44 Usaha di Bali Gunakan Bitcoin
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengidentifikasi ada sebanyak 44 usaha di Bali menerima mata uang virtual dalam melakukan transaksi, diantaranya menggunakan bitcoin.
DENPASAR, NusaBali
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana menjelaskan, ke-44 usaha tersebut di antaranya bergerak di bidang perhotelan, jasa sewa kendaraan, kafe, hingga paket wisata.
Hasil identifikasi tersebut, didapatkan setelah tim bank sentral di Bali melakukan survei ke sejumlah lokasi berdasarkan informasi masyarakat dan informasi yang berkembang di media sosial.
"Kami temukan saat ini jumlahnya ada 44 tetapi kami perkirakan mungkin bisa lebih dari itu," kata Causa Iman Karana, di Denpasar, Selas (30/1).
Causa mengungkapkan setelah tim tersebut mendatangi langsung pelaku usaha itu, sebagian besar diantaranya mengaku sudah menghentikan praktik pembayaran dengan mata uang digital.
Pihaknya akan tetap mengawasi pelaku usaha yang mengaku sudah menghentikan mata uang virtual. amun, lanjut dia, masih ada dua usaha yang salah satunya kafe di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, yang diindikasikan menerima mata uang virtual sebagai sistem pembayaran.
Saat ini, bank sentral itu masih memberikan peringatan berupa teguran dan memberikan ruang untuk memperbaiki diri kepada pelaku usaha tersebut untuk tidak menggunakan mata uang virtual sebagai sistem pembayaran.
Namun apabila masih ditemukan melakukan praktik tersebut, maka pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk menindak tegas. *ant
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana menjelaskan, ke-44 usaha tersebut di antaranya bergerak di bidang perhotelan, jasa sewa kendaraan, kafe, hingga paket wisata.
Hasil identifikasi tersebut, didapatkan setelah tim bank sentral di Bali melakukan survei ke sejumlah lokasi berdasarkan informasi masyarakat dan informasi yang berkembang di media sosial.
"Kami temukan saat ini jumlahnya ada 44 tetapi kami perkirakan mungkin bisa lebih dari itu," kata Causa Iman Karana, di Denpasar, Selas (30/1).
Causa mengungkapkan setelah tim tersebut mendatangi langsung pelaku usaha itu, sebagian besar diantaranya mengaku sudah menghentikan praktik pembayaran dengan mata uang digital.
Pihaknya akan tetap mengawasi pelaku usaha yang mengaku sudah menghentikan mata uang virtual. amun, lanjut dia, masih ada dua usaha yang salah satunya kafe di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, yang diindikasikan menerima mata uang virtual sebagai sistem pembayaran.
Saat ini, bank sentral itu masih memberikan peringatan berupa teguran dan memberikan ruang untuk memperbaiki diri kepada pelaku usaha tersebut untuk tidak menggunakan mata uang virtual sebagai sistem pembayaran.
Namun apabila masih ditemukan melakukan praktik tersebut, maka pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk menindak tegas. *ant
Komentar