberanikan diri mencari orang yang masuk kedalam laundry itu. Karena, korban ini melihat ada sosok hitam, korban akhirnya berusaha memangil. Tapi, tidak ada jawaban,” bebernya Selasa (30/1) siang kemarin.
Saat korban berada diruangan depan itulah, secara tiba-tiba tersangka langsung memegang leher korban dan mencekiknya menggunakan tangan kiri dan menodongkan parang. Korban yang ketakutan dengan ulah tersangka ini terus merontah-rontah dan berusaha melarikan diri. Tidak hanya itu, korban juga berteriak histeris yang membuat warga dan pengguna jalan berdatangan ke TKP untuk menyelamatkan wanita tersebut. Mendapati reakksi korban yang tak karuan, tersangka kemudian melarikan diri dengan membuka paksa pintu depan, “Saat warga mengerumuni lokasi, tersangka ini merusak roling door dibagian depan dan kabur ke tempat tinggalnya. Sementara, warga saat itu berada dipintu belakang yang menjadi sumber teriakan,” urainya.
Atas insiden itu, korban dan warga melaporkan ke Polsek Kuta Utara. Tim dari Unit Reskrim kemudian mendatangi TKP dan menggali keterangan korban dan saksi-saksi. Terungkap, jika tersangka diduga kuat orang yang dikenalnya. Pasalnya, postur tubuh tersangka mirip dengan suami salah satu karyawati di laundry itu berinisial P, 32. Kemudian, petugas reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di kos-kosannya. “Saat ditangkap, tersangka tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Sehingga, kita langsung amankan ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam,” beber Kapolsek Johannes.
Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi percobaan perampokan itu, menurut tersangka, ia masuk kedalam laundry dengan cara mengambil kunci serep dari tas milik istrinya yang berkerja dilokasi kejadian. Motif aksi tersangka ini lantaran tidak memiliki uang untuk membiayai hidupsehari-hari serta membayar tagihan kredit motor vixion milik tersangka. Namun, sebelum sempat mengambil, “Kita amankan BB dari tersangka ini berupa parang, motor, sendal dan baju yang digunakan saat melakukan aksinya itu,” tutupnya seraya mengakui tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tinda pidana pencurian dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara. *dar
Komentar